Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Berbagi Diskon Tahanan di Lapas Semarang, 62 Napi Dapat Remisi Khusus Waisak
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Berbagi Diskon Tahanan di Lapas Semarang, 62 Napi Dapat Remisi Khusus Waisak

Berkah Hari Raya Waisak 62 napi di Lapas Semarang mendapat diskon hukuman atau remisi khusus.

R. Izra
Last updated: Mei 12, 2025 3:48 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Napi di Lapas Semarang sedang diberi SK remisi khusus Waisak 2025
Napi di Lapas Semarang sedang diberi SK remisi khusus Waisak 2025
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Sebanyak 62 narapidana beragama Buddha yang dipenjara di berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2025.

Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso mengatakan, besaran remisi atau pengurangan masa hukuman masing-masing napi berbeda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada lama masa pidana yang telah dijalani.

Puluhan napi yang mendapat remisi hari ini memiliki latar belakang kasus pidana berbeda, mayoritas napi kasus narkotika.

“Dari sisi jenis tindak pidana, sebanyak 55 narapidana merupakan kasus narkotika,” jelas Mardi, Selasa (12/5/2025).

Sementara jika dilihat dari asal penahanannya, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan tercatat sebagai UPT dengan penerima remisi terbanyak, yakni sebanyak 16 orang.

Mardi menjelaskan, remisi tahanan ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik napi dalam program pembinaan selama masa pidana.

Remisi khusus Waisak hanya diberikan kepada napi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak tercatat dalam pelanggaran disiplin, serta memiliki putusan hukum tetap.

“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas komitmen dan perubahan positif narapidana dalam mengikuti pembinaan,” ujar Mardi.

Remisi ini diharapkan mampu mendukung proses integrasi sosial para napi setelah selesai menjalani masa hukuman, sebagai bagian dari pendekatan pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan dan pemulihan.

“Harapannya remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat,” harapnya. (bai)

You Might Also Like

Resep Abadi Ayam Goreng Rempah, Gurih, Harum, dan Bikin Nagih

Megawati Tegaskan PDIP Bukan Oposisi, Tapi Penyeimbang Pemerintahan

Mbak Ita Sebut Kesaksian Kepala Disbudpar Semarang Penuh Kebohongan

Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE

Adian Napitupulu Nilai Kemenhub Plin-Plan Soal Tarif Ojol

TAGGED:diskon napi semarangdiskon tahanan lapas semaranglapas semarangremisi khusus waisak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Inilah Sosok Kiai Sholeh Darat, Ulama Pejuang dari Nusantara yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Next Article Ilustrasi money laundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Napi Money Laundry di Lapas Semarang Turut Dapat Diskon Hukuman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan BPKN. Dalam kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan itu setuju adanya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Foto: dok/ist.

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

Sampah plastik yang mencemari perairan di Indonesia. Indonesia ngehasilin 60 juta ton sampah per tahun, dan 17%-nya adalah plastik. Dari jumlah itu, hampir 10 juta ton plastik udah nyasar ke laut. Foto: dok/DLH Buleleng Bali.

Indonesia Darurat Sampah! 10 Juta Ton Plastik Nyemplung ke Laut, DPR Soroti Dampaknya ke Iklim

Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan

Ilustrasi Polri sedang melakukan patroli siber.

Bikin Status WA Aja Bisa Bikin Kamu Ditangkap, LBH Semarang Bilang Polisi Berlebihan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok
Kepo

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru

Juni 20, 2025
Kepo

2026, Pemprov Janji Naikin Insentif Guru Agama Jadi Rp300 Miliar

Agustus 21, 2025
Kepo

Sidak Legalitas WNA, Warga Malaysia Diduga Langgar Izin Tinggal

Mei 30, 2025
Lifestyle

Mau Wajah Lebih Tirus Tanpa Operasi? Coba 5 Cara Simpel Ini

Agustus 20, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?