Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Bos PT Matahari Masuk Bui Karena Korupsi Rp10 M
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Bos PT Matahari Masuk Bui Karena Korupsi Rp10 M

Selain tidak membayar sewa sesuai perjanjian, tersangka juga menyewakan ulang plaza tersebut ke orang lain dan meraup keuntungan pribadi.

baniabbasy
Last updated: Juni 25, 2025 7:20 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Bos PT Matahari nMakmur Sejahtera ditahan dijebloskan ke bui oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena korupsi sewa plaza Klaten
Bos PT Matahari nMakmur Sejahtera ditahan dijebloskan ke bui oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena korupsi sewa plaza Klaten
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) berinisial JFS terkait dugaan korupsi Plasa Klaten yang rugikan negara Rp10,2 miliar.

“JFS sudah jadi tersangka, mulai hari ini kami tahan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triono, Rabu (25/6/2025).

Tersangka JFS keluar dari ruang pemeriksaan Kejati dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Tersangka berupaya menutupi wajah dengan masker dan topi. Ia tampak menunduk saat digelandang menuju mobil tahanan.

Arfan menjelaskan, kasus korupsi ini bermula saat PT Matahari Makmur Sejahtera menyewa bangunan Plasa Klaten yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten.

Namun, penyewaan Plasa Klaten tidak dilakukan sesuai prosedur, termasuk soal kesepakatan harga sewa. “Tersangka membayar sewa dibawah nilai apraisal,” ujar Arfan.

Bahkan tersangka menyewakan ulang Plasa Klaten ke pihak ketiga dan meraup untung dari aksinya.

Dalam kurun waktu 2019–2022, penerimaan kas daerah dari penyewaan Plasa Klaten seharusnya mencapai Rp14,2 miliar.

Namun, nyatanya yang disetor ke kas negara hanya Rp3,9 miliar. Sehingga terdapat kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar.

Kasi Penyidikan pada Pidana Khusus Kejati, Leo Jimmy menambahkan, JFS merupakan tersangka kedua. Sebelumnya penyidik telah menetapkan DS, pejabat Pemkab Klaten sebagai tersangka.

DS yang merupakan mantan Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten. Ia diduga bersekongkol dengan JFS dan beberapa orang lain yang masih didalami penyidik. *bae

You Might Also Like

Dari PBB 250% ke “Turunkan Bupati”: Drama Politik Pati yang Plot Twisnya Bikin Netizen Geleng-Geleng

Misteri Kematian Warga Korea yang Tewas dalam Mobil di Purbalingga Masih Gelap

Pompa ASI Jadi Senjata Andalan, Bikin Busui Bisa Menyusui Lebih Panjang

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terjerat Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar

Polemik Kantor Kejaksaan Dijaga Personel TNI, Apa Sih Maunya Kejagung?

TAGGED:bos matahari tersangka korupsikorupsi {laza Klaten
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Minim Pendaftar, Disdik Semarang Buka SPMB SD Gelombang Kedua
Next Article Kirab kebo bule Kyai Slamet pada Malam 1 Suro, di Kota Solo, menjadi momen yang dinantikan masyarakat. Sakral! Kirab Kebo Kyai Slamet dan Pusaka Keraton Solo saat Malam 1 Suro

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
Unik

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Ditahan Kejaksaan, Tersangka Kasus Bullying

Mei 15, 2025
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Unik

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

Juli 24, 2025
Unik

Dorong Kemandirian Energi, Sekda Jateng Buka Konferensi Ahli Energi Nasional di Semarang

Juli 1, 2025
Unik

Kemenhut Jajaki Standar Keamanan Pendakian Gunung

Juli 2, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bos PT Matahari Masuk Bui Karena Korupsi Rp10 M
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?