NARAKITA, SEMARANG- Kota Semarang resmi ditetapkan sebagai salah satu proyek percontohan nasional program Ruang Bersama Indonesia (RBI) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, saat mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak di Gedung PKK Kota Semarang, Senin (4/8).
Menurut Arifatul, RBI merupakan pengembangan dari program Desa/Kelurahan Ramah Anak yang kini difokuskan pada pendekatan kolaboratif antar-lembaga dan partisipasi aktif masyarakat.
Program ini dirancang untuk menciptakan ruang aman dan memberdayakan keluarga, khususnya perempuan dan anak, melalui sinergi lintas sektor. “RBI bukan program baru, melainkan penguatan dari inisiatif yang sudah ada. Tambahan utamanya adalah kolaborasi dan kerja sama lintas pihak, karena masalah perempuan dan anak tidak bisa ditangani satu kementerian saja,” ujarnya.
Semangat Kolaboratif
Ia juga memberikan apresiasi terhadap semangat para aktivis dan komunitas di Kota Semarang yang dinilai konsisten memperjuangkan ruang aman bagi perempuan dan anak. Semangat kolaboratif inilah yang menjadikan Semarang sebagai pilihan tepat sebagai pilot project RBI.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut baik penunjukan tersebut. Ia menyatakan bahwa berbagai inisiatif serupa RBI sudah berjalan di Semarang, tinggal memperkuat dan menyelaraskan kontennya.
“Kami sudah punya komunitas dan kegiatan yang sejalan dengan RBI. Tinggal kita petakan dan kembangkan lebih lanjut,” kata Agustina.
Ia menambahkan, modal sosial seperti toleransi antarumat dan kerja sama lintas elemen, termasuk keterlibatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), menjadi kekuatan utama Semarang dalam menghadapi isu kekerasan terhadap perempuan dan anak secara inklusif dan kolaboratif. (*)