Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Beredar Isu WhatsApp Call Akan Dibatasi! Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid 
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Beredar Isu WhatsApp Call Akan Dibatasi! Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid 

Isu ini sempat membuat masyarakat khawatir, mengingat penggunaan WhatsApp Call dan layanan sejenis sangat membantu dalam komunikasi murah dan lintas wilayah, baik secara domestik maupun internasional.

Nugroho P.
Last updated: Juli 20, 2025 4:51 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Menkomdigi Meutya Hafid
SHARE

NARAKITA, JAKARTA  – Munculnya kabar soal wacana pembatasan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi seperti WhatsApp langsung menjadi sorotan publik. Kekhawatiran pun mencuat, terlebih karena layanan ini telah menjadi bagian penting dari komunikasi masyarakat sehari-hari.

Namun, kabar tersebut langsung ditepis oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana apapun untuk membatasi layanan berbasis internet seperti WhatsApp Call, yang tergolong sebagai Voice over IP (VoIP).

“Dengan tegas saya sampaikan, tidak ada pembahasan di kementerian terkait pembatasan WhatsApp Call. Isu yang beredar itu tidak benar,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/7/2025).

Penegasan ini disampaikan setelah pernyataan sebelumnya dari pejabat Direktorat Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, yang mengungkap adanya masukan dari sejumlah pihak untuk mengatur layanan panggilan berbasis internet.

Menurut Meutya, masukan tersebut datang dari kalangan industri, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Namun, masukan itu belum pernah ditindaklanjuti dalam bentuk pembahasan resmi.

“Ada aspirasi dari industri telekomunikasi terkait ekosistem digital, tetapi itu belum pernah masuk ke agenda pengambilan keputusan pemerintah,” jelasnya.

Isu ini sempat membuat masyarakat khawatir, mengingat penggunaan WhatsApp Call dan layanan sejenis sangat membantu dalam komunikasi murah dan lintas wilayah, baik secara domestik maupun internasional.

Menkomdigi juga menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang mungkin timbul akibat simpang siur informasi. Ia meminta agar pihak-pihak di internal kementerian segera melakukan klarifikasi dan menjaga agar kebijakan digital tetap transparan dan berpihak pada masyarakat.

“Saya telah minta tim di internal kementerian untuk mengecek ulang informasi yang berkembang dan memastikan tidak ada interpretasi yang salah terkait arah kebijakan digital kita,” ujarnya.

Di tengah derasnya transformasi digital, isu-isu seperti ini memang rawan menimbulkan kegaduhan jika tidak segera diluruskan. Meutya menegaskan bahwa pemerintah justru fokus mendorong inovasi dan memperkuat konektivitas, bukan membatasi ruang digital masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut layanan digital harus melalui tahapan konsultasi publik dan melibatkan banyak pihak sebelum ditetapkan secara resmi.

Lebih jauh, Menkomdigi meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. Ia menekankan pentingnya literasi digital dalam menyaring kabar-kabar yang berseliweran di media sosial.

“Jangan langsung percaya pada narasi yang belum diverifikasi. Pemerintah selalu berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dan tidak akan mengambil langkah sepihak,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah pengamat menyarankan pemerintah lebih aktif menjelaskan proses perumusan kebijakan digital kepada publik agar tidak menimbulkan ketakutan yang tidak perlu.

Komunitas digital dan pelaku usaha teknologi juga berharap isu ini menjadi pelajaran penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya terkait regulasi di dunia digital.

Sampai saat ini, layanan VoIP seperti WhatsApp Call tetap bisa diakses oleh masyarakat seperti biasa tanpa gangguan atau pembatasan apapun dari pemerintah.

Pernyataan resmi dari Menkomdigi diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan memastikan bahwa hak digital warga negara tetap dijamin di era komunikasi berbasis teknologi. (*)

You Might Also Like

Daftar Korban Akibat Demonstrasi di Akhir Agustus 2025: 10 Orang Meninggal, Ribuan Luka dan Ditangkap

Kombinasi Warna Terbaik untuk Cat Hijau, Inspirasi Segar untuk Rumah Idaman

Merunut Pemicu Kericuhan Aksi May Day Semarang, Kebrutalan Polisi atau Anarkisme Massa?

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Bagaimana Nasib Pesantren?

Kocak Banget, Aksi Nyeleneh Kakek Mohan Bikin Geger dengan Kematiannya

TAGGED:menkomdigimenteri Meutya Hafidmeutya hafidWhatsApp Call
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemerhati lingkungan pesisir dari Universitas Katholik Sugijopranoto (Unika) Semarang Hotmauli Sidabalok, saat menjelaskan masalah lingkungan yang terjadi di pesisir Semarang-Demak, Sabtu (19/7/2025). Foto: BAE Pembangunan Pelabuhan dan Kawasan Industri Menambah Tumpukan Masalah di Pesisir
Next Article Kondisi banjir rob yang menggenang di sebagian wiayah pesisir Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang terus mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya. Banjir dan rob ini, terjadi karena selain faktor alam (perubahan iklim) juga karena faktor kesalahan manusia mengelola alam. Foto: ilustrasi banjir Semarang Perubahan Iklim dan Pemanasan Global Picu Peningkatan Rob di Pesisir. Apa Yang Harus Dilakukan?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gubernur Jateng AHmad Luthfi bersama Sekda Sumarno pose bareng NDX AKA dan penonton konser dalam rangka HUT ke-80 Jawa Tengah di Jepara, Selasa (19/8/2025)
Unik

NDX AKA Guncang Jepara, Gubernur Luthfi Balas Lagu dengan “Merdeka!”

Agustus 20, 2025
Unik

Kasus Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap Pecahkan Rekor Kerugian Terbesar Korupsi Tingkat Kabupaten

Juni 23, 2025
Puan Maharani bertemu dengan pimpinan parlemen Qatar di sela gelara PUIC ke-19 di Gedung DPR RI.
Unik

Puan Jajaki Peluang Kerjasama Bidang Pertahanan Dengan Parlemen Qatar

Mei 14, 2025
Unik

Puan: Perwira Muda Harus Jadi Benteng Rakyat yang Cerdas dan Humanis

Juli 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Beredar Isu WhatsApp Call Akan Dibatasi! Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid 
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?