Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Anak Buah Mbak Ita Sobek-sobek Catatan saat Penggeledahan KPK
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Anak Buah Mbak Ita Sobek-sobek Catatan saat Penggeledahan KPK

Anak buah mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita), Hendrawan Purwanto mengaku panik saat ada penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Semarang.

R. Izra
Last updated: Juni 17, 2025 9:13 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang, Hendrawan Purwanto (kanan), saat bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1662025). (bai)
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang, Hendrawan Purwanto (kanan), saat bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1662025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Anak buah mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita), Hendrawan Purwanto mengaku panik saat ada penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Semarang.

“Waktu itu saya panik,” ujar Hendrawan, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada, saat bersaksi di sidang lanjutan perkara korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6/2025).

Hendrawan kemudian mencari-cari catatan yang berpotensi diulik-ulik KPK. Ia menyobek beberapa kertas berisi catatan ia sobek-sobek, lalu dibuang di tempat sampah.

“Iya, saya sobek-sobek catatan terkait barang dan jasa,” kata dia saat dicecar pertanyaan.

Meski sudah disobek dan dibuang, KPK tetap menemukan. Sobekan kertas disatukan kembali hingga isi catatannya bisa dibaca.

Jaksa KPK menampilkan kolase sobekan kertas di layar monitor pengadilan.

Di antaranya kertas bertuliskan catatan “Kapendi: Peket TK N Jabungan, Jangli Undip, Kaligawe”.

Kapendi diketahui merupakan rekanan kolega Alwin Basri yang juga Ketua Tim Relawan Mbak Ita untuk Pilwakot 2024. Sementara TK Jabungan, Jangli Undip, dan Kaligawe diduga merupakan nama proyek.

Hendrawan menyatakan bahwa catatan tersebut sebatas referensi yang ia dapat Kapendi. Sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, dia biasa menerima referensi terkait pekerjaan.

“Kan, terkait barang dan jasa ada referensi, referensi ada dari banyak pihak,” jelasnya.

Menurutnya, catatan tersebut bukan berarti proyek yang dikondisikan. Ia menyobeknya hanya supaya tidak ditanya-tanya lebih jauh oleh KPK.

“Saya panik, sekiranya nanti ada banyak pertanyaan,” tuturnya.

Dalam sidang kali ini, Jaksa KPK menghadirkan tiga saksi, yakni Junaidi, Hendrawan Purwanto, dan Rahma Sandi, masing-masing merupakan pejabat di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang. (bai)

You Might Also Like

Ijazah Palsu Jokowi Sudah ‘Diaslikan’ Polri

Mas Pram Terinspirasi London, Aturan Taman di Jakarta Buka 24 Jam

Dirlantas Jateng Ingatkan 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Candi 2025

Raja Ampat Teriak: 10 Artis Ini Galang Suara Lawan Tambang Nikel

Mengapa Vape Sekali Pakai Lebih Beracun dari Rokok Jenis Apapun? Simak Penjelasannya

TAGGED:anak buah mbak itaanak buah mbak ita panikpenggeledahan kpksobek-sobek catatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Eks Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Junaidi (berdiri kiri) dan dua saksi lain bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6/2025). (bai) Cerita Junaidi Dimutasi dari Jabatannya di Pemkot Semarang Gara-gara Alwin Basri
Next Article Ilustrasi rumput laut cokelat. Rumput Laut Cokelat Bisa Jadi Pengganti Panel Surya, Lebih Ramah Lingkungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Eks-Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman
Kepo

Eks-Sekretaris MA Nurhadi Masuk-Keluar-Masuk Penjara

Juli 2, 2025
Kepo

Bulan Juni, Bulan Kelahiran Para Presiden Republik Indonesia

Juni 9, 2025
Kepo

Labkesda Baru Banjarnegara Siap Dibangun, Aman, Lengkap dan Modern

Juni 13, 2025
Kepo

Spotlights on the Pioneers Pushing the Boundaries of AI

Mei 23, 2023
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?