BACAAJA, JAKARTA – Setelah Bupati Pati, Sudewo, kini giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Lagi-lagi operasi senyap bikin heboh. Komisi Pemberantasan Korupsi alias Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangannya.
Nggak pakai lama, Fadia bersama beberapa pihak lain langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Budi.
Seperti biasa, KPK masih irit bicara soal detail kasusnya. Belum ada penjelasan perkara apa yang menjerat Fadia, termasuk barang bukti apa saja yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sampai berita ini ditulis, KPK belum membuka secara resmi konstruksi perkara maupun dugaan pasal yang dikenakan.
OTT sendiri biasanya dilakukan saat penyidik menemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung.
Kini, publik tinggal menunggu konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui duduk perkara yang bikin kepala daerah ini harus berurusan dengan lembaga antirasuah.
Drama politik daerah? Atau kasus klasik soal anggaran dan proyek? Kita tunggu update resminya. (*)


