Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Ketahuan Palak Cewek, Polisi Pangkat Aiptu Dihukum Guling di Aspal
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Ketahuan Palak Cewek, Polisi Pangkat Aiptu Dihukum Guling di Aspal

Polda Sumut melalui Propam menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap anggota yang bertugas di lapangan, termasuk mereka yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Nugroho P.
Last updated: Juni 28, 2025 8:37 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Polisi saat dihukum guling di aspal.
SHARE

NARAKITA, MEDAN – Pemandangan tak biasa terjadi di jalanan Kota Medan. Seorang anggota Polisi berpangkat Aiptu tampak berguling di aspal yang panas membara, mengenakan seragam lengkap dan rompi lalu lintas. Aksi itu bukan latihan atau simulasi, melainkan sanksi atas pelanggaran etik yang dilakukannya.

Adalah Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan, yang menjadi sorotan usai terciduk melakukan pungutan liar terhadap seorang pengendara motor perempuan. Tak tanggung-tanggung, pelanggaran itu terjadi di siang bolong, tepatnya di Jalan Palang Merah, depan Bank Permata, Kecamatan Medan Kota.

Aksi tak terpuji itu langsung berbuntut panjang. Setelah diselidiki oleh seksi Propam, Aiptu Rudi dijatuhi sanksi fisik: disuruh berguling-guling di aspal, sebelum akhirnya dijebloskan ke ruang khusus penahanan internal polisi, atau yang dikenal dengan penempatan khusus (patsus).

“Sudah dilakukan penindakan sesuai prosedur. Yang bersangkutan kini telah diproses oleh Propam Polrestabes Medan dan sedang menjalani patsus,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).

Peristiwa ini bermula pada Rabu pagi, 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Ketika itu, Aiptu Rudi sedang bertugas di kawasan Jalan Palang Merah. Ia melihat seorang pengendara motor Honda BeAT bernopol BK 4388 AIK yang melanggar lalu lintas dengan berkendara melawan arah.

Namun, bukan teguran atau penilangan resmi yang diberikan. Alih-alih menjalankan prosedur, Aiptu Rudi justru meminta sejumlah uang kepada si pengendara perempuan tersebut. Aksi itu diketahui oleh pihak internal dan langsung ditindak.

Meski jumlah uang yang dipungut tak dijelaskan, namun tindakan pungli oleh aparat penegak hukum dinilai mencoreng institusi. Atas dasar itulah sanksi fisik diberlakukan sebagai bentuk efek jera.

Dalam rekaman video yang beredar, Aiptu Rudi terlihat terguling-guling di atas aspal yang menyengat, masih dengan seragam tugasnya. Momen tersebut menjadi simbol hukuman moral yang tak biasa bagi seorang anggota polisi aktif.

Setelah menjalani hukuman fisik, ia kemudian ditempatkan di ruang patsus, tempat yang disediakan khusus untuk anggota polisi yang melakukan pelanggaran disiplin atau etik berat.

Kombes Ferry menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan di internal. “Siapapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri agar menjunjung tinggi integritas saat menjalankan tugas. Pungli, sekecil apapun bentuknya, tidak akan ditoleransi, apalagi jika dilakukan kepada warga yang rentan.

Polda Sumut melalui Propam menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap anggota yang bertugas di lapangan, termasuk mereka yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Sanksi terhadap Aiptu Rudi bukan hanya berhenti di hukuman guling atau patsus. Pemeriksaan mendalam sedang berlangsung untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang bisa dikenakan dalam kasus ini.

Meski tidak menyebabkan korban luka, tindakan pungli tetap masuk dalam kategori pelanggaran berat karena melibatkan penyalahgunaan wewenang sebagai aparat negara.

Di sisi lain, proses ini juga menjadi pelajaran penting bagi institusi kepolisian untuk membangun kembali kepercayaan publik, terutama terhadap personel di lini terdepan seperti Satlantas.

Saat ini, Aiptu Rudi masih menjalani pemeriksaan di bawah pengawasan Propam. Jika ditemukan pelanggaran lanjutan, tak menutup kemungkinan ia diberhentikan dari tugas aktif atau dikenai sanksi disiplin lebih berat.

Peristiwa ini menambah daftar panjang oknum polisi yang terjerat kasus serupa. Namun, tindakan tegas dan terbuka seperti ini dinilai sebagai langkah penting dalam membersihkan tubuh kepolisian dari praktik menyimpang.

Pihak Polrestabes Medan belum memberikan komentar lanjutan terkait status Aiptu Rudi setelah proses patsus selesai. Namun publik berharap agar tidak ada lagi ruang toleransi untuk praktik pungli di jalanan. (*)

You Might Also Like

12 Tahun Wafatnya Taufiq Kiemas: Mengenangnya Bukan Hanya dengan Rindu . . .

Hotman Paris Tak Tahu Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri oleh Kejagung, Kok Bisa?

Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

Cosmic Journeys: Unveiling the Adventures of Space Exploration

Ratusan Sopir Truk di Banjarnegara Tuntut Aturan ODOL Dihapus

TAGGED:aiptu rudipalak cewekpolisi guling gulingpolisi malakpolisi palak cewekpungli
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Begini Hasil OTT KPK! 6 Orang Digelandang, ke Gedung Merah Putih
Next Article Puan Minta Pemerintah Segera Mitigasi Dampak Konflik Israel-Iran DPR Minta Penyadapan Kejaksaan Hormati Privasi Warga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (IG Kemenhub)
Kepo

Menhub Masa Bodoh, Tetap Tertibkan Angkutan ODOL meski Banyak Didemo

Juni 29, 2025
Kepo

Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab

Mei 22, 2025
Jajaran Polda Jateng menangkap 916 preman dalam Operasi Aman Candi 2025. Polisi menyebut, 33 preman yang ditangkap terafiliasi dengan 11 ormas.
Kepo

Polda Jateng Sebut 33 Preman yang Ditangkap Terafiliasi 11 Ormas, Termasuk Pagar Nusa

Juni 5, 2025
Foto: ilustrasi. Permasalahan guru meliputi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, beban kerja, hingga tantangan dalam proses belajar mengajar. Guru butuh kepastian kerja dan perlindungan hukum agar bisa fokus menjalankan tugasnya.
Kepo

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Bagaimana Nasib Pesantren?

Mei 27, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?