BACAAJA, JAKARTA – Gelombang judi online di Indonesia ternyata sudah masuk ke titik yang bikin banyak orang tua merinding. Bukan cuma orang dewasa yang jadi sasaran, anak-anak pun kini ikut terseret dalam pusaran permainan ilegal tersebut. Fakta itu diungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebut hampir 200 ribu anak Indonesia sudah terpapar judi online. Yang paling bikin publik kaget, sekitar 80 ribu di antaranya bahkan masih berusia di bawah 10 tahun.
Angka tersebut langsung memicu kekhawatiran besar soal kondisi generasi muda di era digital sekarang. Sebab anak-anak yang mestinya sibuk bermain, belajar, atau menikmati masa kecil justru mulai mengenal praktik judi lewat layar handphone dan media sosial yang mereka akses setiap hari.
Menurut Meutya Hafid, judi online bukan sekadar hiburan digital biasa seperti yang sering dipromosikan di internet. Di balik tampilan warna-warni dan iming-iming uang instan, sistem judi online disebut memang dirancang agar pemain terus kalah dalam jangka panjang.
Karena itu, Meutya menegaskan bahwa judi online sebenarnya adalah bentuk penipuan digital yang dampaknya jauh lebih berbahaya dari yang dibayangkan banyak orang. Bukan cuma menguras uang, tetapi juga menghancurkan hubungan keluarga dan masa depan anak-anak.
Ia mengungkapkan banyak keluarga yang akhirnya berantakan gara-gara kecanduan judi online. Ada yang kehilangan tabungan, terlilit utang, sampai mengalami kekerasan rumah tangga karena persoalan ekonomi yang dipicu permainan tersebut.
Yang membuat situasi makin mengkhawatirkan, anak-anak sekarang sangat mudah terpapar iklan judi online. Konten semacam itu muncul di media sosial, aplikasi video pendek, sampai situs yang sering mereka buka sehari-hari. Dalam banyak kasus, anak-anak bahkan tidak sadar kalau permainan yang mereka klik sebenarnya mengarah ke praktik perjudian.
Meutya mengatakan pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs semata untuk memberantas judi online. Sebab ketika satu situs ditutup, situs baru bisa muncul lagi dengan nama dan tampilan berbeda hanya dalam waktu singkat.
Karena itu, pemerintah kini mencoba memperkuat edukasi digital kepada masyarakat. Menurut Meutya, kesadaran keluarga menjadi benteng paling penting agar anak-anak tidak mudah terjebak dalam praktik judi online yang makin agresif menyasar pengguna internet di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa perang melawan judi online harus dimulai dari rumah. Orang tua diminta lebih aktif memantau aktivitas digital anak, termasuk aplikasi yang dipakai, konten yang ditonton, dan iklan yang sering muncul di layar gadget mereka.
Meutya juga mengaku prihatin karena dampak judi online ternyata paling berat sering dirasakan perempuan dan anak-anak. Banyak ibu rumah tangga menjadi korban tidak langsung ketika suami atau kepala keluarga terjerat judi online dan mulai kehilangan kendali ekonomi.
Tak sedikit cerita pilu yang sampai ke pemerintah. Ada keluarga yang tabungannya habis diam-diam, ada anak yang kebutuhan sekolahnya terbengkalai, bahkan ada rumah tangga yang hancur karena pertengkaran terus-menerus akibat kecanduan judi online.
Menurutnya, persoalan ini sudah bukan sekadar urusan pelanggaran internet biasa. Judi online kini dianggap ancaman sosial yang bisa merusak ketenangan keluarga sampai masa depan generasi muda jika tidak segera ditekan bersama-sama.
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pemblokiran terhadap situs maupun konten yang berkaitan dengan judi online. Ribuan akses disebut sudah ditutup, namun pola penyebaran yang cepat membuat praktik tersebut terus bermunculan di berbagai platform digital.
Meutya juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang dinilai makin agresif. Konten-konten tersebut sering muncul terselip di video hiburan, live streaming, hingga postingan yang terlihat biasa saja sehingga mudah menjangkau pengguna muda.
Karena itu, pemerintah meminta platform besar seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube ikut bertanggung jawab lebih serius dalam membersihkan konten judi online dari layanan mereka. Sebab tanpa dukungan platform digital, penyebaran iklan seperti ini akan terus sulit dikendalikan.
Menurut Meutya, semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama dalam memberantas judi online. Tidak cukup hanya pemerintah bergerak sendiri, tetapi juga perlu dukungan aparat penegak hukum, perbankan, PPATK, OJK, sampai perusahaan teknologi.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku judi online harus ditindak tegas. Sebab selama bandar dan jaringan pengelolanya masih bebas bergerak, situs-situs baru akan terus bermunculan meski ribuan akses sudah diblokir pemerintah.
Di tengah kondisi itu, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting. Mereka dianggap bisa membantu memberikan edukasi dan membangun budaya anti-judi online terutama kepada generasi muda.
Meutya secara khusus meminta para ibu menjadi benteng utama di rumah. Sebab ibu dinilai punya peran besar dalam mengawasi kebiasaan digital anak-anak sekaligus menjaga komunikasi keluarga tetap terbuka agar anak tidak mencari pelarian lewat dunia internet yang tidak sehat.
Fenomena judi online yang kini menyasar anak-anak juga membuat banyak orang tua mulai khawatir soal penggunaan gadget sejak usia dini. Tidak sedikit yang kini merasa perlu lebih ketat mengatur waktu bermain handphone agar anak tidak terlalu bebas menjelajah internet tanpa pengawasan.
Kasus ini menjadi sinyal keras bahwa ancaman digital sekarang tidak lagi cuma soal konten dewasa atau hoaks. Judi online sudah masuk sampai ruang keluarga dan menyasar anak-anak dengan cara yang kadang tidak disadari orang tua sendiri.
Di balik tampilan aplikasi yang terlihat seperti permainan biasa, ada sistem yang perlahan bisa membuat pengguna kecanduan dan kehilangan kendali. Karena itu, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi menganggap judi online sebagai hiburan receh, melainkan ancaman serius yang bisa merusak masa depan satu keluarga sekaligus. (*)

