Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dear Jemaah Haji, Perhatikan Larangan Penting di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Berikut
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Dear Jemaah Haji, Perhatikan Larangan Penting di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Berikut

Petugas Haji Indonesia terus memberikan sosialisasi kepada jemaah haji untuk menjaga ketertiban dan menghormati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi selama berada di Tanah Suci

Nugroho P.
Last updated: Mei 13, 2025 1:12 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi haji (Nugroho P via Chat GPT)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Petugas Haji Indonesia terus memberikan sosialisasi kepada jemaah haji untuk menjaga ketertiban dan menghormati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi selama berada di Tanah Suci.

Salah satu aturan yang wajib diperhatikan adalah larangan merokok di kawasan suci Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Langkah ini diambil demi kenyamanan dan kesucian tempat ibadah, serta untuk menghormati para jemaah yang sedang khusyuk beribadah.

Kepala Bidang Perlindungan Jamaah PPIH Arab Saudi, Harun al Rasyid, menjelaskan ada lima larangan utama yang harus dihindari oleh jemaah haji selama berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. ”

Merokok di area Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, bahkan jika hanya di pelatarannya, bisa berakibat fatal. Pelanggar bisa dikenai denda berat atau bahkan hukuman penahanan selama enam hari,” tegas Harun dalam keterangan yang disampaikan kepada tim Media Centre Haji pada Senin, 12 Mei 2025.

Selain larangan merokok, Harun juga mengingatkan agar jemaah tidak membuang sampah sembarangan di area masjid. “Kebersihan sangat dijaga di Tanah Suci. Buang sampah sembarangan di pelataran maupun di dalam masjid bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga bisa mendatangkan sanksi,” ujarnya.

Oleh karena itu, setiap jemaah diminta untuk lebih peduli terhadap kebersihan di sekitar mereka.

Larangan berikutnya yang perlu diingat adalah soal benda tercecer. Harun mengingatkan agar jemaah tidak sembarangan memungut benda yang terjatuh di halaman maupun di dalam masjid.

“Benda yang tercecer akan terekam oleh kamera pengawas. Jika menemukan barang terjatuh, lebih baik segera menghubungi petugas setempat atau askar yang ada di lokasi,” jelasnya.

Tak hanya itu, jemaah juga diminta untuk tidak membentangkan tanda-tanda kelompok atau spanduk di area masjid. “Tindakan seperti ini sangat dilarang oleh pihak berwenang. Jika ada yang melakukannya, intelijen akan segera turun tangan,” tambah Harun.

Hal ini bertujuan agar tidak ada gangguan yang dapat merusak kekhusyukan ibadah.

Terakhir, Harun menekankan pentingnya menghindari kerumunan yang berlebihan.

“Meskipun hanya tiga orang berdiri lama di satu tempat, petugas keamanan akan segera mendekat. Kerumunan yang berlebihan dapat menimbulkan gangguan di area masjid,” katanya. Ini merupakan langkah pengamanan yang dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran ibadah bagi semua jemaah.

Melalui edukasi yang terus dilakukan, Harun berharap jemaah haji Indonesia dapat mematuhi semua peraturan yang berlaku di Tanah Suci.

“Kami ingin memastikan agar jemaah haji bisa merasakan ibadah dengan aman dan nyaman. Semoga semboyan kami, ‘Jemaah beribadah aman, nyaman, mabrur sepanjang umur,’ bisa terwujud,” ujar Harun dengan harapan tinggi.

You Might Also Like

Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung

Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng

Tak 100 Persen Gratis! OJK Tetapkan Peserta Asuransi Kesehatan Ikut ‘Patungan’ Tanggung Biaya Berobat

Suap Rp1.75 M Belum Diserahkan ke Mbak Ita, Rachmat Utama Dituntut Bui 2,5 Tahun

BPOM Bongkar Praktik Berbahaya, 15 Obat Tradisional Ditarik dari Peredaran

TAGGED:hajihaji 2025jemaah hajimasjidil harammusim haji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kisah Duka Keluarga Mayor Anda Rohanda, Korban Tragis Ledakan Amunisi Garut
Next Article Ilustrasi amunisi TNI. Ledakan di Garut, Ada Isu Warga Garut Jadi Pemulung Amunisi Ini Pengakuannya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang, Hendrawan Purwanto (kanan), saat bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1662025). (bai)
Unik

Anak Buah Mbak Ita Sobek-sobek Catatan saat Penggeledahan KPK

Juni 17, 2025
Unik

Aroma Lama di Kemenaker, Dua Mantan Menteri Diincar KPK

Juni 6, 2025
Unik

Best Noise-Canceling Wireless Headphones Reviewed

Agustus 22, 2023
Unik

The Future is Here: Exploring Cutting-Edge Tech Gadgets

Februari 17, 2023

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dear Jemaah Haji, Perhatikan Larangan Penting di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Berikut
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?