Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi Ini, dari Rumah
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi Ini, dari Rumah

Tak perlu antre di Samsat, kini masyarakat bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) cukup lewat genggaman tangan. Paskai aplikasi ini.

Puji Utami
Last updated: Mei 5, 2025 1:52 pm
By Puji Utami
3 Min Read
Share
ilustrasi STNK.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Tak perlu antre di Samsat, kini masyarakat bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) cukup lewat genggaman tangan. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) hadir sebagai solusi modern untuk pengesahan STNK tahunan secara online — bahkan untuk kendaraan milik anggota keluarga!

Contents
Cukup Siapkan Data IniLangkah Mudah Daftar Aplikasi SIGNALCara Perpanjang STNK Keluarga via SIGNAL

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo Malau, yang menjelaskan bahwa aplikasi SIGNAL memungkinkan pengesahan STNK atas nama orang lain selama masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). Artinya, Anda bisa mengurus STNK milik pasangan, orang tua, atau anak, tanpa perlu keluar rumah.

Cukup Siapkan Data Ini

Untuk melakukan pengesahan STNK secara online atas nama keluarga, pengguna cukup menyiapkan:

  • Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)

  • Nama pemilik kendaraan

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • E-KTP

  • Lima digit terakhir nomor rangka kendaraan

  • Alamat email aktif

Langkah Mudah Daftar Aplikasi SIGNAL

Berikut ini langkah-langkah mendaftar di aplikasi SIGNAL:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store

  2. Buka aplikasi dan klik ‘Daftar di sini’

  3. Masukkan data diri seperti NIK, nama, email, nomor ponsel, dan buat kata sandi

  4. Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah

  5. Masukkan kode OTP dari SMS dan verifikasi email

  6. Masuk kembali dan pilih menu layanan sesuai kebutuhan

Cara Perpanjang STNK Keluarga via SIGNAL

Setelah berhasil mendaftar, pengguna bisa mulai proses pengesahan STNK untuk anggota keluarga:

  1. Klik ikon tambah untuk memasukkan data kendaraan

  2. Isi nama pemilik kendaraan, pilih “Milik keluarga satu KK”

  3. Masukkan NRKB dan lima digit terakhir nomor rangka

  4. Unggah e-KTP pemilik kendaraan

  5. Lanjutkan hingga muncul notifikasi dokumen berhasil ditambahkan

  6. Konfirmasi data dan lakukan pembayaran melalui kanal yang tersedia (bank atau dompet digital)

  7. Pilih apakah dokumen akan dikirim lewat Pos atau dicetak sendiri

Penting diketahui, pengesahan online ini hanya berlaku untuk STNK tahunan, bukan untuk ganti plat atau lima tahunan. Dokumen fisik yang dikirim pun terbatas pada Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP PKB).

Setelah pembayaran berhasil, Anda bisa mencetak E-TBPKP dan E-Pengesahan langsung dari aplikasi.


Transformasi digital layanan Samsat ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Cepat, praktis, dan tanpa antrean — cukup dengan smartphone, kewajiban pajak kendaraan bisa ditunaikan dari rumah.

Ingin mencoba fitur ini sekarang? (Anugrah Al Ghazali)

You Might Also Like

Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi

DPR Keluhkan Kerja Sama Antara Telkomsat-Starlink

MA Perberat Hukuman Suami Artis Sandra Dewi. Bagaimana Nasib Koruptor Lainnya?

Berbagi Kasih, Daging Kurban Muhammadiyah Semarang Sentuh Hati Non-Muslim

Tangis Pecah saat Tuntutan 5,5 Tahun Dibacakan untuk Eks Cawabup Purbalingga

TAGGED:bayar pajakcara perpanjang stnkpajak kendaraanperpanjang stnkserba-serbistnk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Perwakilan LBH Semarang, M Safali saat menjelaskan perkembangan pendampingan tersangka kasus demo May Day. LBH Minta Polisi Tangguhkan Penahanan 6 Tersangka Aksi May Day Semarang
Next Article Pasang Listrik Baru Mei 2025? Ini Daftar Harganya, dari Rp 400 Ribuan!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kepo

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Juli 3, 2025
Rayyan Arkan Dikha
Kepo

Viral Kelas Internasional! Tarian Bocah Kuansing di Ujung Perahu Disorot Klub PSG

Juli 8, 2025
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengenakan topi sebagai tanda penerimaan kepada mahasiswa KKN-PPM UGM.
Kepo

Sambut 431 Mahasiswa KKN-PPM UGM, Bupati Klaten: Bantu Gali Potensi Lokal

Juni 24, 2025
Kepo

Demystifying the Concepts and Applications of AI

Mei 8, 2023
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?