13 Ribu Hektar Lahan IKN Rusak Gara-Gara Aktivitas Ilegal, Otorita Bentuk Satgas Khusus!
BACAAJA, NUSANTARA— Di tengah gencarnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), muncul PR besar yang nggak bisa diabaikan: belasan ribu hektar lahan rusak akibat tambang dan perkebunan ilegal.
Data terbaru menunjukkan, dari total 252.600 hektar wilayah daratan IKN, sekitar 13.000 hektar sudah “tercemar” aktivitas ilegal. Menyikapi hal itu, Otorita IKN langsung gerak cepat dengan membentuk Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, dipimpin oleh Irjen Pol. Edgar Diponegoro.
“Total kerusakan sekitar 13.000 hektar. Dari jumlah itu, 4.236 hektar kena tambang ilegal, dan 8.338 hektar lagi jadi korban perkebunan tanpa izin,” jelas Edgar, Rabu (29/10/2025).
Kerusakan ini jadi sinyal bahaya serius buat konsep “smart forest city” yang diusung IKN.
Otorita pun fokus pada tiga langkah utama: pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
1. Pencegahan: Kunci dari Pengamanan Fisik
Otorita IKN udah mulai pasang papan larangan di area rawan dan nutup akses ke wilayah terlarang.
Rencananya bakal dibangun 10 pos penjagaan strategis lengkap dengan CCTV 24 jam dan dijaga bareng masyarakat lokal (Pamswakarsa) yang didanai Otorita.
“Pos-pos itu bakal aktif tahun 2026 dan memantau aktivitas di lapangan secara real time,” kata Edgar.
2. Penindakan: Gandeng Aparat Hukum
Soal penegakan hukum, Satgas nggak main-main. Mereka kerja bareng Polda Kaltim, Polres Kutai Kartanegara, Polres Penajam Paser Utara, hingga Kejaksaan Tinggi dan Kejari setempat.
Bahkan Dirjen Gakkum Kementerian ESDM juga ikut turun tangan.
“Kita udah pasang tanda larangan di beberapa kawasan. Kalau masih nekat masuk, langsung bisa disidik,” tegas Edgar.
Operasi besar-besaran untuk menertibkan tambang ilegal ini dijadwalkan mulai November 2025.
3. Rehabilitasi: Waktunya Pulihkan Hutan
Setelah penertiban, langkah berikutnya adalah rehabilitasi dan reforestasi. Satgas bakal kerja sama dengan Deputi Lingkungan Hidup dan SDA Otorita IKN buat ngebalikin fungsi hutan yang rusak.
Rencananya, proses pemulihan ini bakal mulai paling lambat akhir tahun 2025.
Dengan langkah ini, Otorita berharap IKN tetap jadi kota hijau cerdas seperti cita-cita awal — bukan malah jadi korban eksploitasi liar.

