Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis

Kuasa hukum dan keluarga Mami Uthe -terdakwa kasus striptis di Semarang: dia ini bukan pelaku, melainkan korban sistem.

R. Izra
Last updated: September 12, 2025 10:02 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
DIBAWA PETUGAS: Mami Uthe saat dibawa petugas dari Gedung Kejaksaan menuju mobil tahanan. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Yuliani Sutedi alias Mami Uthe dituntut bersalah dalam kasus striptis Karaoke Mansion Semarang. Dia nggak terima. Mami Uthe ngaku bukan pelaku, melainkan korban sistem.

Di satu sisi, jaksa menuntut Yuliani Sutedi alias Mami Uthe dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp250 juta, subsidair 4 bulan kurungan. Tapi di sisi lain, kuasa hukum dan keluarga justru teriak: Mami Uthe ini bukan pelaku, melainkan korban sistem.

Kuasa hukum Mami Uthe, Angga Kurnia Anggoro bioqng, fakta persidangan jelas menunjukkan kliennya hanya seorang koordinator LC (pemandu lagu) di Mansion Karaoke & Bar.

Tugasnya men-showing-kan pemandu lagu kepada tamu. Ia tidak pernah membuat, tidak pernah menawarkan, dan tidak pernah menerima keuntungan dari paket-paket layanan striptis.

Poin yang ditekankan pembela cukup nyelekit. Video yang dijadikan barang bukti justru memperlihatkan Mami Uthe dipaksa membacakan daftar paket dari pesan WhatsApp manajer operasional. Posisi serba salah, kalau nolak takut dimarahi, apalagi tamunya kenalan pemilik usaha.

“Mami Uthe tidak pernah meminta, tidak pernah mengatur, dan tidak pernah menikmati keuntungan dari layanan itu. Semua keuntungan justru jatuh pada pihak lain,” tegas Angga saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Saksi-saksi persidangan pun menguatkan. Voucher dan catatan fee bukan atas nama Mami Uthe, melainkan pihak manajemen. Tapi entah kenapa, justru nama “mami” yang sekarang jadi headline tuntutan.

Angga bertanya-tanya, kenapa pekerja kecil harus jadi kambing hitam? Bukankah yang lebih berkuasa, yang dapat untung gede yang harusnya bertanggung jawab?

“Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Mami Uthe adalah korban, bukan pelaku,” tegas Angga

Ia menyerukan agar publik melihat Mami Uthe bukan sekadar label “muncikari”. Dia seorang ibu, seorang pekerja, yang mestinya dilindungi, bukan dikorbankan demi nutupin kesalahan orang-orang besar di belakang bisnis hiburan. (bae)

You Might Also Like

Cinta Berujung Tragedi: Dosen Cantik Tewas di Tangan Polisi Muda

Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara

Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara

Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh

Pelaku Bakar Mobil dan Pos Polisi saat Demo Ricuh Semarang Akhirnya Ketangkep

TAGGED:curcoljeritan hatikaraoke striptismami uthestriptis semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara
Next Article Duta Besar Indonesia untuk Rumania merangkap Moldova Meidyatama Suryodiningrat memberikan keterangan pers usai melakukan aksi solidaritas untuk Palestina bersama Dubes negara anggota OKI di Bucharest, di Kedutaan Besar Palestina di Bucharest, Rumania, Kamis (11/9). (KBRI Bucharest) Kecam Israel, Dubes RI dan Negara-negara OKI di Rumania Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tangkapan layar siaran berita debut dua sopir bus profesional asal Indonesia di Jepang, yang berangkat melalui program JIDS.

Pecah Rekor! Lulusan JIDS Jadi Sopir Bus Perempuan Asing Pertama di Jepang

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nihayatul Mukharomah sedang menjelasan kasus pelecehan seksual yang didampingi  LRC-KJHAM. (bae)
Hukum

Duh, Miris! Angka Kekerasan Perempuan di Jateng Masih Tinggi

Desember 10, 2025
Para narapidana tampil pede dalam fashion show di aula Lapas Perempuan Semarang, Kamis (11/9/2025).
Hukum

Kala Napi Perempuan Lenggak-Lenggok di Runway Balik Jeruji

September 11, 2025
Hukum

Bahaya Banget!! Jambret Beraksi di Kemayoran, Gadis 21 Tahun Meregang Nyawa

Desember 31, 2025
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Hukum

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

Februari 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?