BACAAJA, JAKARTA – Isu lama soal ijazah kembali memanas, tapi kali ini arahnya melebar ke tudingan yang bikin gaduh. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengambil langkah tegas setelah namanya ikut terseret dalam narasi yang beredar di media sosial dan kanal YouTube.
Langkah itu bukan sekadar klarifikasi biasa. JK memilih jalur hukum dengan melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. Laporan ini berkaitan dengan tudingan bahwa dirinya disebut-sebut mendanai polemik ijazah milik Joko Widodo.
Di tengah riuhnya perdebatan, tim hukum JK datang membawa bukti yang mereka klaim cukup kuat. Ada tiga video yang dijadikan dasar pelaporan, semuanya berisi pernyataan yang dianggap merugikan dan tidak sesuai fakta.
Pengacara JK, Abdul Haj Talohu, menjelaskan bahwa laporan ini dibuat setelah muncul tudingan dari Rismon Sianipar yang menyebut JK sebagai dalang di balik isu ijazah tersebut.
Menurut Abdul, pernyataan itu muncul usai Rismon mengunjungi kediaman Jokowi di Solo. Dari situ, narasi berkembang hingga menyeret nama JK secara langsung, bahkan disertai klaim soal aliran dana.
“Di situ disebutkan ada pemberian uang sekitar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain. Itu disebut disaksikan langsung,” ujar Abdul, menggambarkan isi pernyataan yang dipersoalkan.
Bagi tim JK, tuduhan tersebut tidak bisa dianggap enteng. Selain menyangkut reputasi, narasi itu juga dinilai berpotensi menyesatkan publik jika terus dibiarkan beredar tanpa klarifikasi.
Karena itu, laporan ke Bareskrim disebut sebagai langkah serius untuk meminta pertanggungjawaban. Mereka ingin semua pernyataan yang dianggap tidak benar diuji secara hukum.
Tak hanya satu orang, laporan ini juga menyasar empat kanal YouTube yang dianggap turut menyebarkan pernyataan bermasalah. Kanal-kanal tersebut antara lain Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Tim hukum menilai konten di kanal-kanal tersebut tidak sekadar mengutip, tetapi juga memperkuat narasi yang menyudutkan JK. Bahkan ada kalimat yang dinilai menjurus pada tuduhan serius.
Salah satu yang disorot adalah pernyataan yang menyebut JK sebagai “pecundang” dan dikaitkan dengan gerakan inkonstitusional. Bagi pihak JK, ini sudah masuk kategori informasi yang harus diuji kebenarannya.
Tak berhenti di situ, kanal lain juga disebut memuat tuduhan yang lebih berat. Ada narasi yang mengaitkan JK dengan dugaan makar, sesuatu yang dianggap sangat fatal oleh tim kuasa hukum.
“Kalimat seperti ‘puji Prabowo tapi mau makar’ itu sangat serius,” ujar Abdul, menegaskan bahwa pernyataan seperti itu tidak bisa dibiarkan tanpa proses hukum.
Dalam konteks politik nasional, isu seperti ini memang cepat sekali menyebar dan memicu spekulasi. Apalagi jika menyangkut nama besar seperti JK, Jokowi, maupun tokoh lain yang pernah berada di lingkar kekuasaan.
Langkah hukum yang diambil JK juga bisa dibaca sebagai sinyal bahwa ruang digital tak sepenuhnya bebas tanpa konsekuensi. Setiap pernyataan, apalagi yang menyangkut tuduhan, tetap punya batas hukum.
Di sisi lain, kasus ini juga memperlihatkan bagaimana isu lama bisa kembali muncul dengan wajah baru. Narasi berkembang, aktor bertambah, dan arah perbincangan pun ikut berubah.
Bareskrim kini menjadi titik awal untuk mengurai benang kusut tersebut. Apakah tudingan itu punya dasar kuat atau sekadar asumsi, semua akan diuji lewat proses penyelidikan.
Publik pun menunggu bagaimana kelanjutan kasus ini. Apakah akan berujung pada penetapan tersangka atau hanya berhenti di tahap klarifikasi, masih belum bisa dipastikan.
Yang jelas, langkah JK ini memberi pesan bahwa setiap tuduhan publik perlu disertai bukti yang jelas. Tanpa itu, risiko hukum bisa datang kapan saja.
Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat juga diingatkan untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan konten. Tidak semua yang viral otomatis benar.
Kasus ini sekaligus jadi contoh bagaimana media sosial bisa menjadi ruang yang rawan disinformasi jika tidak diimbangi dengan verifikasi yang memadai.
Kini, sorotan tertuju pada proses hukum yang berjalan. Semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan, termasuk mereka yang membuat maupun menyebarkan konten.
Perkembangan berikutnya akan sangat menentukan arah isu ini ke depan. Apakah akan mereda atau justru makin melebar, semuanya bergantung pada hasil penyelidikan.
Satu hal yang pasti, langkah JK melapor ke Bareskrim menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar opini, tapi sudah masuk ranah hukum yang serius. (*)


