BACAAJA, SEMARANG- Pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah disebut punya peluang besar jadi role model nasional. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi komitmen Pemprov Jateng yang konsisten menerapkan sistem merit dan manajemen talenta secara serius.
“Saya ingin Jawa Tengah jadi barometer pengembangan ASN. Institusi nggak boleh bergantung pada orang, tapi harus kuat di sistem,” kata Zudan dalam Penandatanganan Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Provinsi serta kabupaten/kota se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (8/1/2025).
Baca juga: Dorong Reformasi Birokrasi, Pansus RPJMD Fokus Bahas Arah Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan Publik
Menurut Zudan, meritokrasi itu sederhana tapi krusial: yang layak, ya harus di posisi yang tepat. “Merit itu layak, kratos itu kekuasaan. Artinya, orang yang pantas harus ditempatkan di fungsi yang tepat. Di era sekarang, ASN yang lambat bakal jadi rem program,” tegasnya.
Ia menyebut, manajemen talenta bukan sekadar istilah keren, tapi instrumen penting untuk menyiapkan ASN terbaik agar visi-misi kepala daerah bisa dieksekusi tanpa drama. “Kuncinya tetap kinerja. Dengan manajemen talenta, pengganti sudah disiapkan sejak awal,” ujarnya.
Reformasi Birokrasi
Senada, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa manajemen talenta adalah jantung reformasi birokrasi. Bagi dia, ini bukan proyek jangka pendek, tapi fondasi pembangunan daerah.
“Momentum ini krusial. Pengelolaan ASN tidak lagi berbasis like and dislike, tapi lewat sistem yang terukur,” kata Luthfi. Di Jateng, kebijakan ini bukan barang baru. Sejak 2021, manajemen talenta sudah diatur lewat Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021.
Implementasinya diperkuat dengan pembentukan tim khusus dan pemanfaatan aplikasi agar prosesnya objektif dan transparan. Dampaknya mulai terasa. Sejak 2022, Pemprov Jateng sudah empat kali melakukan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berbasis manajemen talenta.
Hasilnya, 27 pejabat promosi dan 28 pejabat mutasi berdasarkan peta kompetensi dan kinerja, bukan sekadar feeling. Ke depan, sistem ini tak hanya berlaku untuk pejabat tinggi, tapi juga akan diperluas ke jabatan administrator dan pengawas. Targetnya jelas: karier ASN lebih terencana, berjenjang, dan fair.
Baca juga: Bukan Pajangan: 40 Piala Ini Jadi Kompasnya Jateng
Luthfi menambahkan, penerapan sistem merit juga didorong selaras antara provinsi dan kabupaten/kota. Sejumlah daerah seperti Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, dan Kota Tegal bahkan dinilai sudah menjalankan sistem ini dengan kategori baik hingga sangat baik.
Trennya pun positif. Daerah dengan kategori “kurang” dan “buruk” terus berkurang, sementara yang masuk kategori “baik” makin bertambah.
Sebagai penutup acara, Kepala BKN menyerahkan Piagam Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta kepada enam pemerintah daerah, yakni Pemprov Jateng, Kota Semarang, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap.
Kalau algoritma medsos bisa milih konten terbaik, masa birokrasi masih pakai perasaan? Jateng lagi nyobain cara baru: ASN naik level bukan karena dekat, tapi karena tepat. (tebe)


