Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Luthfi Targetkan Rumah Tak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Luthfi Targetkan Rumah Tak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun

T. Budianto
Last updated: Juni 23, 2025 5:02 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI SAMBUTAN: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat sambutan pada acara penandatanganan nota kesepakatan di kompleks Gubernuran, Jl Pahlawan Semarang, Jumat (20/6) malam. (Foto: Humas Pemprov)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi optimistis bisa menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya dalam waktu lima tahun ke depan.

Luthfi mengatakan, Jawa Tengah sudah mempunyai program terkait dengan 1 KK 1 rumah layak huni. Di mana program tersebut sudah dihitung secara fiskal.

“Dengan per tahun ada sebanyak 17.000 ribu perbaikan RTLH, maka tidak ada lagi rumah miskin ekstrem atau RTLH di tempat kita,” ujar Gubernur.

Penanganan kebutuhan perumahan di Jateng pada 2025 sebanyak 26.356 unit. Rinciannya adalah 17.510 unit bersumber dari APBD Provinsi Jateng, 17.000 unit untuk RTLH dan 510 unit backlog.

Adapun yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota sebanyak 6.776 unit, dan dari CSR sebanyak 2.070 unit.

Menurut Luthfi, penyelenggaraan dan pemenuhan rumah layak huni merupakan salah satu indikator untuk memangkas kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jateng.

Maka dari itu, diperlukan sinergisitas dan kolaborasi dari seluruh pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta CSR dan bantuan sosial dari pihak ketiga.

Nota Kesepakatan

Pada Jumat (20/6), Luthfi melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait bidang perumahan.

Kegiatan ini untuk menyatukan data dan mengakselerasi pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah.

Penandatanganan tersebut juga dilakukan oleh bupati dan wali kota se-Jateng, Bank Jateng, BPS, serta BP Tapera.

Kesepakatan itu di antaranya adalah bagaimana nanti bisa membuat formulasi terkait data-data perumahan dan kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Tengah.

Kesepakatan ini perlu, karena nanti dari pemerintah pusat akan membuat suatu koordinasi terkait dengan bantuan-bantuan rumah yang secara simultan akan diratakan di seluruh kabupaten/kota di Jateng. (bae)

You Might Also Like

Soal Rob Sayung, Taj Yasin Sebut Pemerintah Akan Bangun Tanggul Laut

Kasus Juliana, Puan Minta Pemerintah Siap Hadapi Gugatan

The Future of AI: How Artificial Intelligence is Transforming Industries

Ihwal Kasus Covid-19, Wali Kota Solo Sebut Belum Berencana Aktifkan Tempat Karantina

Dorong Kemandirian Energi, Sekda Jateng Buka Konferensi Ahli Energi Nasional di Semarang

TAGGED:ahmad luthfipemprov jatengrtlh jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani dalam akun instagramnya menegaskan bahwa gagasan Bung Karno masih relevan sepanjang zaman Haul ke-55 Bung Karno, Puan Maharani: Warisan Gagasannya Relevan Sepanjang Zaman
Next Article Ilustrasi Anugerah Adipura Menteri LH: Daerah yang Gagal Kelola Sampah ‘Dianugerahi’ Predikat Kota Kotor

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Nadiem Makarim Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Kejagung Hari Ini, Dugaan Korupsi Chromebook

Juli 8, 2025
Kepo

Di Sini Uang Diselamatkan dari Rentenir, Kisah Purwokerto dan Lahirnya Bank Pertama di Indonesia

Mei 24, 2025
Kuliner

Lontong Balap: Sepiring Cerita Tentang Surabaya yang Apa Adanya

Juli 21, 2025
Anggota Gapensi sedang bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita
Kepo

Kesaksian Pengurus Gapensi Semarang di Sidang Mbak Ita: Bagi-bagi Proyek dan Setor Fee

Mei 14, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?