Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Konsolidasi BPR BKK Menuju BPRS, Komisi C DPRD Jateng Konsultasi ke Kemendagri
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Economics

Konsolidasi BPR BKK Menuju BPRS, Komisi C DPRD Jateng Konsultasi ke Kemendagri

Upaya Pemprov Jateng menyatukan 33 Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) dalam satu wadah berbasis syariah terus bergulir. Untuk memperkuat langkah tersebut, Komisi C DPRD Jateng bersama Biro Perekonomian Setda Jateng melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (14/7).

T. Budianto
Last updated: Juli 14, 2025 7:19 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KUNJUNGAN KONSULTATIF: Komisi C DPRD Provinsi Jateng berkonsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri membahas soal konsolidasi BPR BKK di Jakarta, Senin (14/7). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Proses konsolidasi 33 BPR BKK milik Pemprov Jawa Tengah menuju satu entitas BPR Syariah (BPRS) kini memasuki tahap krusial. Komisi C DPRD Provinsi Jateng bersama jajaran Biro Perekonomian Setda Jateng melakukan kunjungan konsultatif ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada Senin (14/7) untuk meminta arahan sekaligus kepastian hukum atas rencana tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Haryanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya telah mendorong adanya konsolidasi sebelum pendirian lembaga keuangan syariah baru.

“Kami ingin memastikan bahwa tahapan konsolidasi ini berjalan sesuai regulasi, sekaligus mempercepat proses menuju BPRS,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pembentukan BPRS merupakan bagian dari transformasi kelembagaan yang lebih sesuai dengan prinsip ekonomi syariah dan bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan BUMD sektor keuangan.

Kepala Biro Perekonomian Setda Jateng, Agus Prasutyo yang mendampingi rombongan menyebutkan, dengan dukungan OJK dan koordinasi lintas instansi, konsolidasi ini bisa menjadi model penguatan kelembagaan BUMD berbasis syariah di tingkat provinsi.

“OJK sudah memberi lampu hijau, asalkan dilakukan konsolidasi dulu. Jadi ini bukan mendirikan dari nol, tapi menggabungkan yang sudah ada,” katanya.

Lebih Strategis

Menanggapi hal tersebut, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yudia Ramli, menekankan agar Pemprov tidak terburu-buru membentuk BUMD baru. Menurutnya, penguatan entitas yang sudah eksis jauh lebih strategis. Ia menyarankan agar tahapan konversi dari BPR konvensional ke BPRS dipercepat, tanpa harus menunggu pendirian lembaga baru.

“Jika konsolidasi dilakukan dan dokumen lengkap, proses peralihan menjadi BPRS bisa jauh lebih cepat. Intinya ini bukan membentuk BUMD baru, tapi optimalisasi yang sudah ada,” tegas Yudia.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jateng dalam restrukturisasi dan penguatan BUMD sektor keuangan, mengingat masih ada beberapa BPR BKK yang memiliki tingkat kesehatan finansial berbeda-beda. Keberhasilan konsolidasi ini diharapkan memperkuat peran BUMD dalam mendukung pembiayaan ekonomi kerakyatan berbasis prinsip syariah. (tb)

You Might Also Like

Sektor Manufaktur Jadi Pahlawan Pertumbuhan Ekonomi, DPR Minta Anggaran Kemenperin Jangan Dipangkas!

Lulusan SMK Menganggur, Komisi X DPR RI Desak Reformasi Pendidikan di Jateng

Jateng Tawarkan Iklim Investasi Kondusif, 15 Proyek Strategis Siap Digarap

Prabowo Gas Utang Jumbo Rp781,9 T, Pecahin Rekor Sejak Pandemi

Pembangunan Pelabuhan dan Kawasan Industri Menambah Tumpukan Masalah di Pesisir

TAGGED:bpr bkk jatengkomisi c dprd jatengpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mbak Ita Sebut Kesaksian Kepala Disbudpar Semarang Penuh Kebohongan
Next Article Iswar Akui Alihkan Anggaran Sekolah Rusak Era Mbak Ita

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sirkular

PLN Terangi Sekolah Papua Tengah dengan Super Sun

Juli 20, 2025
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, menjadi keynote speech pada seminar “Menghadapi Tantangan Radikalisasi dalam Mempertahankan Ideologi Negara”, di kampus FISIP Undip.
Kepo

Langkah Kolaboratif Bendung Penyebaran Radikalisme di Jateng, Gus Yasin: Harus Kita Dorong

Juni 15, 2025
Daerah

850 Anak dari Keluarga Miskin di Jateng Mulai Tempuh Pendidikan Berasrama

Juli 14, 2025
Daerah

BPKP Jateng Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Rawan Korupsi

Juli 9, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?