BACAAJA, PURBALINGGA – Kabar baik datang untuk ribuan tenaga Non-ASN di Kabupaten Purbalingga. Sebanyak 2.848 pegawai Non-ASN bakal diusulkan naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, saat acara sosialisasi kebijakan PPPK Paruh Waktu di Indragiri Hall Hotel Owabong, Bojongsari, Rabu (20/8/2025).
“Ini bentuk komitmen dan penghargaan kami. Semua tenaga Non-ASN dari kategori R2, R3, R4, dan R5 yang memenuhi syarat akan diusulkan tanpa terkecuali,” tegas Bupati Fahmi, disambut tepuk tangan peserta.
Status Lebih Jelas, Kinerja Harus Tetap Prima
Lewat kebijakan ini, Pemkab ingin memberi kepastian status bagi Non-ASN yang selama ini masih “menggantung”. Namun Bupati juga mengingatkan, perubahan status ini bukan berarti bisa santai.
“Kalau kinerjanya menurun, kami akan ambil tindakan tegas. Jadi tetap harus komitmen, jangan kendor,” ujarnya mengingatkan.
Konsekuensi Anggaran Daerah
Perubahan status menjadi PPPK Paruh Waktu otomatis berdampak pada anggaran. Sebelumnya, gaji Non-ASN ditopang dari berbagai sumber, mulai APBD, dana BOS, hingga BLUD. Setelah resmi menjadi PPPK Paruh Waktu, pembiayaan gaji sepenuhnya akan dialihkan ke APBD Kabupaten Purbalingga.
“Pendapatan mungkin tidak berubah banyak dibanding saat Non-ASN. Tapi sumber dananya yang resmi akan dari APBD,” jelas Bupati Fahmi.
Siapa yang Bisa Ikut?
Kepala BKPSDM Purbalingga, Bambang Wijonarko, menerangkan bahwa tenaga Non-ASN yang diusulkan adalah mereka yang sudah masuk database BKN dan ikut seleksi CPNS/PPPK tahun 2024 tapi belum lolos formasi (R2 dan R3). Selain itu, ada juga yang belum terdata di BKN tapi ikut seleksi tahun lalu (R4 dan R5).
Dari total 2.848 tenaga Non-ASN yang diusulkan:
R2: 86 orang (3%)
R3: 1.894 orang (66%)
R4: 846 orang (30%)
R5: 22 orang (1%)
Mereka akan menerima upah minimal sesuai ketentuan yang berlaku, setidaknya sama dengan yang didapat saat masih berstatus Non-ASN.
Kebijakan ini jadi “angin segar” bagi ribuan pegawai Non-ASN yang selama ini berjuang di lingkungan Pemkab Purbalingga. Dengan status baru, diharapkan kinerja makin solid dan pelayanan publik semakin maksimal. (*)