Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: IKN Dikepung Tambang Ilegal, 13.000 Hektare Lahan Tercemar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

IKN Dikepung Tambang Ilegal, 13.000 Hektare Lahan Tercemar

Media asing menyorot IKN yang berpotensi jadi 'Kota Hantu', nyatanya 13.000 hektare lahan di sekitarnya rusak oleh aktivitas perkebunan ilegal dan tambang ilegal.

R. Izra
Last updated: November 9, 2025 3:09 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SHARE

13 Ribu Hektar Lahan IKN Rusak Gara-Gara Aktivitas Ilegal, Otorita Bentuk Satgas Khusus!

BACAAJA, NUSANTARA— Di tengah gencarnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), muncul PR besar yang nggak bisa diabaikan: belasan ribu hektar lahan rusak akibat tambang dan perkebunan ilegal.

Data terbaru menunjukkan, dari total 252.600 hektar wilayah daratan IKN, sekitar 13.000 hektar sudah “tercemar” aktivitas ilegal. Menyikapi hal itu, Otorita IKN langsung gerak cepat dengan membentuk Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, dipimpin oleh Irjen Pol. Edgar Diponegoro.

“Total kerusakan sekitar 13.000 hektar. Dari jumlah itu, 4.236 hektar kena tambang ilegal, dan 8.338 hektar lagi jadi korban perkebunan tanpa izin,” jelas Edgar, Rabu (29/10/2025).

Kerusakan ini jadi sinyal bahaya serius buat konsep “smart forest city” yang diusung IKN.

Otorita pun fokus pada tiga langkah utama: pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

1. Pencegahan: Kunci dari Pengamanan Fisik

Otorita IKN udah mulai pasang papan larangan di area rawan dan nutup akses ke wilayah terlarang.
Rencananya bakal dibangun 10 pos penjagaan strategis lengkap dengan CCTV 24 jam dan dijaga bareng masyarakat lokal (Pamswakarsa) yang didanai Otorita.

“Pos-pos itu bakal aktif tahun 2026 dan memantau aktivitas di lapangan secara real time,” kata Edgar.

2. Penindakan: Gandeng Aparat Hukum

Soal penegakan hukum, Satgas nggak main-main. Mereka kerja bareng Polda Kaltim, Polres Kutai Kartanegara, Polres Penajam Paser Utara, hingga Kejaksaan Tinggi dan Kejari setempat.
Bahkan Dirjen Gakkum Kementerian ESDM juga ikut turun tangan.

“Kita udah pasang tanda larangan di beberapa kawasan. Kalau masih nekat masuk, langsung bisa disidik,” tegas Edgar.

Operasi besar-besaran untuk menertibkan tambang ilegal ini dijadwalkan mulai November 2025.

3. Rehabilitasi: Waktunya Pulihkan Hutan

Setelah penertiban, langkah berikutnya adalah rehabilitasi dan reforestasi. Satgas bakal kerja sama dengan Deputi Lingkungan Hidup dan SDA Otorita IKN buat ngebalikin fungsi hutan yang rusak.

Rencananya, proses pemulihan ini bakal mulai paling lambat akhir tahun 2025.

Dengan langkah ini, Otorita berharap IKN tetap jadi kota hijau cerdas seperti cita-cita awal — bukan malah jadi korban eksploitasi liar.

You Might Also Like

Pemkot Siapkan Jalur Konektivitas Heritage, Wisata Kota Lama Bakal Terkoneksi ke Pecinan hingga Kampung Melayu

Iran Gak Tinggal Diam, Balas Serangan Israel-AS: Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2026? Nih Penjelasan Terbaru dari Kemenkeu

Klarifikasi dan Sanksi: Kontroversi Wahyudin Moridu Viral “Rampok Uang Negara”

Cuaca Ekstrem Bikin Ponpes Al Fahri Ambrol, Warga Panik

TAGGED:iknikn kota hantulingkungan ikn rusakperkebunan ilegaltambang ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Langkah Kecil di Ujung Bukit, Cerita Sepatu dan Harapan Baru
Next Article Megawati Soekarnoputri saat menziarahi makam ayahnya, Soekarno, di Blitar, pada 2024. Cerita Pilu Megawati: Soeharto Larang Jenazah Bung Karno Dimakamkan di TMP

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mohammad Saleh: BUMD Jangan Cuma Numpang Nama, Saatnya Fokus Nambah PAD

Kolaborasi Riset: Dari Sampah Jadi Energi, Dari Beasiswa Jadi Solusi

Jepara Diterjang Longsor (Lagi): Akses Damarwulan-Tempur Putus Total

Gedung Sekolah Jadi ‘Mesin Uang’? Cara Jateng Bikin Aset Jadi Sumber Cuan

Kota Lama Semarang Moncer, Kunjungan Wisatawan Naik 24,7 Persen saat Lebaran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

“Selamat Jalan, Om Bambang”: Dari Kudus, Kenangan dan Jejak Besar yang Nggak Ikut Pergi

Maret 24, 2026
Daerah

Pemkab Grobogan Gratiskan Pengobatan Korban Terduga Keracunan MBG

Januari 16, 2026
Ekonomi

Layer Baru Cukai Rokok, Koalisi Sipil: Ini Bukan Solusi, Tapi Jalan Mundur

Januari 18, 2026
Info

Jateng Masih Basah Sampai Tengah Februari

Januari 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: IKN Dikepung Tambang Ilegal, 13.000 Hektare Lahan Tercemar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?