Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Unik
    • Kerjo Aneh-ANeh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi

LPSK blusukan ke berbagai tempat di Semarang untuk mengumpulkan kepingan puzzle kematian Iko Juliant Junior, minta publik sumbang informasi.

R. Izra
Last updated: September 15, 2025 8:31 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin memberikan keterangan dalam konfrensi pers, Minggu (14/9). (Foto: bae)
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin memberikan keterangan dalam konfrensi pers, Minggu (14/9). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes, masih bikin publik penasaran. Disebut-sebut karena kecelakaan lalu lintas, tapi lebam di wajah Iko bikin narasi itu nggak gampang ditelan mentah-mentah.

Biar nggak jadi bola liar, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya turun blusukan.

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengaku sudah keliling koordinasi dan ngumpulin data dari banyak pihak: mulai dari PBH IKA FH Unnes, RSUP Kariadi, Dekanat Unnes, sampai keluarga korban.

“LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban, sesuai dengan kewenangannya LPSK siap memberikan perlindungan bagi saksi serta keluarga korban,” tegas Wawan, Minggu (14/9/2025).

Selain dengerin keluarga dan saksi, LPSK juga lagi ngukur siapa aja yang perlu perlindungan. Entah saksi, entah keluarga, atau pihak lain yang bisa jadi kunci di pengungkapan kasus ini. Intinya, mereka pengen kasus Iko bisa terang-benderang, nggak sekadar berhenti di kabar simpang siur.

Langkah proaktif ini sejalan dengan agenda besar LPSK. Sejak gelombang aksi Agustus–September 2025, lembaga ini bikin Satuan Tugas Khusus Layanan Proaktif/Darurat buat ngawal kasus unjuk rasa di berbagai daerah. Kasus Iko di Semarang termasuk salah satunya.

Nggak sendirian, LPSK juga gabung di Tim Independen Pencarian Fakta bareng Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Komnas Disabilitas. Kerjaan mereka bukan cuma mantau unjuk rasa, tapi juga ngecek korban jiwa, luka-luka, trauma psikologis, sampai kerugian sosial-ekonomi.

Publik pun diajak buat nyumbang informasi, sementara pemangku kepentingan diharap nggak ngehalangin. Karena, kalau serius mau tegakkan kebenaran dan keadilan, nggak ada alasan buat nutup-nutupin fakta. (bae)

You Might Also Like

Aneh-Aneh Aja, Sandal Bukannya Isi Busa Malah Diisi Sabu

436,9 Ribu Pekerja di Jateng Sudah Kantongi BSU

Munir Gandeng Atal Depari, Resmi Daftar Jadi Caketum & Ketua DK PWI Pusat

3,1 Juta Hektar Lahan Sawit Ilegal Dibiarkan Mangkrak! Menteri Nusron Cuma Nonton?

Satu Pelaku Demo Rusuh di Semarang Masih Pelajar SMK, Nekat Abaikan Saran Guru

TAGGED:brimobheadlinekematina iko juliantlpskpolisiunnes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dari Banjarnegara, Suara PPPK Menggema: Tolak Stigma ‘Tenaga Siap Pakai’
Next Article Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng turut tampil dalam 'Wayang on the Street' di Kota Lama Semarang. Wayang Orang on The Street di Kota Lama Semarang Sedot Perhatian, Penonton Berjubel

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Semarang Turun, Pemkot Punya Jurus Baru

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menemui eks karyawan PT Sritek, Rabu (24/9/2025), yang hingga kini belum mendapatkan pesangon . Foto: dok.

Curhat Eks Buruh Sritek ke Gubernur: “Kerja Kurator Kok Lelet?”

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Rabu (24/9/2025), mengunjungi langsung lokasi kebakaran yang terjadi di dua wilayah, yaitu Sendangguwo dan Palebon.

Agustina Tinjau Lokasi Kebakaran, Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

Doa Agar Bisa Bermimpi Bertemu Rasulullah, Lengkap dengan Hadis dan Amalannya

Rahasia di Balik Harga iPhone yang Selangit

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

KPK menahan lima tersangka kasus kredit fiktif di BPR Jepara Artha senilai Rp263,6 miliar. Modusnya, menggunakan nama pedagang kecil hingga pengangguran untuk mencairkan dana. Kerugian negara ditaksir Rp254 miliar. Uang mengalir ke jajaran bank hingga dipakai untuk beli aset dan perjalanan umrah. Foto:dok.
Hukum

Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran

September 19, 2025
Daerah

Pemkot Semarang Gandeng Kejaksaan, Biar Urusan Pemerintahan Nggak Bikin Was-Was

Agustus 25, 2025
Sirkular

Dari Plastik Jadi Energi, KLH Gaspol Daur Ulang 33 Ribu Ton Sampah

September 10, 2025
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
Hukum

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Agustus 26, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?