Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi Ini, dari Rumah
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi Ini, dari Rumah

Tak perlu antre di Samsat, kini masyarakat bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) cukup lewat genggaman tangan. Paskai aplikasi ini.

Puji Utami
Last updated: Mei 5, 2025 1:52 pm
By Puji Utami
3 Min Read
Share
ilustrasi STNK.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Tak perlu antre di Samsat, kini masyarakat bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) cukup lewat genggaman tangan. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) hadir sebagai solusi modern untuk pengesahan STNK tahunan secara online — bahkan untuk kendaraan milik anggota keluarga!

Contents
Cukup Siapkan Data IniLangkah Mudah Daftar Aplikasi SIGNALCara Perpanjang STNK Keluarga via SIGNAL

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo Malau, yang menjelaskan bahwa aplikasi SIGNAL memungkinkan pengesahan STNK atas nama orang lain selama masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). Artinya, Anda bisa mengurus STNK milik pasangan, orang tua, atau anak, tanpa perlu keluar rumah.

Cukup Siapkan Data Ini

Untuk melakukan pengesahan STNK secara online atas nama keluarga, pengguna cukup menyiapkan:

  • Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)

  • Nama pemilik kendaraan

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • E-KTP

  • Lima digit terakhir nomor rangka kendaraan

  • Alamat email aktif

Langkah Mudah Daftar Aplikasi SIGNAL

Berikut ini langkah-langkah mendaftar di aplikasi SIGNAL:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store

  2. Buka aplikasi dan klik ‘Daftar di sini’

  3. Masukkan data diri seperti NIK, nama, email, nomor ponsel, dan buat kata sandi

  4. Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah

  5. Masukkan kode OTP dari SMS dan verifikasi email

  6. Masuk kembali dan pilih menu layanan sesuai kebutuhan

Cara Perpanjang STNK Keluarga via SIGNAL

Setelah berhasil mendaftar, pengguna bisa mulai proses pengesahan STNK untuk anggota keluarga:

  1. Klik ikon tambah untuk memasukkan data kendaraan

  2. Isi nama pemilik kendaraan, pilih “Milik keluarga satu KK”

  3. Masukkan NRKB dan lima digit terakhir nomor rangka

  4. Unggah e-KTP pemilik kendaraan

  5. Lanjutkan hingga muncul notifikasi dokumen berhasil ditambahkan

  6. Konfirmasi data dan lakukan pembayaran melalui kanal yang tersedia (bank atau dompet digital)

  7. Pilih apakah dokumen akan dikirim lewat Pos atau dicetak sendiri

Penting diketahui, pengesahan online ini hanya berlaku untuk STNK tahunan, bukan untuk ganti plat atau lima tahunan. Dokumen fisik yang dikirim pun terbatas pada Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP PKB).

Setelah pembayaran berhasil, Anda bisa mencetak E-TBPKP dan E-Pengesahan langsung dari aplikasi.


Transformasi digital layanan Samsat ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Cepat, praktis, dan tanpa antrean — cukup dengan smartphone, kewajiban pajak kendaraan bisa ditunaikan dari rumah.

Ingin mencoba fitur ini sekarang? (Anugrah Al Ghazali)

You Might Also Like

Program Barak Militer ala Dedi Mulyadi Tuai Kritik Tajam  dari KPAI, Banyak Temuan Negatif!

Haul ke-55 Bung Karno, Puan Maharani: Warisan Gagasannya Relevan Sepanjang Zaman

Cimol Bojot, Jajanan Viral dari Garut yang Bikin Lidah Nggak Berhenti Ngunyah

BNPT: Waspadai Penyebaran Paham Radikal di Ruang Digital

Belum Terlambat! Pahami 5 Syarat Sah Kurban agar Ibadah Tak Sia-Sia

TAGGED:bayar pajakcara perpanjang stnkpajak kendaraanperpanjang stnkserba-serbistnk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Perwakilan LBH Semarang, M Safali saat menjelaskan perkembangan pendampingan tersangka kasus demo May Day. LBH Minta Polisi Tangguhkan Penahanan 6 Tersangka Aksi May Day Semarang
Next Article Pasang Listrik Baru Mei 2025? Ini Daftar Harganya, dari Rp 400 Ribuan!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
Unik

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Ditahan Kejaksaan, Tersangka Kasus Bullying

Mei 15, 2025
Unik

Best Noise-Canceling Wireless Headphones Reviewed

Agustus 22, 2023
Unik

Air Suci, Nasi 3G, dan Pesona Lereng yang Menggugah Rasa, Sepenggal Kisah dari Festival Gunung Slamet

Juli 5, 2025
Unik

Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan, Gubernur Dorong Sinergi Pemda dan Pelaku Usaha Dukung BPS

Juli 4, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi Ini, dari Rumah
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?