Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan & Budaya

Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah

Penarikan biaya sekolah oleh SD swasta di Indonesia tergolong ugal-ugalan. Bahkan kenaikan biaya pendidikan (SD swasta), lebih tinggi dibanding kenaikan gaji orang tua siswa

baniabbasy
Last updated: Juli 25, 2025 1:18 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengkritik banyaknya sekolah SD terutama swasta yang menarik iuran sekolah ugal-ugalan atau cukup tinggi melampuai kemampuan orang tua. Foto: dok/ist
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengkritik banyaknya sekolah SD terutama swasta yang menarik iuran sekolah ugal-ugalan atau cukup tinggi melampuai kemampuan orang tua. Foto: dok/ist
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Berdasarkan riset, rata-rata biaya pendidikan Sekolah Dasar (SD) sepanjang 2018–2024 naik hingga 12,6 persen per tahun, sedangkan rata-rata kenaikan gaji orang tua hanya 2,6 persen per tahun.

Temuan riset tersebut, menurut Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf, menunjukkan biaya pendidikan dasar di Indonesia melonjak tajam, melampaui jauh kenaikan pendapatan orang tua.

“Ini ugal-ugalan. Biaya sekolah melesat jauh, tapi kesejahteraan guru pun tidak terjamin,” ungkap Furtasan melalui rilis yang dikirimnya, Rabu (23/7/2025).

Politisi Nasdem itu menilai, selama ini belum ada regulasi yang mengatur secara ketat batas bawah dan batas atas pembiayaan pendidikan, khususnya di sekolah swasta. Maka dari itu, ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan standar biaya minimum dan maksimum, agar tidak terjadi pembebanan biaya berlebihan kepada orang tua.

“Kalau tidak ada regulasi yang mengatur, ya jadinya seperti sekarang. Komersialisasi pendidikan terjadi karena dibiarkan mengikuti mekanisme pasar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perbedaan fasilitas antara sekolah yang hanya memenuhi standar minimal dengan sekolah yang menawarkan layanan maksimal, seperti adanya kolam renang atau lapangan olahraga, turut memicu biaya tinggi. Namun, Furtasan menekankan bahwa fasilitas tambahan ini seharusnya tidak dijadikan justifikasi untuk menarik pungutan di luar kendali.

Furtasan juga menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan nasional yang nilainya tidak sepenuhnya fokus. Meski anggaran pendidikan dalam APBN telah mencapai 20 persen atau sekitar Rp714 triliun, namun dana tersebut tersebar ke berbagai sektor.

“Dana ini tidak sepenuhnya untuk pendidikan dasar dan menengah, tapi juga terserap ke pendidikan kedinasan, lembaga diklat, hingga belanja pegawai,” jelasnya.

Menutup pernyataan, Furtasan menilai perlunya penguatan fungsi pengawasan DPR agar penggunaan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran demi mendukung tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan terjebak dalam birokrasi yang terfragmentasi.(*)

You Might Also Like

SMA Kolese Loyola Juara Kompetisi Debat Pelajar Piala Wali Kota

224 Ribu Calon Siswa Lolos SPMB Jateng 2025

SCU Luncurkan SPIL Research Center: Model Ristek dan Pembelajaran Berbasis Industri

Tim KKN-T Undip 21 Dorong Petani Gedong Ciptakan Produk Inovasi Kopi

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih

TAGGED:Biaya Sekolah SDBiaya Sekolah SD naik melampaui gaji orang tuaFurtasan Ali Yusuf
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani. Tutup Masa Sidang DPR, Puan: RAPBN Harus Efisien dan Manfaatnya Segera Dirasakan Rakyat
Next Article Peluncuran SPIL research center di Kampus Soegijapranata Catholic University (SCU), Bendan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (25/7/2025). SCU Luncurkan SPIL Research Center: Model Ristek dan Pembelajaran Berbasis Industri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan & Budaya

Jawa Tengah Masih Kekurangan 2.298 Guru

Juli 31, 2025
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai, SMKN Jateng layak menjadi prototipe pendidikan nasional. Hal itu diungkapkannya setelah berkunjung ke Semarang, Jumat (25/7/2025)
Pendidikan & Budaya

DPR RI: SMKN Jateng Jadi Prototipe Pendidikan

Juli 27, 2025
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR Kompleks Senayan Jakarta
Pendidikan & Budaya

RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

Juli 25, 2025
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR Kompleks Senayan Jakarta
Pendidikan & Budaya

Butuh Kolaborasi Para Pihak Guna Membangun Ekosistem Pendidikan yang Holistik

Juli 15, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?