Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Beli Jual Emas Nggak Sesederhana Itu, Ada Pajaknya Juga
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Beli Jual Emas Nggak Sesederhana Itu, Ada Pajaknya Juga

Tapi yang sering bikin kaget, transaksi emas ternyata nggak lepas dari pajak. Banyak yang baru sadar saat harga beli terasa lebih mahal atau hasil jualnya kepotong. Di sinilah pentingnya paham aturan biar nggak salah hitung untung.

Nugroho P.
Last updated: Maret 30, 2026 2:26 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi nabung emas
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Investasi emas masih jadi favorit banyak orang karena dianggap aman dan tahan inflasi. Nggak heran, dari pemula sampai yang sudah lama main investasi, banyak yang memilih emas sebagai “pegangan” jangka panjang.

Tapi yang sering bikin kaget, transaksi emas ternyata nggak lepas dari pajak. Banyak yang baru sadar saat harga beli terasa lebih mahal atau hasil jualnya kepotong. Di sinilah pentingnya paham aturan biar nggak salah hitung untung.

Beli Emas Kena Pajak, Tapi Sudah Termasuk di Harga

Saat beli emas batangan resmi, misalnya di PT Aneka Tambang atau tempat lain yang legal, kamu bakal kena Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22. Tenang, kamu nggak perlu ribet ngurus sendiri.

Berdasarkan aturan terbaru, tarifnya sekitar 0,25 persen dari harga emas. Biasanya, pajak ini sudah langsung dimasukkan ke total harga saat transaksi, jadi tinggal bayar saja di kasir.

Yang penting, pastikan data seperti NIK atau NPWP valid supaya pencatatan pajaknya aman dan nggak bermasalah ke depan.

Jual Emas Juga Dipotong, Nggak Selalu Full Masuk Kantong

Nggak cuma beli, saat jual kembali atau buyback juga ada aturan pajaknya. Kalau nilai penjualan di bawah Rp10 juta, biasanya aman alias bebas pajak.

Tapi kalau lebih dari itu, ada potongan sekitar 1,5 persen dari total nilai jual. Bahkan bisa lebih besar kalau data pajak nggak lengkap.

Makanya, penting banget buat hitung bersihnya. Jangan sampai merasa untung besar, tapi ternyata kepotong pajak yang nggak diperhitungkan dari awal.

Perhiasan Beda Cerita, Kena PPN karena Dianggap Konsumtif

Kalau emas batangan bebas PPN, beda halnya dengan emas perhiasan. Karena dianggap barang konsumsi, perhiasan kena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Tarif efektifnya sekitar 1,1 persen dari harga jual. Sama seperti pajak lainnya, biasanya sudah langsung masuk ke harga akhir yang kamu bayar di toko.

Ini yang bikin harga perhiasan sering terasa lebih mahal dibanding emas batangan, selain karena ongkos desain dan produksi.

Pengaruh Pajak, Harga Bisa Ikut Naik Diam-Diam

Adanya pajak ini otomatis berpengaruh ke harga di pasaran. Pedagang bisa saja menaikkan harga untuk menutup biaya tambahan, atau menahan margin keuntungan mereka.

Buat pembeli, ini berarti harus lebih jeli sebelum transaksi. Jangan cuma lihat harga emasnya, tapi juga hitung biaya tambahan yang ikut menempel.

Di sisi lain, kondisi ini juga bisa bikin tren bergeser. Ada yang mulai melirik jenis emas lain atau strategi berbeda supaya tetap untung.

Masih Worth It Nggak Sih Investasi Emas?

Meski ada pajak, emas tetap dianggap investasi aman. Nilainya cenderung naik dalam jangka panjang dan mudah dicairkan kapan saja.

Banyak investor tetap memilih emas karena stabil dan bisa jadi “penyelamat” saat kondisi ekonomi nggak pasti. Apalagi dibanding instrumen lain yang lebih fluktuatif.

Kuncinya ada di strategi. Kalau main jangka panjang, dampak pajak biasanya nggak terlalu terasa dibanding potensi kenaikan harga.

Jangan Cuma Ikut Tren, Hitung Biar Nggak Boncos

Investasi emas tetap menarik, tapi nggak bisa asal ikut-ikutan. Harus paham aturan, termasuk soal pajak yang sering dianggap sepele.

Dengan perhitungan yang matang, kamu bisa tetap cuan tanpa kaget di belakang. Intinya, jangan cuma lihat harga emas naik, tapi juga pahami biaya di balik layar.

Kalau sudah ngerti polanya, emas tetap bisa jadi pilihan aman buat jaga nilai uang di tengah kondisi yang serba nggak pasti. (*)

You Might Also Like

Inggris Datang, Jateng Pamer Inovasi Hijau dan Potensi Wisata

Naga Tapa Naik Panggung, Batik Purbalingga Unjuk Gigi

Lebaran, DPRD Jateng: Waktunya UMKM “Gaspol” Jualan

Pembangunan Pelabuhan dan Kawasan Industri Menambah Tumpukan Masalah di Pesisir

Wali Kota Semarang Dorong Koperasi Merah Putih Jadi “Gudang Kulakan” Kios Warga

TAGGED:bisnis emasemasjual beli emaspajak emas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nggak Selalu Benjolan, Ini Sinyal Awal Kanker Payudara
Next Article Bisnis Baru, Titip Nyekar Online Jadi Tren, Jasa Ini Bikin Haru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Lorong Pocong dan Boneka Gantung, Menyibak Museum Santet

Tips Agar Tidak Terjebak Gogle Maps yang Ngaco

Lari Trail Berujung Duka, Peserta Tumbang di Sentul

Bisnis Baru, Titip Nyekar Online Jadi Tren, Jasa Ini Bikin Haru

Beli Jual Emas Nggak Sesederhana Itu, Ada Pajaknya Juga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Oktober 19, 2025
DEMO BURUH: Ratusan buruh Sritex demo di depan kantor Gubernur Jateng, beberapa waktu lalu.(bae)
Ekonomi

Lagi Ngeri, 126 Ribu Pekerja Kena PHK!

November 11, 2025
Ekonomi

Waroeng Semawis Comeback! Kuliner Malam Pecinan Semarang Bikin Wali Kota Ikut Jajan

Oktober 6, 2025
Ekonomi

Banjarnegara Pecah Rekor, Panen Padi 2025 Tembus 16.425 Hektare! Mandiraja Jadi Raja Sawah

September 24, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Beli Jual Emas Nggak Sesederhana Itu, Ada Pajaknya Juga
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?