Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Fix! Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Siapa Diuntungkan?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Fix! Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Siapa Diuntungkan?

Berdasar hasil kajian yang sudah final, Kemenhub akan menaikkan tarif ojek online antara 8-15 persen, tergantung pada zona yang ada.

R. Izra
Last updated: Juni 30, 2025 6:36 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Massa aksi demo ojol di Semarang berteduh saat menunggu orator menyampaikan aspirasi.
Massa aksi demo ojol di Semarang berteduh saat menunggu orator menyampaikan aspirasi.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Tarif ojek online (ojol) akan naik antara 8-15 persen, berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Rencana kenaikan ini, kata Kemenhub, merupakan hasil kajian yang sudah final.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan, Senin (30/6/2025).

“Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ia menyampaikan, besaran kenaikan tarif berbeda sesuai dengan zona yang sudah ditentukan.

Setidaknya, terdapat tiga zona dengan kenaikan tarif sekitar 8 persen hingga 15 persen.

“Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, zona III,” beber Aan.

Namun, kata Aan, rencana kenaikan ini masih terus berproses. Pihaknya berencana memanggil aplikator atau penyedia jasa untuk merundingkan hal ini.

“Besok kami akan memanggil (aplikator). Tapi, pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator.”

“Namun, untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ojol ini,” ujar Aan.

Sebagai informasi, tuntutan kenaikan tarif ini menjadi salah satu yang disuarakan para mitra pengemudi saat demo pada 20 Mei 2025.

Sehari setelahnya, asosiasi pengemudi ojek online mengadukan nasibnya kepada DPR RI dengan beraudiensi ke gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Mereka menolak potongan jasa aplikasi yang dianggap terlalu besar serta skema tarif murah yang dinilai merugikan.

Setidaknya, ada lima tuntutan pengemudi ojek online, yakni turunkan tarif pemotongan komisi aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen, membentuk Undang-Undang Transportasi Online, dan naikkan tarif pengantar penumpang serta hapus sistem promo tarif murah yang merugikan mitra pengemudi.

Lalu, terbitkan regulasi penetapan tarif layanan jasa antar makanan dan pengiriman barang secara adil, serta tentukan tarif bersih yang diterima mitra pengemudi. (*)

You Might Also Like

Ini Tampang Mami Uthe, Muncikari Karaoke Mansion yang Tawarkan Layanan Striptis ‘Mashed Pottato’

10 Ide Outfit Agustusan yang Bikin Penampilan Makin Standout

Tech Obsession: Unraveling the Latest Gadgets and Their Impact

Dirlantas Jateng Ingatkan 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Candi 2025

KH Zulfa Mustofa Melangkah Tenang Gantikan Gus Yahya Hari Ini

TAGGED:kemenhu tarif ojolkemenhub naikkan tarif ojolKemenhub Tarif Odolkenaikan tarif odoltarif ojoltarif ojol naiktarif ojol naik 15 persen
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP MY Esti Wijayati PDIP Tegas Minta Fadli Zon Hentikan Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Lukai Banyak Orang
Next Article Putusan MK yang dicicil-cicil, mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law. Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor”, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, meninjau lokasi kebakaran di Jalan Pesanggrahan Raya, Kelurahan Mlatibaru, Kota Semarang, Jumat (25/7) sore.
Unik

Agustina Janjikan Rp40 Juta untuk Bangun Ulang Rumah Korban Kebakaran Tewaskan 5 Orang

Juli 26, 2025
Unik

BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Akan Sering Terjadi di Jateng

Juni 2, 2025
Unik

Dorong Reformasi Birokrasi, Pansus RPJMD Fokus Bahas Arah Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan Publik

Juli 2, 2025
Polri Pastikan Ijazah S1 Joko Widodo asli dan sah
Unik

Ijazah ‘Palsu’: Politik Post Truth Vs Fakta Obyektif

Mei 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Fix! Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Siapa Diuntungkan?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?