Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah

Putusan MK yang dicicil-cicil, mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law.

baniabbasy
Last updated: Juni 30, 2025 8:13 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Putusan MK yang dicicil-cicil, mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law.
Putusan MK yang dicicil-cicil, mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA– Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU–XII/2024 yang memisahkan pemilu pusat dengan daerah. Bahkan, menurutnya, pilpres dan pileg pun akan lebih ideal jika dipisah.

“Saya dalam posisi secara pribadi mendukung putusan MK itu, bahkan sebenernya kalau bicara tentang serentak, lebih ideal lagi juga kalau pilpres dan pileg-nya dipisah, seperti 2004,” kata Doli dalam acara diskusi Politics & Colleagues Breakfast di Sekretariat PCB, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Lebih lanjut, Doli menyebut pemilu serentak berpotensi memperdalam praktik pragmatisme. Selain itu, menurutnya, isu daerah berpotensi tenggelam jika dilaksanakan.

“Jadi kampanye yang dilakukan kepala daerah ya berkaitan dengan apa yang harus dilakukan dalam 5 tahun ke depan, menjadi tidak ditanggapi serius oleh masyarakat. Bahayanya dampaknya adalah itu adalah bagian yang memperkuat praktik pragmatisme pemilu,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Ia mengatakan keputusan MK ini harus menjadi perhatian bersama semua pihak. Ia menilai, keputusan MK ini mendorong revisi UU Pemilu, Pilkada dan Partai Politik.

“Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua untuk mengubah, merevisi UU ini secara omnibus law. Semuanya. Jadi pelan-pelan putusan MK yang dicicil-cicil ini ya kan, ini mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law. Makanya menurut saya, ini harus menjadi perhatian kita semua dan harus memang diubah,” ujarnya.

Doli khawatir MK akan seolah menjadi pembentuk UU ketiga dengan menjatuhkan putusan yang semakin progresif. Dia menilai hal itu bisa terjadi jika pembentuk UU yakni pemerintah dan DPR tak kunjung merespons putusan MK yang sebelumnya terkait sistem Pemilu.

“Jadi kekhawatiran saya selama ini saya mengatakan bahwa MK seakan sebagai pembentuk UU ketiga, ya semakin kuat. Padahal UUD 1945 kita mengatakan pembentuk UU cuma dua, pemerintah dan DPR. Nah, jadi ini yang saya kira menjadi catatan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Pemilu serentak akan berkonsekuensi memunculkan kerumitan dalam penyelenggaran dan kejenuhan masyarakat.

“Saya termasuk orang yang setuju karena saya dari awal ya meminta kepada kita semua untuk mengkaji ulang soal keserentakan (pemilu), jadi yang saya setujui itu judul besarnya adalah pengaturan keserentakan pemilu. Karena apa? Karena Pemilu tahun 2024 kemarin yang baru pertama kali kita lakukan, itu dilaksanakan secara bersamaan dan berdekatan antara tiga jenis Pemilu,” tukasnya.(*)

You Might Also Like

Alwin Beberkan Peran Eks Sekda saat Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang

Menyusuri Jejak Budaya di Kota Solo, Lima Destinasi yang Tak Sekadar Tempat Wisata

Bukan Mistis: Tahi Lalat Bisa Kasih Kode, Ini 5 Penyakit yang Perlu Diwaspadai

Ormas GPK di Magelang Garang Tendang Pintu Mobil, Tantang Anggota TNI

Laesan Siap Mengguncang TMII: Seni Mistis dari Lasem Tampil di Panggung Nasional

TAGGED:DPR homati putusan MKPemilu Nasional Pemilu lokalputusan MK pemilu dipisah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Massa aksi demo ojol di Semarang berteduh saat menunggu orator menyampaikan aspirasi. Fix! Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Siapa Diuntungkan?
Next Article Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang memvonis dua setengah tahun penjara bagi kontraktor PT Deka Sari Perkasa Rahmat U Jangkar meski belum sempat serahkan uang suap ke suami mantan Walikota Semarang Hevearita G Rahayu, Alwin Basri Rachmat Dihukum 2,5 Tahun Meski Belum Serahkan Uang Suap ke Mbak Ita

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Hujan Belum Turun, Warga Karonsih Selatan Sudah Keburu Deg-degan

TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

PIMPINAN LEGISLATIF - Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)

Jutaan Sampah di Jateng Bisa Diolah, M Saleh: Kalau Serius Bisa Jadi Sumber Listrik

Dompet ASN Mulai Senyum, Gaji Ketigabelas 2026 Siap Meluncur Lagi

Jangan Asal Sapu, Virus Hanta Diam-Diam Ngintip Dari Tikus Rumah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Ya Ampun, Ini Doktor Hukum yang Bikin Kaget!

Oktober 15, 2025
Unik

Apa Beda Latte vs Kopi Susu, Sama-sama Creamy, Tapi Beda Kelas

September 6, 2025
IBADAH DI TANAH SUCI - Ilustrasi jemaah sedang menjalankan ibadah haji atau umrah di Masjidil Haram.
Unik

DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah

Juni 7, 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Unik

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Bikin DPR Meradang

Juli 1, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?