Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ketua Hanura Jateng Mangkir
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Ketua Hanura Jateng Mangkir

T. Budianto
Last updated: Juni 14, 2025 12:20 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG– Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya (BR), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyediaan tarian striptis di Karaoke Mansion Semarang, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Tengah pada Kamis (12/6/2025).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebutkan bahwa ketidakhadiran Bambang dikarenakan kegiatan partai yang bersangkutan. “Kemarin belum hadir, kalau hari ini saya cek dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6).

Penetapan Bambang sebagai tersangka dilakukan pada 2 Juni 2025, menyusul pengungkapan praktik tari telanjang yang terjadi di Karaoke Mansion pada 27 Februari lalu. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial YS alias “Mami U”, yang berperan dalam mengatur aktivitas hiburan dewasa tersebut.

“Satu orang berinisial YS atau Mami U sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini penyidikan telah berkembang ke pemilik usaha, BR,” jelas Artanto, Kamis (5/6).

Bambang juga telah dicekal ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Polda Jateng menyatakan memiliki bukti kuat bahwa Bambang adalah pemilik tempat hiburan dan mengetahui aktivitas striptis di dalamnya.

Merasa Difitnah

Meski demikian, Bambang membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk fitnah. Dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, ia mengakui sebagai pemilik gedung dan pemegang izin operasional Karaoke Mansion. Namun menurutnya, tanggung jawab kegiatan di dalamnya sepenuhnya berada di tangan pihak pengelola.

“Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke. Tapi dalam perjanjian, operasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kedua. Kalau ada kegiatan yang dikategorikan pornografi, seharusnya yang dicari adalah siapa yang melakukannya dan siapa yang menyusun program,” kata Bambang, Kamis (5/6) malam.

Ia juga menyebut bahwa YS menjalankan perintah dari atasan langsungnya, bukan dirinya sebagai pemilik. Bahkan, menurut pengakuan YS kepada penyidik, perintah terkait program striptis datang dari individu bernama Henri atau Hendrik yang disebut sebagai pemegang saham atau owner operasional.

“Ada info dari Mami Ote, bahwa ia hanya seorang karyawan yang menjalankan perintah dari atasannya. Yang membuat program hiburan tersebut adalah owner, bukan saya,” tegas Bambang.

Hingga kini, Polda Jateng masih menunggu kehadiran Bambang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa aktor utama di balik penyelenggaraan hiburan dewasa di Karaoke Mansion. (*)

You Might Also Like

Akio Toyoda Klaim Kendaraan Listrik Lebih Kotor dan Tak Ramah Lingkungan, Mengapa?

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

Hati-Hati! Tanggal 20 Mei Ojek Online Diprediksi Lumpuh Total, dan Sulit Dicari, Ini Alasannya

Air Suci, Nasi 3G, dan Pesona Lereng yang Menggugah Rasa, Sepenggal Kisah dari Festival Gunung Slamet

Anak Buah Mbak Ita Sobek-sobek Catatan saat Penggeledahan KPK

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Eks Pemain PSIS Jadi Rebutan
Next Article Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirim surat resmi ke Sekjen PBB Antonio Guterres di New York, mendesak badan dunia itu segera bertindak menghentikan bencana kemanusiaan di Jalur Gaza. Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Kongres Persatuan PWI 2025: SC Tetapkan Mekanisme Pemilihan Ketum

Agustus 4, 2025
Unik

Mau Dapat Manfaat Sehat dari Ikan? Hindari Digoreng, Ini 4 Cara Masak yang Lebih Aman!

Juni 14, 2025
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, dalam konferensi pers, Sabtu (3/5/2025).
Unik

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kericuhan Aksi May Day di Semarang

Mei 3, 2025
Unik

Jelang Puncak Haji, Suhu Makkah Tembus 46 Derajat

Mei 20, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ketua Hanura Jateng Mangkir
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?