Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Liputan Demo Bencana Nasional di Aceh, Ponsel Wartawan Dirampas Oknum TNI
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Liputan Demo Bencana Nasional di Aceh, Ponsel Wartawan Dirampas Oknum TNI

R. Izra
Last updated: Desember 26, 2025 9:54 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Aksi demonstrasi menuntut penetapan status bencana nasional di Aceh.
Aksi demonstrasi menuntut penetapan status bencana nasional di Aceh.
SHARE

BACAAJA, LHOKSEUMAWE – Aceh, khususnya di Lhokseumawe lagi-lagi panas. Bukan cuma soal bencana, tapi juga kebebasan pers yang kena gas.

Contents
AJI: Ini Bukan Pelanggaran BiasaTuntutan AJI

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe mengecam keras aksi arogansi, kekerasan, dan intimidasi yang diduga dilakukan oknum TNI berinisial Praka J terhadap wartawan saat meliput aksi damai di Aceh Utara, Kamis (25/12/2025).

Korban intimidasi adalah Muhammad Fazil, Koordinator Divisi Advokasi AJI Lhokseumawe.

Bacaaja: Demo Minta Penetapan Bencana Nasional di Aceh Pecah, Massa Dibubarkan Paksa Aparat
Bacaaja: Pembungkaman Pers di Tengah Bencana Aceh, Kolonel TNI Paksa Hapus Rekaman Liputan

Saat itu, Fazil tengah meliput aksi massa di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, yang menuntut pemerintah pusat menetapkan banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai bencana nasional.

Masalah muncul ketika Fazil merekam dugaan kekerasan aparat terhadap massa aksi. Video tersebut jelas bagian dari kerja jurnalistik dan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Tapi alih-alih dilindungi, Fazil justru didatangi aparat dan dipaksa menghapus rekaman.

Padahal, Fazil sudah menjelaskan kalau video itu belum dipublikasikan dan masih untuk kepentingan liputan. Oknum tersebut sempat pergi, tapi drama belum selesai.

Tak lama kemudian, Praka J kembali datang, kali ini dengan cara lebih brutal.
Ia memaksa merampas HP, bahkan mengancam akan melempar ponsel jika video tak dihapus.

Situasi berubah jadi tarik-menarik.
Akibatnya, HP Fazil rusak dan tak bisa digunakan, jelas-jelas menghambat kerja jurnalistik. Beruntung, video masih tersimpan.

Ketua AJI Lhokseumawe, Zikri Maulana, menilai tindakan itu sebagai intimidasi kasar dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Ini bukti aparat tidak paham hukum pers dan kebebasan berekspresi,” tegas Zikri.

Fazil juga menegaskan dirinya bukan konten kreator medsos, tapi wartawan profesional yang bekerja berdasarkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

AJI: Ini Bukan Pelanggaran Biasa

AJI Lhokseumawe menyatakan sikap tegas:

  • Tindakan Praka J bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi sudah mengarah pada kekerasan dan pembungkaman pers

  • Pasal 8 UU Pers menegaskan wartawan dilindungi hukum

  • Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengancam pidana 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik

AJI juga menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap demokrasi dan supremasi hukum.

Tuntutan AJI

AJI Lhokseumawe mendesak:

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

  • Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo

untuk mengusut tuntas kasus ini, memberi sanksi tegas, mengganti kerugian materiil, dan menjamin keamanan jurnalis di Aceh.

AJI menegaskan satu hal penting:

Pers bukan musuh negara. Kamera wartawan bukan ancaman keamanan.
Kalau aparat alergi liputan, yang bermasalah bukan pers—tapi mentalitas represifnya.

“Pers tidak boleh dibungkam. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap demokrasi,” tutup Zikri.

You Might Also Like

Maraknya Keracunan MBG, Begini Kata Ahli UGM

Mengerikan! Korban Tewas Banjir Sumatera Tembus 442 Orang

Nataru Bikin Jateng Padat? Gubernur Luthfi: Tenang, Semua Sudah Diantisipasi

Lagi-lagi Keracunan MBG! Puluhan Siswa di Tawangmangu Jadi Korban, Guru: Nasi Gorengnya Lembek

Empat Kelurahan di Bantul Resmi Jadi “Tsunami Ready Community”, Apa Itu?

TAGGED:acehbencana nasionaldemonstrasidirampasheadline 1ponsel wartawantni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana. Bareskrim Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Tempuh Praperadilan
Next Article Ilustrasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara [pixabay] Bukan Paru-paru Dunia, Asia Tenggara Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor”, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Puan Sebut Bangga Prabowo Suarakan Palestina di PBB

September 23, 2025
Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam.
Info

Sosok Andrie Yunus, Aktivis HAM Korban Teror Air Keras: Berani Geruduk Rapat RUU TNI

Maret 14, 2026
Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). (Instagram @presidenrepublikindonesia)
Ekonomi

Wow! Danantara Disuntik Modal Asing 10 Miliar USD, Rosan: dari Perbankan Luar Negeri

Juni 1, 2025
Sepak Bola

FIFA Tunjuk Jakarta Jadi Pusat Pengembangan di Kawasan Asia

Juni 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Liputan Demo Bencana Nasional di Aceh, Ponsel Wartawan Dirampas Oknum TNI
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?