Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Fix! Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Siapa Diuntungkan?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Fix! Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Siapa Diuntungkan?

Berdasar hasil kajian yang sudah final, Kemenhub akan menaikkan tarif ojek online antara 8-15 persen, tergantung pada zona yang ada.

R. Izra
Last updated: Juni 30, 2025 6:36 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Massa aksi demo ojol di Semarang berteduh saat menunggu orator menyampaikan aspirasi.
Massa aksi demo ojol di Semarang berteduh saat menunggu orator menyampaikan aspirasi.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Tarif ojek online (ojol) akan naik antara 8-15 persen, berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Rencana kenaikan ini, kata Kemenhub, merupakan hasil kajian yang sudah final.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan, Senin (30/6/2025).

“Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ia menyampaikan, besaran kenaikan tarif berbeda sesuai dengan zona yang sudah ditentukan.

Setidaknya, terdapat tiga zona dengan kenaikan tarif sekitar 8 persen hingga 15 persen.

“Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, zona III,” beber Aan.

Namun, kata Aan, rencana kenaikan ini masih terus berproses. Pihaknya berencana memanggil aplikator atau penyedia jasa untuk merundingkan hal ini.

“Besok kami akan memanggil (aplikator). Tapi, pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator.”

“Namun, untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ojol ini,” ujar Aan.

Sebagai informasi, tuntutan kenaikan tarif ini menjadi salah satu yang disuarakan para mitra pengemudi saat demo pada 20 Mei 2025.

Sehari setelahnya, asosiasi pengemudi ojek online mengadukan nasibnya kepada DPR RI dengan beraudiensi ke gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Mereka menolak potongan jasa aplikasi yang dianggap terlalu besar serta skema tarif murah yang dinilai merugikan.

Setidaknya, ada lima tuntutan pengemudi ojek online, yakni turunkan tarif pemotongan komisi aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen, membentuk Undang-Undang Transportasi Online, dan naikkan tarif pengantar penumpang serta hapus sistem promo tarif murah yang merugikan mitra pengemudi.

Lalu, terbitkan regulasi penetapan tarif layanan jasa antar makanan dan pengiriman barang secara adil, serta tentukan tarif bersih yang diterima mitra pengemudi. (*)

You Might Also Like

Jenang Bumbung, Warisan Kolonial Manisnya Perlahan Tergerus Zaman

Selamat Untuk Anggota DPRD se-Indonesia Hasil Pemilu 2024, Jabatan Diperpanjang 7,5 Tahun

The Surge of Electric Vehicles Today

Mbak Ita Sebut Kesaksian Kepala Disbudpar Semarang Penuh Kebohongan

Jangan Panik! Ini Cara agar Daging Kurbanmu Empuk saat Dimakan, Tanpa Panci Presto

TAGGED:kemenhu tarif ojolkemenhub naikkan tarif ojolKemenhub Tarif Odolkenaikan tarif odoltarif ojoltarif ojol naiktarif ojol naik 15 persen
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP MY Esti Wijayati PDIP Tegas Minta Fadli Zon Hentikan Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Lukai Banyak Orang
Next Article Putusan MK yang dicicil-cicil, mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law. Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pemprov Relokasi 900 Rumah di Kawasan Tanah Gerak Tegal

Jelang Lebaran, Kepala Daerah Diingatkan Jaga Stabilisasi Harga dan Pasokan

Ilustrasi gerakan sosial 'Setop Bayar Pajak'.

Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja

Rawa Pening Disiapkan Jadi Proyek Percontohan

Kursi Kosong di PN Solo: Gusti Moeng dan PB XIV Purbaya Sama-sama Absen

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Luthfi Targetkan Rumah Tak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun

Juni 23, 2025
Unik

Cita Rasa yang Menyatukan Nusantara, Menyusuri Kekayaan Kuliner Jawa dari Barat hingga Surobyoan

Mei 26, 2025
Unik

Indonesia Open 2025: Tuan Rumah Kembali Nirgelar

Juni 8, 2025
Unik

Nasib Menteri Kesehatan di Ujung Tanduk, Seruan Pencopotan Menggema

Mei 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Fix! Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Siapa Diuntungkan?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?