BACAAJA, JAKARTA – Angin perubahan berembus dari meja rapat pemerintah. Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dulu sering ditolak, kini justru dapat lampu hijau.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, akhirnya menyatakan setuju iuran Jaminan Kesehatan Nasional dinaikkan mulai 2026. Sikapnya ini cukup mengejutkan karena sebelumnya ia termasuk yang keberatan.
Usulan kenaikan itu pertama kali ditegaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers soal optimalisasi pelaksanaan program JKN di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Dalam forum yang sama, Cak Imin terang-terangan mengaku berubah sikap. Ia bahkan berseloroh, “Ini karena Ramadhan atau karena apa, semua yang disampaikan Pak Menkes setuju saya.”
Pernyataan itu disampaikan secara daring dan langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, beberapa kali sebelumnya ia kerap menahan wacana kenaikan iuran.
Ketua Umum PKB itu menilai, langkah ini bisa jadi pintu awal pembenahan sistem kesehatan nasional. Menurutnya, perbaikan layanan tak mungkin berjalan tanpa keuangan yang sehat.
Ia juga menekankan bahwa kenaikan iuran tidak akan menyasar masyarakat bawah. Kelompok desil 1 sampai 6 tetap ditanggung negara melalui APBN.
“Kalau yang paling bawah kan sudah dibayar pakai APBN, maka naik berapapun sebetulnya enggak ada masalah,” ucapnya.
Artinya, dampak kenaikan lebih diarahkan ke kelompok masyarakat mampu, yakni desil 7 sampai 10 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan makin tertekan. Defisit pada 2025 dilaporkan sudah tembus lebih dari Rp 20 triliun.
“Artinya apa? Iuran memang harus naik. Enggak mungkin iuran BPJS tidak disesuaikan setiap lima tahun,” kata Budi tegas.
Ia memaparkan, biaya kesehatan terus naik tiap tahun karena inflasi medis. Tanpa penyesuaian iuran, beban sistem kesehatan nasional bakal makin berat.
Data yang dipaparkannya menunjukkan lonjakan signifikan. Tiga tahun lalu biaya JKN sekitar Rp 158 triliun, naik menjadi Rp 175 triliun pada 2024, lalu Rp 190 triliun pada 2025.
Kenaikan ini dinilai tak sebanding dengan pertumbuhan iuran yang stagnan. Jika kondisi dibiarkan, jurang defisit akan semakin lebar.
Budi bahkan memberi peringatan cukup keras. Ia menyebut, dalam lima tahun ke depan BPJS bisa kolaps jika iuran tak segera disesuaikan.
“Bukan di zaman saya, tapi pada saat menteri sesudah saya. Saya jamin BPJS tidak akan tahan,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa langkah berani sekarang, generasi menteri berikutnya akan mewarisi sistem yang keuangannya tak lagi mampu menopang layanan kesehatan rakyat.
Di sisi lain, wacana ini tentu memantik diskusi publik. Kenaikan iuran selalu sensitif karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Namun pemerintah berdalih, pilihan yang ada hanya dua: menyesuaikan iuran sekarang atau menghadapi krisis pembiayaan di masa depan.
Dengan sikap Cak Imin yang kini sejalan dengan Menteri Kesehatan, arah kebijakan terlihat makin jelas. Tahun 2026 bisa jadi momentum perubahan besar bagi sistem jaminan kesehatan nasional. (*)


