BACAAJA, JAKARTA – Jalur pengiriman lewat Malaysia dan Singapura diduga menjadi cara untuk menyelundupkan perangkat komputasi canggih Nvidia ke China. Kasus ini menyeret seorang pengusaha asal California, Amerika Serikat (AS), Greg Lui, 38 tahun, yang kini menghadapi ancaman hukuman hingga 50 tahun penjara jika terbukti bersalah atas seluruh dakwaan.
Jaksa AS menduga Lui terlibat dalam pengiriman perangkat keras Nvidia senilai 300 juta dollar AS atau sekitar Rp5,3 triliun ke China tanpa izin ekspor yang diwajibkan. Perangkat tersebut mencakup server dengan chip berperforma tinggi yang banyak digunakan untuk mengembangkan dan melatih kecerdasan buatan (AI).
Kasus ini menjadi sorotan karena Washington sedang memperketat pembatasan ekspor teknologi komputasi canggih ke China. Pemerintah AS khawatir chip berkemampuan tinggi bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan AI tingkat lanjut yang berkaitan dengan kepentingan strategis dan keamanan nasional.
Perangkat Nvidia Diduga Memutar Lewat Dua Negara
Menurut dokumen perkara, Lui menjalankan dugaan skema tersebut melalui perusahaan miliknya, Earthmade Computer Inc. Perusahaan itu membeli perangkat keras Nvidia dari sejumlah perusahaan di AS sebelum barang dikirim ke negara tujuan berikutnya.
Produk yang disebut dalam penyelidikan mencakup server dengan GPU Nvidia A100 dan H100, serta kartu grafis GeForce RTX 4090 dan RTX 5090. Perangkat-perangkat tersebut memiliki kemampuan komputasi tinggi, meski spesifikasi dan penggunaannya berbeda-beda.
Alih-alih mengirim barang langsung ke China, perangkat itu diduga lebih dulu dibawa ke Malaysia dan Singapura. Dari kedua negara tersebut, pengiriman kemudian diteruskan menuju China.
Pola pengiriman lintas negara ini diduga digunakan untuk menghindari pembatasan ekspor AS yang berlaku terhadap teknologi tertentu. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Skema Diduga Berjalan Sejak 2023
Jaksa menyebut aktivitas yang dituduhkan kepada Lui berlangsung sejak sekitar Oktober 2023 hingga setidaknya 12 Agustus 2026. Selama periode tersebut, ia diduga menerima pembayaran lebih dari 176 juta dollar AS atau sekitar Rp3,1 triliun dari dua perusahaan Malaysia.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan bantuan untuk membeli perangkat Nvidia dari perusahaan-perusahaan AS, kemudian mengirimkannya ke China melalui Malaysia agar tidak terdeteksi sebagai pengiriman langsung ke negara tersebut.
Penyidik juga menemukan dokumen pengiriman 92 unit server dari Bandara Internasional San Francisco menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam dokumen itu, Earthmade tercatat sebagai pihak yang melakukan pemesanan.
Perangkat tersebut selanjutnya diduga dikirim dari Malaysia menuju Hong Kong untuk pelanggan di China. Rangkaian pengiriman itu menjadi salah satu bagian yang disorot dalam penyelidikan jaksa AS.
Identitas Penerima Diduga Ikut Disamarkan
Selain jalur pengiriman, jaksa menuding Lui menggunakan identitas tertentu untuk menyamarkan penerima barang. Dalam salah satu kasus, ia diduga meminta perusahaan AS mencantumkan nama “Jackie Lui” sebagai penerima pengiriman.
Nama tersebut dikaitkan dengan seseorang yang disebut sebagai CEO perusahaan Topmost, yang terdaftar di California. Penyidik juga menduga Lui membeli dokumen identitas secara ilegal pada 2021 untuk mendukung skema yang dituduhkan kepadanya.
Dugaan penggunaan identitas berbeda ini menjadi bagian dari perkara yang tengah dihadapi Lui. Meski demikian, tuduhan tersebut belum bisa dianggap sebagai fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan.
Terancam Hukuman Maksimal 50 Tahun
Lui menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk dugaan pelanggaran Export Control Reform Act dan Export Administration Regulations, penyelundupan barang keluar dari AS, serta pencucian uang.
Jika dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan, ia terancam hukuman maksimal hingga 50 tahun penjara. Besaran hukuman yang benar-benar dijatuhkan nantinya bergantung pada proses pengadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga laporan sumber diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai tanggapan Earthmade Computer Inc maupun Nvidia terkait kasus tersebut.
FBI Tegaskan Pengawasan Chip AI Diperketat
Kasus ini memperlihatkan ketatnya pengawasan AS terhadap distribusi chip dan perangkat komputasi canggih. GPU seperti Nvidia A100 dan H100 banyak digunakan untuk menjalankan beban kerja AI, termasuk pelatihan model berukuran besar.
Asisten Direktur FBI untuk Divisi Kontraintelijen dan Spionase, Roman Rozhavsky, menegaskan bahwa pengendalian ekspor teknologi strategis menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan nasional.
“FBI akan terus melindungi keamanan serta bisnis AS. Kami berterima kasih kepada para mitra kami di berbagai lembaga pemerintah AS dan sektor swasta atas bantuan mereka di kasus ini,” kata Roman, dikutip KompasTekno dari The Register.
Ia juga menegaskan bahwa FBI akan menindak pihak-pihak yang diduga melanggar aturan ekspor demi keuntungan pribadi sekaligus membantu pihak yang dianggap sebagai lawan AS.
“Kami akan terus meminta pertanggungjawaban siapa pun yang melanggar hukum ekspor AS demi memperkaya diri sendiri dan membantu pihak-pihak yang menjadi lawan kami,” pungkas Roman.
Penyelidikan ini menambah sorotan terhadap persaingan teknologi antara AS dan China. Di tengah meningkatnya kebutuhan chip untuk pengembangan AI, pengawasan terhadap rantai pasok lintas negara menjadi semakin penting agar pembatasan ekspor yang berlaku tidak mudah diakali. (*)

