BACAAAJA, JAKARTA – Cuaca ekstrem yang makin brutal belakangan ini disebut bukan kejadian random.
Krisis iklim jadi biang kerok utama, dan kondisinya diprediksi bakal makin parah kalau pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) nggak segera dikebut—terutama dengan stop ketergantungan pada energi fosil.
Sepanjang 2025, deretan bencana alam jadi bukti nyata. Mulai dari banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, hingga Sumatera Barat, semua terjadi di tengah kerusakan lingkungan yang terus digenjot oleh aktivitas manusia.
Bacaaja: Irlandia Suntik Mati Seluruh PLTU Batu Bara, Andalkan Pembangkit Listrik Tenaga Angin
Bacaaja: Pertama di Jateng! Betonisasi Jalan di Klaten Ini Pakai Limbah PLTU
Masalahnya, kebijakan energi Indonesia dinilai belum benar-benar move on dari batubara.
Alih-alih beralih total ke energi bersih, pemerintah justru mendorong “solusi palsu” seperti co-firing biomassa dan perpanjangan umur PLTU batubara lewat Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060.
Padahal, skema co-firing biomassa dianggap bikin masalah baru. Penggunaan biomassa berpotensi memicu deforestasi lebih masif, karena hutan alam dialihfungsikan jadi hutan tanaman energi (HTE).
Data Trend Asia mencatat, selama 2014–2024, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kehilangan jutaan hektar hutan alam akibat industri ekstraktif. Di tiga provinsi itu saja, ada 31 izin PBPH yang menguasai lahan lebih dari 1 juta hektar.
Aktivis lingkungan menilai, transisi energi seharusnya bukan cuma ganti bahan bakar, tapi juga memutus mata rantai ekstraktif.
Sayangnya, arah kebijakan energi nasional justru masih mengandalkan energi fosil lain seperti gas sebagai “pengganti” batubara.
Pengkampanye Tata Ruang dan Infrastruktur Walhi, Dwi Sawung, menilai rencana transisi energi Indonesia nggak menjawab krisis iklim.
“Dari fosil satu ke fosil lainnya. Tidak jelas kapan PLTU batubara benar-benar dipensiunkan,” ujarnya.
Kritik keras juga datang dari gugatan terhadap RUKN dan RUPTL ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Koalisi masyarakat sipil menilai dua dokumen itu mengunci batubara dan gas hingga puluhan tahun ke depan, bahkan mengandalkan teknologi mahal seperti Carbon Capture and Storage (CCS) yang efektivitasnya masih dipertanyakan.
Selain boros biaya, kebijakan ini dinilai berisiko ke rakyat, mulai dari potensi naiknya tarif listrik, rusaknya lingkungan, sampai dampak kesehatan dan hilangnya ruang hidup warga.
“Saat rakyat kehilangan rumah, kesehatan, bahkan nyawa akibat krisis iklim, kebijakan energi nasional justru masih mengamankan batubara dan gas,” kata Wildan Siregar dari Trend Asia.
Walhi juga menyoroti cara pemerintah menangani krisis iklim yang dinilai terlalu bisnis-oriented. Model adaptasi dan mitigasi masih fokus di sektor hilir dan tidak menyentuh akar masalah, yakni eksploitasi hutan dan lahan.
Menurut Walhi, selama Indonesia masih ngejar pertumbuhan ekonomi tinggi berbasis eksploitasi alam, upaya melawan krisis iklim bakal terus mentok.
Singkatnya, alam sudah kasih warning keras, tapi arah kebijakan energi Indonesia dinilai masih belum mau benar-benar berubah. (*)

