Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Angin Segar Nih Buat 2.848 Tenaga Non-ASN di Purbalingga
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Angin Segar Nih Buat 2.848 Tenaga Non-ASN di Purbalingga

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, saat acara sosialisasi kebijakan PPPK Paruh Waktu di Indragiri Hall Hotel Owabong, Bojongsari, Rabu (20/8/2025).

Nugroho P.
Last updated: Agustus 22, 2025 9:54 am
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Bupati Purbalingga saat bersama tenaga non ASN.
SHARE

BACAAJA, PURBALINGGA – Kabar baik datang untuk ribuan tenaga Non-ASN di Kabupaten Purbalingga. Sebanyak 2.848 pegawai Non-ASN bakal diusulkan naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Contents
Status Lebih Jelas, Kinerja Harus Tetap PrimaKonsekuensi Anggaran DaerahSiapa yang Bisa Ikut?

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, saat acara sosialisasi kebijakan PPPK Paruh Waktu di Indragiri Hall Hotel Owabong, Bojongsari, Rabu (20/8/2025).

“Ini bentuk komitmen dan penghargaan kami. Semua tenaga Non-ASN dari kategori R2, R3, R4, dan R5 yang memenuhi syarat akan diusulkan tanpa terkecuali,” tegas Bupati Fahmi, disambut tepuk tangan peserta.

Status Lebih Jelas, Kinerja Harus Tetap Prima

Lewat kebijakan ini, Pemkab ingin memberi kepastian status bagi Non-ASN yang selama ini masih “menggantung”. Namun Bupati juga mengingatkan, perubahan status ini bukan berarti bisa santai.

“Kalau kinerjanya menurun, kami akan ambil tindakan tegas. Jadi tetap harus komitmen, jangan kendor,” ujarnya mengingatkan.

Konsekuensi Anggaran Daerah

Perubahan status menjadi PPPK Paruh Waktu otomatis berdampak pada anggaran. Sebelumnya, gaji Non-ASN ditopang dari berbagai sumber, mulai APBD, dana BOS, hingga BLUD. Setelah resmi menjadi PPPK Paruh Waktu, pembiayaan gaji sepenuhnya akan dialihkan ke APBD Kabupaten Purbalingga.

“Pendapatan mungkin tidak berubah banyak dibanding saat Non-ASN. Tapi sumber dananya yang resmi akan dari APBD,” jelas Bupati Fahmi.

Siapa yang Bisa Ikut?

Kepala BKPSDM Purbalingga, Bambang Wijonarko, menerangkan bahwa tenaga Non-ASN yang diusulkan adalah mereka yang sudah masuk database BKN dan ikut seleksi CPNS/PPPK tahun 2024 tapi belum lolos formasi (R2 dan R3). Selain itu, ada juga yang belum terdata di BKN tapi ikut seleksi tahun lalu (R4 dan R5).

Dari total 2.848 tenaga Non-ASN yang diusulkan:

  • R2: 86 orang (3%)

  • R3: 1.894 orang (66%)

  • R4: 846 orang (30%)

  • R5: 22 orang (1%)

Mereka akan menerima upah minimal sesuai ketentuan yang berlaku, setidaknya sama dengan yang didapat saat masih berstatus Non-ASN.

Kebijakan ini jadi “angin segar” bagi ribuan pegawai Non-ASN yang selama ini berjuang di lingkungan Pemkab Purbalingga. Dengan status baru, diharapkan kinerja makin solid dan pelayanan publik semakin maksimal. (*)

You Might Also Like

Borobudur Marathon Bukan Sekadar Lari: Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Jawa Tengah

Mau Olahraga Lebih Bertenaga? Rahasianya Ada di Buah Ini

Wisata 2025, Kali Biru Genyem, Permata Tersembunyi di Pelukan Papua

Agar Selamat di Laut, Ini Doa Nabi Nuh yang Perlu Dibaca Saat Naik Kapal

Vaksin HPV Gak Masuk Anggaran? DPR: “Pak Menteri, Prioritasnya Kok Berubah?”

TAGGED:asnnon ASNPPPKpurbalingga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kenalan Sama Istilah Sepatu Yuk, dari Formal hingga Santai
Next Article Wagub Jateng, Gus Yasin (berpeci) bareng Forkopimda meninjau lokasi sumur minyak meledak di Blora, Jumat (22/8/2025). Foto: dok.humas Sumur Ilegal di Blora Meledak, Tiga Nyawa Melayang, Baru Ingat Aturan?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gubernur Ahmad Luthfi foto bersama Ketua Aptisi Jateng, Edi Noersasongko dan jajaran usai audiensi terkait dana hibah dari Pemprov Jateng untuk PTS se-Jateng. Foto: dok/bae
Unik

Pemprov Jateng Suntik Dana Rp16,6 M buat Kampus Swasta, Siap Buka Keran Kolaborasi!

September 3, 2025
Unik

Pelat Nomor Bisa Ungkap Motor Dibeli Cash atau Kredit, Ini Caranya

Juli 4, 2025
Unik

Di Sini Uang Diselamatkan dari Rentenir, Kisah Purwokerto dan Lahirnya Bank Pertama di Indonesia

Mei 24, 2025
Ilustrasi kantor pusat Google.
Unik

Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya

Juli 6, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Angin Segar Nih Buat 2.848 Tenaga Non-ASN di Purbalingga
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?