BACAAJA, PATI – Dugaan perundungan di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyisakan persoalan serius. Seorang siswa kelas X diduga menjadi korban pengeroyokan 14 teman sekolahnya hingga mengalami luka di bagian mulut dan kepala.
Peristiwa yang disebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) itu diduga bermula dari tuduhan mengambil sabun cuci muka. Akibatnya, sejumlah gigi korban lepas atau patah, sementara bagian kepalanya mengalami lebam dan benjolan.
Kondisi korban cukup mengkhawatirkan hingga harus mendapat penanganan medis intensif. Ibu korban, Dewi, mengungkapkan, anaknya mengalami kerusakan gigi yang cukup parah setelah kejadian tersebut.
“Satu gigi depan lepas sepenuhnya, satu gigi patah, dan beberapa gigi depan lainnya harus dipasangi kawat untuk menstabilkan yang goyang,” kata Dewi saat ditemui di Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH), Jumat (9/10/2026).
Luka Fisik dan Trauma Psikologis
Selain mengalami masalah pada gigi, korban juga mengeluhkan nyeri hebat di bagian pundak. Lebam dan benjolan turut terlihat di kepalanya setelah dugaan pengeroyokan tersebut.
Sesampainya di rumah, korban sempat mengalami sesak napas. Keluarga kemudian membawanya ke RS KSH untuk mendapatkan perawatan dengan biaya yang ditanggung secara mandiri.
Dampak kejadian ini bukan hanya dirasakan secara fisik. Dewi menyebut anaknya mengalami trauma hingga takut bertemu banyak orang dan enggan kembali ke sekolah.
“Anak saya trauma, Pak. Anak saya kalau ketemu orang banyak takut, enggak mau sekolah lagi,” ujar Dewi.
Keluarga Soroti Dugaan Arahan soal BPJS
Di tengah proses penanganan medis, keluarga juga mengungkap dugaan adanya arahan dari seorang guru agar korban mengaku mengalami luka akibat terjatuh saat dirujuk ke RSUD RAA Soewondo Pati.
Menurut Dewi, anaknya diminta tidak menyebut kejadian pengeroyokan karena dikhawatirkan biaya perawatan tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
“Waktu anak saya mau dibawa ke Suwondo, katanya itu ada guru yang bilang, ‘Nanti kalau ditanya pihak rumah sakit, disuruh bilang jatuh, jangan bilang kalau dikeroyok, nanti BPJS-nya enggak bisa dipakai’,” tutur Dewi.
Keluarga juga menyayangkan informasi mengenai kondisi korban yang dinilai terlambat disampaikan pihak sekolah. Dugaan pengeroyokan disebut terjadi pada Selasa (6/10/2026), sedangkan keluarga baru dipanggil dan diberi kabar pada Kamis (8/10/2026), ketika korban sudah berada di poli gigi.
Mediasi Belum Menemukan Kesepakatan
Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan di lingkungan sekolah pada Senin (5/10/2026). Pertemuan itu melibatkan guru, dinas terkait, serta orang tua murid yang diduga terlibat.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Keluarga korban mengaku belum memperoleh rincian identitas 14 siswa yang diduga terlibat maupun menerima permintaan maaf dari pihak terkait.
Kini, keluarga menyerahkan proses hukum dan penanganan selanjutnya kepada kuasa hukum. Mereka berharap persoalan tersebut ditangani secara serius dan kondisi korban mendapat perhatian yang layak.
Sekolah Lakukan Pendalaman Internal
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SRT 1 Kabupaten Pati, Fachrudin Dwi Saputro, mengatakan pihak sekolah sedang mendalami kejadian tersebut bersama tim guru dan wali asuh asrama.
Menurut Fachrudin, pertemuan awal sudah digelar, tetapi belum membuahkan kesepakatan. Karena itu, mediasi lanjutan direncanakan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
“Waktu mediasi awal belum ada kesepakatan, sehingga akan ada mediasi lanjutan,” jelas Fachrudin, dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (9/10/2026).
Ia menambahkan, pihak sekolah menyerahkan pendampingan hukum kepada Biro Hukum Kementerian Sosial (Kemensos) setelah keluarga korban datang bersama kuasa hukum.
“Karena dari pihak korban membawa kuasa hukum, kami juga menyerahkan pendampingannya kepada Biro Hukum Kementerian Sosial,” pungkasnya. (*)

