BACAAJA, CILACAP – Sebuah video yang memperlihatkan aksi tak senonoh seorang pria di depan toko kawasan Cilacap Utara tiba-tiba ramai berseliweran di media sosial. Rekaman itu bikin kaget karena sang pria diduga mempertontonkan alat kelaminnya di ruang publik, tanpa rasa sungkan.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan Rawa Bendungan, Kelurahan Mertasinga, Kabupaten Cilacap. Warga sekitar pun dibuat resah, sementara warganet ramai-ramai bereaksi, dari geram sampai prihatin.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung turun tangan begitu video itu viral. Polsek Cilacap Utara mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan TKP pada Jumat sore, 12 Desember 2025. Penelusuran identitas pria dalam video juga langsung dilakukan.
Kapolsek Cilacap Utara AKP Setiyo Nugroho memimpin langsung proses tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada seorang pria berinisial A.S. (27), warga Jalan Landak, Kelurahan Mertasinga.
Petugas kemudian menyambangi rumah A.S. dan mendapati ia tinggal bersama sang ibu. Dalam pemeriksaan awal, A.S. mengakui bahwa dirinya adalah pria yang terekam dalam video yang ramai dibicarakan di media sosial.
Namun, fakta lain terungkap dari keterangan keluarga. A.S. disebut memiliki keterbatasan mental sejak bayi akibat sakit berat yang dideritanya saat berusia tujuh bulan. Kondisi itu membuatnya tidak bisa menjalani pendidikan secara normal serta tidak mampu membaca dan menulis.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, polisi tidak serta-merta membawa kasus ini ke ranah hukum. Polsek Cilacap Utara kemudian berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Cilacap dan Dinas Sosial untuk menentukan langkah lanjutan yang lebih tepat.
Akhirnya, A.S. diserahkan ke Dinas Sosial PPPA Rumah Singgah Kabupaten Cilacap untuk menjalani rehabilitasi, pendampingan, dan observasi lanjutan. Polisi menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara humanis dan mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi konten viral, serta tidak ikut menyebarkan ulang video yang melanggar etika dan privasi. (*)


