Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga

Berdalih faktor usia dan tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga, Bambang Raya, tersangka kasus karaoke striptis di Semarang, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Tengah.

T. Budianto
Last updated: Juli 4, 2025 10:00 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Mucikari di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang Mami Uthe kekuar ruang kejaksaan mengenakan rompi tahanan, Kamis (26/5). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tersangka kasus karaoke striptis di Semarang, Bambang Raya (BR) mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Tengah.

Pemilik karaoke Mansion KTV & Bar Semarang yang juga Ketua Partai Hanura Jawa Tengah itu meminta dikeluarkan dari tahanan karena dua alasan utama.

“Minta penangguhan, alasan sudah berumur dan sebagai tulang punggung keluarga,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (3/7/2025).

Kombes Dwi mengatakan, tersangka Bambang Raya mengajukan permohonan penangguhan pekan lalu. Diketahui tersangka ditahan di Rutan Polda Jateng sejak Jumat (20/6/2025).

Atas permohonan tersebut, kepolisian belum memutuskan sikap. Kombes Dwi menegaskan pihaknya tengah medalami apakah tersangka layak atau tidak untuk ditahan. “Masih kami pelajari,” ujarnya.

Penangguhan Penahanan

Menurutnya, proses penangguhan penahanan perlu mempertimbangkan banyak hal. Jangan sampai pembebasan tersangka mengganggu proses penyidikan yang berjalan.

“Penyidikan jangan sampai terhambat. Tersangka ditahan untuk memudahkan proses penyidikan,” beber Dwi.

Apalagi sebelumnya Bambang Raya sempat dua mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan terus berdalih sedang ada kegiatan organisasi.

Untuk diketahui, kasus pornografi bermodus menyediakan striptis atau tari telanjang di Masion KTV Semarang, digerebek tim Polda Jawa Tengah pada akhir Februari 2025.

Saat itu tim kepolisian mengamankan 20 orang di lokasi penggerebekan, di antaranya 16 orang lady companion (LC) atau pemandu lagu, manajer, hingga penyedia jasa yang dipanggil “mami” dan “papi”. (bae)

You Might Also Like

Polri Libatkan FBI Ungkap Pengirim Email Ancaman Bom pada Penerbangan Saudia Airlines

Hari Ini Khofifah Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah di Polda Jatim

KORPRI Banjarnegara Salurkan Bantuan Sosial untuk 279 Anggotanya

OpenAI Siapkan Watermark Otomatis di Gambar ChatGPT, Ini Alasannya

Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol Belum Final

TAGGED:bambang raya saputradirreskrimum polda jatengmansion ktv semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari alias Iin bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae) Mbak Ita Curhat Rumah Tangga di Persidangan: Iin Diam-diam Sering Ketemu Alwin di Rumah
Next Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ist) Pengembangan Koperasi Merah Putih di Semarang, Agustina Gandeng Brida: Banyak Peluang Bisa Diambil

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah

Juni 7, 2025
Gu
Kepo

“Jangan Semua Ikuti Mertua Anda!”: Said Didu Sentil Keras Bobby Soal Empat Pulau Aceh

Juni 18, 2025
Terdakwa Baiquni (baju putih) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Kepo

Baiquni Justicia Pegawai Kejati Jateng Calo PNS Kejaksaan, Dihukum Ringan Hanya 1,5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
Kepo

Dear Jemaah Haji, Perhatikan Larangan Penting di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Berikut

Mei 13, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?