Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Ketua Hanura Jateng Mangkir
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Ketua Hanura Jateng Mangkir

T. Budianto
Last updated: Juni 14, 2025 12:20 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG– Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya (BR), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyediaan tarian striptis di Karaoke Mansion Semarang, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Tengah pada Kamis (12/6/2025).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebutkan bahwa ketidakhadiran Bambang dikarenakan kegiatan partai yang bersangkutan. “Kemarin belum hadir, kalau hari ini saya cek dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6).

Penetapan Bambang sebagai tersangka dilakukan pada 2 Juni 2025, menyusul pengungkapan praktik tari telanjang yang terjadi di Karaoke Mansion pada 27 Februari lalu. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial YS alias “Mami U”, yang berperan dalam mengatur aktivitas hiburan dewasa tersebut.

“Satu orang berinisial YS atau Mami U sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini penyidikan telah berkembang ke pemilik usaha, BR,” jelas Artanto, Kamis (5/6).

Bambang juga telah dicekal ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Polda Jateng menyatakan memiliki bukti kuat bahwa Bambang adalah pemilik tempat hiburan dan mengetahui aktivitas striptis di dalamnya.

Merasa Difitnah

Meski demikian, Bambang membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk fitnah. Dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, ia mengakui sebagai pemilik gedung dan pemegang izin operasional Karaoke Mansion. Namun menurutnya, tanggung jawab kegiatan di dalamnya sepenuhnya berada di tangan pihak pengelola.

“Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke. Tapi dalam perjanjian, operasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kedua. Kalau ada kegiatan yang dikategorikan pornografi, seharusnya yang dicari adalah siapa yang melakukannya dan siapa yang menyusun program,” kata Bambang, Kamis (5/6) malam.

Ia juga menyebut bahwa YS menjalankan perintah dari atasan langsungnya, bukan dirinya sebagai pemilik. Bahkan, menurut pengakuan YS kepada penyidik, perintah terkait program striptis datang dari individu bernama Henri atau Hendrik yang disebut sebagai pemegang saham atau owner operasional.

“Ada info dari Mami Ote, bahwa ia hanya seorang karyawan yang menjalankan perintah dari atasannya. Yang membuat program hiburan tersebut adalah owner, bukan saya,” tegas Bambang.

Hingga kini, Polda Jateng masih menunggu kehadiran Bambang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa aktor utama di balik penyelenggaraan hiburan dewasa di Karaoke Mansion. (*)

You Might Also Like

RS Indriati Solo Baru Punya PET Scan, Luthfi: Periksa Kanker Tak Perlu Jauh ke Singapura

Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?

Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR Persetujuan Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI

Pertamax Green 95 Resmi Mengaspal di Jawa Tengah, Gaungkan BBM Ramah Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Suap Rp1.75 M Belum Diserahkan ke Mbak Ita, Rachmat Utama Dituntut Bui 2,5 Tahun

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Eks Pemain PSIS Jadi Rebutan
Next Article Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirim surat resmi ke Sekjen PBB Antonio Guterres di New York, mendesak badan dunia itu segera bertindak menghentikan bencana kemanusiaan di Jalur Gaza. Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Kepo

Tingkat Kepuasan Masyarakat atas Kinerja 6 Gubernur di Pulau Jawa, Siapa Tertinggi?

Mei 31, 2025
Kepo

Kurban Afdholnya dengan Kambing Jantan atau Betina? Simak Penjelasannya!!

Mei 23, 2025
Kepo

Mbak Ita Murka: Suami Diam-Diam Temui Iin, Terima Rp600 Juta Tanpa Sepengetahuan

Juli 23, 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dian Renita mengumpulkan seluruh kepala SMPN Surakarta, Kamis (8/5/2025) di Balaikota.
Kepo

Polemik Iuran Kelulusan SMPN di Solo: Hari Ini Semua Harus Dikembalikan!

Mei 9, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?