Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ada Kasus Baru di Semarang, Kejari Kulik Dugaan Korupsi BUMD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ada Kasus Baru di Semarang, Kejari Kulik Dugaan Korupsi BUMD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

Kejari Semarang sedang mengusut dugaan korupsi BUMD Semarang yang rugikan negara Rp5,2 miliar.

R. Izra
Last updated: Agustus 29, 2025 2:28 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)
Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Ada kasus korupsi baru di Semarang. Penyidik kejaksaan negeri (Kejari) lagi ngebut ngulik dugaan penyalahgunaan kredit pada BUMD Semarang yang terjadi di 2022–2023.

“Kasus ini merugikan negara sekitar Rp5,2 miliar,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Semarang, Agus Sunaryo, Jumat (29/8/2025).

Penyidik menemukan, ada banyak akal-akalan yang dipakai dalam pemberikan kredit.

Mulai dari kasih kredit ke debitur yang udah macet di bank lain, tanda tangan dipalsuin, agunan dinaikkan nilainya biar keliatan kinclong, sampai bikin praktik ala “bank dalam bank”.

Total ada 11 debitur yang pengajuan kreditnya bermasalah. Mayoritas debitur beralamag luar kota, seperti Pemalang, Demak, Kudus, dan Jepara.

Kredit dengan nilai antara Rp400 juta sampai Rp1 miliar itu berujung macet alias gagal bayar. Alhasil, masalah ini bikin duit negara melayang miliaran rupiah.

Kejari bilang penyelidikan masih berproses. Tim masih telusuri pihak-pihak yang ikut cawe-cawe. Para debitur pun udah dipanggil buat dimintai keterangan, tapi sementara ini masih berstatus saksi.

Hari ini, Jumat, penyidik memanggil enam mantan pegawai BUMD Semarang dalam kapasitas sebagai saksi.

Menurut informasi, mereka langsung ditetapkan tersangka. Namun, hingga berita ini ditulis, keenam orang masih jalani pemeriksaan. (bae)

You Might Also Like

Tumpeng Hangat dan “My Way”: Ultah Megawati Jadi Reuni Trah Bung Karno

Uji Coba Menang 9-0, Alfredo Vera Cek Mesin PSIS

Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah

Republik Sawit? Dinas Pertanian Cirebon Kaget, Tiba-tiba Ada Kebun Sawit di Cigobang

Naikin Gaji ASN, Prabowo Main Aman atau Efisien?

TAGGED:bumd semarangheadlinekejari semarangkorupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kezia Aletheia Pamer Gaya Liburan di 3 Benua, Outfit Simple tapi Bikin Mewah
Next Article Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Langkah Keliru Indonesia Memasuki Perang Orang Lain

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

Wakil Ketua DPRD Jateng M Saleh (kanan), meminta pemerintah dan pihak terkait memperkuat mitigasi bencana.

Dampak Bencana Beruntun di Jateng Kian Luas, Saleh Minta Mitigasi Diperkuat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi anak-anak main game online.
Tumbuh

Hati-Hati! Jaringan Terorisme Sasar Anak-anak Lewat Game Online

Januari 2, 2026
Info

LDA Minta Dana Hibah Keraton Diaudit

Februari 10, 2026
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat memimpin RDP dengan Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Senayan Jakarta, Rabu (17/9/2025)
Hukum

RUU LPSK, Komisi XIII DPR dan LPSK Sepakat Aturan Harus Lebih “Nendang” untuk Lindungi Korban dan Saksi

September 17, 2025
Romo Mudji Sutrisno.
Info

Romo Mudji ‘Pulang ke Keabadian’ Diantar Kereta, Dimakamkan di Girisonta

Desember 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ada Kasus Baru di Semarang, Kejari Kulik Dugaan Korupsi BUMD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?