BACAAJA, BANYUWANGI – Heboh besar melanda jagat maya Banyuwangi setelah muncul video seorang wanita muda yang melakukan aksi tak pantas: meludahi Al-Qur’an dalam keadaan bugil namun tetap memakai hijab. Video itu pertama kali menyebar lewat akun X @dhemit_is_back dan sudah bikin gaduh sejak November 2025.
Dalam rekaman tersebut, perempuan itu awalnya tampak duduk rapi memakai hijab hitam sambil melantunkan ayat suci. Suasananya terlihat tenang, sampai tiba-tiba ia menyelipkan kata-kata kasar yang langsung mengubah mood video itu.
Tak berhenti di situ, aksinya makin tak masuk akal ketika ia kemudian meludahi Al-Qur’an. Bagian inilah yang membuat warganet langsung bereaksi keras, mulai dari marah, bingung, sampai mempertanyakan kondisi psikologis pelaku.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra memastikan bahwa pelaku sudah diamankan. Ia menyebut perempuan dalam video tersebut berasal dari Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
“Yang bersangkutan orang Kecamatan Genteng,” ujar Rama, Selasa (9/12/2025).
Fakta lain yang membuat publik makin tercengang adalah usia pelaku yang ternyata masih 17 tahun. Statusnya sebagai anak di bawah umur membuat penanganan kasus ini dilakukan dengan prosedur khusus.
“Anak di bawah umur, usianya baru 17 tahun,” jelas Rama.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Jatim untuk pendalaman lebih lanjut. Sampai saat ini belum diketahui apa motif di balik pembuatan konten dengan unsur SARA tersebut.
“Kasus ditangani Polda Jatim saat ini masih dilakukan pendalaman,” tambah Rama.
Sambil menunggu hasil penyelidikan, publik masih terus memperbincangkan aksi nyeleneh itu. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konten digital yang dibuat tanpa kontrol bisa menyeret pembuatnya ke masalah serius, terutama jika menyangkut hal-hal sensitif seperti agama. (*)


