BACAAJA, SEMARANG– Sekolah boleh sama-sama tempat belajar, tapi urusan fasilitas ternyata belum tentu setara. Hal itu yang bikin sejumlah mahasiswa di Semarang angkat suara.
Mereka menyoroti masih lebarnya jurang fasilitas antara sekolah umum dan madrasah yang selama ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama.
Sorotan itu disampaikan mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP Universitas IVET Semarang saat berdialog dengan DPRD Jateng, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho tak menampik persoalan tersebut. Menurutnya, secara aturan, pengelolaan sekolah umum dan madrasah memang berada di jalur yang berbeda.
Baca juga: Gus Yasin: Madrasah Jangan Cuma Ajar Ilmu, Tapi Bentengi Iman Anak
Madrasah menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, sementara pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang terbatas. Meski begitu, ia memastikan DPRD Jateng tidak akan tinggal diam melihat ketimpangan yang masih terjadi.
“Memang kewenangannya di pemerintah pusat melalui Kemenag. Tapi kami di legislatif daerah tetap berupaya mendorong bantuan dan dukungan lewat koordinasi lintas instansi agar kesenjangan sarana dan prasarana pendidikan bisa diperkecil,” ujar Setya Ari di hadapan sekitar 30 mahasiswa dan delapan dosen di Ruang Banggar DPRD Jateng.
Ia menegaskan, fungsi legislasi dan penganggaran yang dimiliki DPRD semestinya berpihak pada pemerataan kesejahteraan masyarakat, termasuk memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh peserta didik tanpa memandang jenis sekolahnya.
Menurutnya, diskusi bersama kalangan akademisi seperti ini penting agar mahasiswa memahami secara langsung bagaimana DPRD menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, hingga penganggaran.
Pendidikan Nonformal
Dalam kesempatan itu, Setya Ari juga menyinggung pentingnya memperluas perhatian negara terhadap dunia pendidikan nonformal. Ia menilai dukungan anggaran tidak semestinya hanya berhenti di sekolah formal, tetapi juga menjangkau para tenaga pendidik seperti guru mengaji di Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
“Nasionalisme itu lahir ketika masyarakat merasa sejahtera. Tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, pembiayaan pendidikan juga perlu menyentuh para pendidik yang selama ini belum banyak tersentuh anggaran formal,” katanya.
Tak hanya membahas pendidikan, dialog juga melebar ke persoalan pembangunan desa. Setya Ari mengingatkan desa-desa yang minim pendapatan asli berpotensi tertinggal jika hanya mengandalkan Dana Desa.
Baca juga: Gara-Gara Talud Ambrol, Kegiatan Belajar di MI Sampang Majatengah Terancam Mandek
Sebagai contoh, ia mengangkat keberhasilan kawasan wisata Pantai Menganti yang mampu menghasilkan pendapatan tiket hingga sekitar Rp10 miliar per tahun. Dampaknya, desa setempat memperoleh tambahan pendapatan transfer sekitar Rp2 miliar yang ikut menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
Model seperti itu, menurutnya, layak direplikasi di daerah lain melalui dukungan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes). Namun, seluruh perencanaan tetap harus dibahas bersama masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Sekolah boleh beda seragam, beda kementerian, bahkan beda papan nama. Tapi kalau urusan hak belajar masih dibedakan oleh kualitas fasilitas, mungkin yang perlu kembali masuk kelas bukan siswanya, melainkan para pembuat kebijakan. (tebe)

