Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah

Penarikan biaya sekolah oleh SD swasta di Indonesia tergolong ugal-ugalan. Bahkan kenaikan biaya pendidikan (SD swasta), lebih tinggi dibanding kenaikan gaji orang tua siswa

baniabbasy
Last updated: Juli 25, 2025 1:18 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengkritik banyaknya sekolah SD terutama swasta yang menarik iuran sekolah ugal-ugalan atau cukup tinggi melampuai kemampuan orang tua. Foto: dok/ist
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengkritik banyaknya sekolah SD terutama swasta yang menarik iuran sekolah ugal-ugalan atau cukup tinggi melampuai kemampuan orang tua. Foto: dok/ist
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Berdasarkan riset, rata-rata biaya pendidikan Sekolah Dasar (SD) sepanjang 2018–2024 naik hingga 12,6 persen per tahun, sedangkan rata-rata kenaikan gaji orang tua hanya 2,6 persen per tahun.

Temuan riset tersebut, menurut Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf, menunjukkan biaya pendidikan dasar di Indonesia melonjak tajam, melampaui jauh kenaikan pendapatan orang tua.

“Ini ugal-ugalan. Biaya sekolah melesat jauh, tapi kesejahteraan guru pun tidak terjamin,” ungkap Furtasan melalui rilis yang dikirimnya, Rabu (23/7/2025).

Politisi Nasdem itu menilai, selama ini belum ada regulasi yang mengatur secara ketat batas bawah dan batas atas pembiayaan pendidikan, khususnya di sekolah swasta. Maka dari itu, ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan standar biaya minimum dan maksimum, agar tidak terjadi pembebanan biaya berlebihan kepada orang tua.

“Kalau tidak ada regulasi yang mengatur, ya jadinya seperti sekarang. Komersialisasi pendidikan terjadi karena dibiarkan mengikuti mekanisme pasar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perbedaan fasilitas antara sekolah yang hanya memenuhi standar minimal dengan sekolah yang menawarkan layanan maksimal, seperti adanya kolam renang atau lapangan olahraga, turut memicu biaya tinggi. Namun, Furtasan menekankan bahwa fasilitas tambahan ini seharusnya tidak dijadikan justifikasi untuk menarik pungutan di luar kendali.

Furtasan juga menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan nasional yang nilainya tidak sepenuhnya fokus. Meski anggaran pendidikan dalam APBN telah mencapai 20 persen atau sekitar Rp714 triliun, namun dana tersebut tersebar ke berbagai sektor.

“Dana ini tidak sepenuhnya untuk pendidikan dasar dan menengah, tapi juga terserap ke pendidikan kedinasan, lembaga diklat, hingga belanja pegawai,” jelasnya.

Menutup pernyataan, Furtasan menilai perlunya penguatan fungsi pengawasan DPR agar penggunaan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran demi mendukung tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan terjebak dalam birokrasi yang terfragmentasi.(*)

You Might Also Like

Trip Akademik FAI Unwahas ke Kamboja, Bahas Sertifikasi Halal sampai Beasiswa

Samuel Wattimena: Stop Jalan Sendiri, Yuk Kolaborasi Biar Budaya Lokal Bisa Mendunia!

Wagub Taj Yasin: Kampus Harus Jadi Markas Toleransi, Bukan Ajang Perundungan

Dari Hama Jadi Cuan: BEM FEB Undip Bikin Ikan Red Devil Jadi Produk Hits Desa Asinan

Robot Detektor Gas ala Siswa SMP Muhammadiyah 1 Gombong, Inovasi Super Keren Demi Keselamatan

TAGGED:Biaya Sekolah SDBiaya Sekolah SD naik melampaui gaji orang tuaFurtasan Ali Yusuf
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani. Tutup Masa Sidang DPR, Puan: RAPBN Harus Efisien dan Manfaatnya Segera Dirasakan Rakyat
Next Article Peluncuran SPIL research center di Kampus Soegijapranata Catholic University (SCU), Bendan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (25/7/2025). SCU Luncurkan SPIL Research Center: Model Ristek dan Pembelajaran Berbasis Industri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Ribuan Pramuka Tumpah Ruah di Gunungpati, Luthfi Dorong Kolaborasi Bangun Ketahanan Bangsa

Agustus 25, 2025
Pendidikan

Wisuda Mewah SMP di Purwokerto Bikin Wali Murid Meradang, Dinas Pendidikan Reaksinya Begini

Mei 15, 2025
Pendidikan

Tangis Siswa, Sikap PGRI, dan Klarifikasi Walikota di Balik Drama Kepala Sekolah Prabumulih

September 17, 2025
Pendidikan

Mahasiswa Undip Ubah Jerami Jadi Pakan Kaya Gizi

Juli 30, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?