BACAAJA, SEMARANG – Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang akhirnya naik level. Setelah berbulan-bulan jadi sorotan, tersangka AKBP Basuki resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jumat (13/2/2026). Artinya? Tinggal selangkah lagi menuju meja hijau.
Pelimpahan nggak main-main. Penyidik menyerahkan tersangka lengkap dengan barang bukti, mulai dari pakaian korban, obat-obatan, hingga hasil visum, setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Polda Jawa Tengah.
Begitu diterima, jaksa langsung gas. Eks perwira polisi itu resmi ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas I Kedungpane.
“Langsung kami tahan,” tegas Kasi Pidum Sarwanto.
Bacaaja: Rasain! AKBP Basuki Dipecat Gara-gara Main Perempuan, Imbas Kematian Dosen Untag
Bacaaja: Kasus Kematian Dosen Untag Banyak Kejanggalan, Ini Kata Petir
Kini, Basuki tak lagi tampil dengan seragam kebanggaannya. Statusnya berubah drastis—pakai baju tahanan, tangan diborgol, dan menunggu proses sidang.
Jaksa juga nggak mau perkara ini berlarut-larut. Surat dakwaan langsung disusun supaya kasusnya cepat dilimpahkan ke pengadilan.
Kronologi kasus
Kasus ini pertama kali meledak pada 17 November 2025. Seorang dosen perempuan berinisial DLL alias Levi ditemukan tak bernyawa di kamar kost kawasan Gajahmungkur.
Penyelidikan kemudian mengarah ke Basuki. Rekaman CCTV memperlihatkan ia keluar-masuk kamar korban sampai lima kali sebelum Levi ditemukan meninggal.
Fakta lain yang ikut bikin heboh: keduanya disebut punya hubungan khusus dan sudah lama tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
Hasil awal menyebut korban meninggal akibat pecah jantung setelah aktivitas fisik berlebihan. Tapi penyidik melihat ada dugaan kelalaian, korban disebut membutuhkan pertolongan, namun tak tertangani hingga akhirnya meninggal.
Polri pecat Basuki
Sebelum proses pidana berjalan, Basuki lebih dulu kena sanksi etik. Pada Desember 2025, ia diputus bersalah melanggar kode etik dan dijatuhi PTDH alias dipecat dari institusi kepolisian.
Sekarang, babak baru dimulai. Dari seorang aparat penegak hukum, Basuki justru berdiri sebagai terdakwa yang menunggu vonis.
Kasus ini pun masih menyita perhatian publik. Bukan cuma karena melibatkan eks polisi, tapi juga karena rangkaian faktanya terasa seperti puzzle yang perlahan terbuka, dan tiap kepingnya bikin orang makin penasaran: apa yang sebenarnya terjadi di detik-detik terakhir Levi? (*)


