Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: DPR Minta Tambahan Biaya Kos & Tunjangan Beras Dalam RAPBN 2026
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
NasionalNasional

DPR Minta Tambahan Biaya Kos & Tunjangan Beras Dalam RAPBN 2026

RAPBN 2026 kembali diwarnai permintaan tambahan fasilitas dari DPR. Setelah tunjangan rumah Rp50 juta per bulan, kini muncul suara soal tunjangan beras, kos, dan kebutuhan elite lainnya. Ironis, di tengah rakyat menghitung harga cabai, para wakil justru menghitung ulang harga kasur dan nasi.

baniabbasy
Last updated: Agustus 21, 2025 11:38 am
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa DPR dapat tunjangan kos 3 juta per bulan, itu masih nombok.foto: dok
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa DPR dapat tunjangan kos 3 juta per bulan, itu masih nombok.foto: dok
SHARE

BACAAJA, JAKARTA— Kalau rakyat sibuk cari kosan harga 800 ribuan, wakilnya di Senayan ternyata pusing nyari kos rasa hotel bintang lima. Dalam pembahasan Rancangan APBN 2026, DPR kembali menyentuh topik vital negara: tambahan fasilitas tempat tinggal dan beras.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menjelaskan bahwa Rp50 juta per bulan yang diterima anggota DPR sebagai pengganti rumah dinas, belum cukup. Alasannya? Harga rumah atau kos di sekitar Senayan mahal. Rumah keluarga bisa menyentuh Rp78 juta per bulan, sementara kosan “biasa” pun mentok di Rp3 juta. Ya tentu, yang dimaksud bukan kosan sempit isi tiga orang plus galon pinjaman.

Sebagai gambaran, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR memang tak terlalu mencolok. Tapi di luar itu, surganya ada di tunjangan. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015, anggota DPR berhak mendapat tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga tunjangan beras. Karena tentu, tak semua nasi setara di mata negara.

Adies juga menambahkan, kerja-kerja politik itu padat. Maka DPR juga menikmati tunjangan komunikasi intensif serta anggaran untuk asisten ahli, yang membantu membuat naskah dan kajian. Tentu bukan sembarang naskah—ini soal negara.

Tapi angkanya tetap bikin publik geleng kepala. Menurut berbagai sumber, anggota DPR bisa membawa pulang lebih dari Rp70 juta per bulan. Itu belum termasuk fasilitas tambahan selama reses, kunjungan kerja, dan pelesir dalam negeri berkedok pengawasan.

Lalu muncul ironi besar. Di saat yang sama, pemerintah menggagas program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp335 triliun untuk puluhan juta warga. Tapi ketika rakyat baru mau mencium aroma subsidi, DPR sudah lebih dulu mengendus aroma beras premium dan kasur empuk.

Badiul Hadi dari FITRA menyebut, model tunjangan seperti ini seharusnya ditinjau ulang. “Bayangkan, kalau 580 anggota DPR semua ambil Rp50 juta tunjangan rumah, setahun bisa tembus Rp348 miliar, padahal biaya perawatan rumah jabatan cuma Rp12–14 miliar per tahun.”

Lucius Karus dari Formappi lebih lantang: “Tunjangan ini hanya memanjakan, bukan mendukung kinerja. DPR seperti melupakan siapa yang harus mereka wakili.”

Sementara rakyat belajar bertahan hidup dengan gaji UMR dan harga beras naik turun, DPR memoles narasi kesulitan tempat tinggal, di tengah gedung parlemen bernilai triliunan rupiah.

Anggota DPR boleh berdalih ini untuk mendukung kinerja. Tapi rakyat tahu: kinerja tidak diukur dari jumlah bantal atau jenis nasi. Di saat petani kelaparan dan mahasiswa telat bayar kos, DPR berdiri tegak memperjuangkan: beras premium dan ranjang premium.(*)

You Might Also Like

Karpet Merah Prabowo untuk Prancis, Investasi Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia

AHY & Ahmad Luthfi Ikut Cukur Rambut Gimbal, Dieng Culture Festival Bikin Wisatawan Terpukau

Kereta Api Ekskutif Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, DJKA Singgung soal Korban

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

Ribuan Warga Israel Demo, Netanyahu: “Perang Gaza Tetap Jalan Terus!”

TAGGED:Adies KadirAnggaran MBGDPR Minta tambahan tunjanganFitraFormappiheadlineMBG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekda Jawa Tengah, Sumarno, dalam Forum Perumusan Analisis dan Rekomendasi Kebijakan (Pusaka) Jateng 2025, di Hotel Padma Semarang, Rabu (20/8/2025) yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jawa Tengah. Foto: dok Sekda Jateng: Stop Ekspor Mentah, Saatnya Hilirisasi Demi Naik Kelas!
Next Article KPK OTT Wamenaker Noel, Diduga Peras Perusahaan Biar Dapat Sertifikat K3

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Kepo

Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

Juli 31, 2025
Surat Keputusan Nasdem menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.
Politrik

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Pengakuan sebagai Biang Kerok

Agustus 31, 2025
Foto ilustrasi kampus Unsoed. Seorang guru besar di Universitas Jendral Soedirman atau Unsoed, diduga melakukan pelecehan sekseual terhadap mahasiswinya. Foto: dok.
Pendidikan & Budaya

Guru Besar Unsoed Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya?

Juli 29, 2025
Kepo

Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota

Juli 10, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?