BACAAJA, SEMARANG – Belakangan ini, nggak sedikit warga penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang kaget karena status BPJS Kesehatannya tiba-tiba nonaktif. Padahal lagi butuh layanan medis, eh malah nggak bisa dipakai. Wajar kalau langsung panik.
Tapi santai dulu. Pemerintah lewat Kementerian Sosial Republik Indonesia alias Kemensos sudah kasih penjelasan soal ini. Kabar baiknya, BPJS PBI yang nonaktif masih bisa diaktifkan lagi, asal memang memenuhi syarat.
Kenapa Bisa Tiba-Tiba Nonaktif?
Buat yang belum familiar, BPJS PBI itu iurannya dibayar penuh sama pemerintah. Program ini khusus buat masyarakat kurang mampu yang datanya masuk dan terverifikasi di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Status bisa berubah jadi nonaktif karena beberapa hal, misalnya:
Data sosial ekonomi belum diperbarui
NIK nggak sinkron sama data Dukcapil
Dianggap sudah nggak masuk kategori penerima bantuan
Pindah domisili tapi nggak lapor
Update data dari daerah telat
Kalau sudah nonaktif, otomatis iuran nggak dibayarin lagi. Artinya? Layanan kesehatan gratisnya ikut berhenti sementara.
Siapa Saja yang Bisa Ajukan Reaktivasi?
Nggak semua bisa langsung aktif lagi. Ada kriteria yang harus dipenuhi.
Reaktivasi biasanya diprioritaskan buat:
Peserta yang butuh penanganan medis darurat
Penderita penyakit kronis atau katastropik
Bayi dari ibu penerima PBI yang kepesertaannya terhapus
Warga yang memang masih layak tapi datanya belum masuk atau belum sinkron
Tapi ingat, kalau statusnya baru dinonaktifkan dalam enam bulan terakhir, biasanya belum bisa diajukan lagi.
Dan setelah aktif kembali, peserta wajib memperbarui data maksimal dalam dua kali periode pembaruan DTSEN. Jadi jangan cuma aktif, tapi datanya juga harus dibereskan.
Alur Ngaktifinnya Gimana?
Kalau memang memenuhi syarat, ini jalur yang harus ditempuh:
Minta surat keterangan berobat dari rumah sakit atau puskesmas.
Datang ke dinas sosial setempat buat ajukan reaktivasi.
Data diverifikasi oleh petugas.
Dinsos input data ke sistem SIKS-NG.
Kemensos verifikasi dokumen.
Diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk pengecekan akhir.
Kalau lolos, status aktif lagi.
Dalam kondisi tertentu, pemerintah juga bisa melakukan reaktivasi otomatis, terutama untuk pasien dengan kondisi gawat atau penyakit berat.
Cara Cek Status Biar Nggak Waswas
Daripada nebak-nebak, mending cek langsung lewat WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di 0811-8165-165. Tinggal pilih menu cek status kepesertaan, masukin NIK dan tanggal lahir, nanti sistem kasih info lengkap.
Intinya, kalau BPJS PBI kamu mendadak nonaktif, jangan langsung panik. Selama masih memenuhi kriteria dan benar-benar butuh, peluang buat aktif lagi itu ada. Yang penting, data kependudukan rapi dan prosedurnya diikuti dengan benar. (*)


