BACAAJA, SEMARANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Semarang Raya (BEM SERA) turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026) sore. Aksi ini bukan sekadar demo biasa, isu yang dibawa cukup serius: soal keadilan hukum.
Mereka mengecam keras pelimpahan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, ke Pusat Polisi Militer TNI. Bagi mahasiswa, ini problem besar. Kenapa? Karena proses di peradilan militer dinilai cenderung tertutup dan rawan mengaburkan transparansi.
Koordinator lapangan aksi dari Unisula, Tegar Wijaya Mukti, bilang tuntutan mereka jelas: kasus yang melibatkan aparat dan warga sipil harusnya diproses di peradilan umum.
Bacaaja: Tampang Intel TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Cuma Dijerat Pasal Penganiayaan
Bacaaja: Pelaku Teror Andrie Yunus Tertangkap: 4 Oknum Intelijen TNI, Mayoritas Perwira dari AL dan AU
“Fokus kami soal UU TNI, kasus penyiraman ini, dan tumpang tindih antara militer dan sipil. Kami melihat ada ketidakadilan dalam proses hukum yang berjalan,” tegas Tegar.
Menurutnya, aturan sebenarnya sudah ada. Ia menyinggung Pasal 170 KUHAP terbaru yang menyebut kasus yang melibatkan militer dan sipil seharusnya disidangkan di peradilan umum. Tapi realitanya? Masih sering ditarik ke peradilan militer.
“Harusnya di peradilan umum, tapi sekarang masih di militer. Ini yang kami soroti,” lanjutnya.
Mahasiswa juga khawatir kalau kasus ini tetap ditangani militer, ada potensi bias, terutama karena faktor senioritas dan struktur internal.
Mereka menegaskan, aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa sebenarnya punya kewenangan penuh untuk mengusut kasus ini secara objektif.
“Kami ingin tidak ada yang berlindung di balik seragam atau senioritas. Semua harus tunduk pada hukum yang sama,” ujar Tegar dalam orasinya.
Di sisi lain, mahasiswa merasa kecewa terhadap respons dari DPRD Jawa Tengah. Menurut mahasiswa, tak ada anggota legislatif yang menemui massa aksi. Padahal, aksi ini sudah direncanakan jauh hari. Informasi dan tuntutan bahkan telah disebarkan secara luas, sehingga seharusnya DPRD bisa menyesuaikan jadwal untuk menemui massa aksi.
“Kita sudah umumkan dari lama, pamflet sudah disebar. Tapi di hari H malah enggak ada yang sesuai. Itu yang bikin kita merasa enggak dihargai,” tambah Kevin Kurnia dari Politeknik Negri semarang.
BEM SERA memastikan mereka nggak akan berhenti di satu aksi ini saja. Mereka berkomitmen terus mengawal kasus Andrie Yunus sampai tuntas.
Bagi mereka, ini bukan cuma soal satu kasus, tapi soal arah keadilan hukum di Indonesia ke depan. Kalau kasus seperti ini dibiarkan, mahasiswa menilai, kepercayaan publik terhadap sistem hukum bisa makin terkikis.
Intinya: mahasiswa lagi “ngegas” minta keadilan yang transparan, dan mereka nggak mau setengah-setengah. (dul)


