Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Bos PT Matahari Masuk Bui Karena Korupsi Rp10 M
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Bos PT Matahari Masuk Bui Karena Korupsi Rp10 M

Selain tidak membayar sewa sesuai perjanjian, tersangka juga menyewakan ulang plaza tersebut ke orang lain dan meraup keuntungan pribadi.

baniabbasy
Last updated: Juni 25, 2025 7:20 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Bos PT Matahari nMakmur Sejahtera ditahan dijebloskan ke bui oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena korupsi sewa plaza Klaten
Bos PT Matahari nMakmur Sejahtera ditahan dijebloskan ke bui oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena korupsi sewa plaza Klaten
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) berinisial JFS terkait dugaan korupsi Plasa Klaten yang rugikan negara Rp10,2 miliar.

“JFS sudah jadi tersangka, mulai hari ini kami tahan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triono, Rabu (25/6/2025).

Tersangka JFS keluar dari ruang pemeriksaan Kejati dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Tersangka berupaya menutupi wajah dengan masker dan topi. Ia tampak menunduk saat digelandang menuju mobil tahanan.

Arfan menjelaskan, kasus korupsi ini bermula saat PT Matahari Makmur Sejahtera menyewa bangunan Plasa Klaten yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten.

Namun, penyewaan Plasa Klaten tidak dilakukan sesuai prosedur, termasuk soal kesepakatan harga sewa. “Tersangka membayar sewa dibawah nilai apraisal,” ujar Arfan.

Bahkan tersangka menyewakan ulang Plasa Klaten ke pihak ketiga dan meraup untung dari aksinya.

Dalam kurun waktu 2019–2022, penerimaan kas daerah dari penyewaan Plasa Klaten seharusnya mencapai Rp14,2 miliar.

Namun, nyatanya yang disetor ke kas negara hanya Rp3,9 miliar. Sehingga terdapat kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar.

Kasi Penyidikan pada Pidana Khusus Kejati, Leo Jimmy menambahkan, JFS merupakan tersangka kedua. Sebelumnya penyidik telah menetapkan DS, pejabat Pemkab Klaten sebagai tersangka.

DS yang merupakan mantan Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten. Ia diduga bersekongkol dengan JFS dan beberapa orang lain yang masih didalami penyidik. *bae

You Might Also Like

Jokowi Seret Prabowo Turut Serta Dalam Pemakzulan Gibran

Wakil Presiden Partai Buruh: Kami Lagi di PHK, Mereka Joget-joget

Menag Angkat Suara Soal Gus Elham, Kerap Cium Anak-anak Perempuan di Atas Panggung

Ijazah Palsu Jokowi Sudah ‘Diaslikan’ Polri

Bansos Tambahan Cair Juni-Juli, Begini Cara Cek Lewat HP Tanpa Ribet

TAGGED:bos matahari tersangka korupsikorupsi {laza Klaten
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Minim Pendaftar, Disdik Semarang Buka SPMB SD Gelombang Kedua
Next Article Kirab kebo bule Kyai Slamet pada Malam 1 Suro, di Kota Solo, menjadi momen yang dinantikan masyarakat. Sakral! Kirab Kebo Kyai Slamet dan Pusaka Keraton Solo saat Malam 1 Suro

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Efisiensi Anggaran Kebablasan, PPPK Jadi Korban Diam-Diam Lagi

Digerebek Diam-Diam, Pabrik Miras Kebongkar 

Viral! Maps Ngaco Bikin Ratusan Mobil Nyasar ke Sawah Sleman

Tangkapan layar siaran berita debut dua sopir bus profesional asal Indonesia di Jepang, yang berangkat melalui program JIDS.

Pecah Rekor! Lulusan JIDS Jadi Sopir Bus Perempuan Asing Pertama di Jepang

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Dark Matter Mysteries: Recent Findings

September 3, 2023
Viral

Viral Banget Bencana Hidrometeorologi, Apa Itu?

November 28, 2025
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu saat mabuk bersama pasangan selingkuhan dan tidak sadar mengaku akan pergi menghabiskan uang negara, merampok uang negara untuk jalan-jalan.
PolitikViral

Viral Lagi Mabuk dan Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Anggota F-PDIP DPRD Gorontalo Langsung Dipecat

September 20, 2025
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang memvonis dua setengah tahun penjara bagi kontraktor PT Deka Sari Perkasa Rahmat U Jangkar meski belum sempat serahkan uang suap ke suami mantan Walikota Semarang Hevearita G Rahayu, Alwin Basri
Unik

Rachmat Dihukum 2,5 Tahun Meski Belum Serahkan Uang Suap ke Mbak Ita

Juni 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bos PT Matahari Masuk Bui Karena Korupsi Rp10 M
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?