BACAAJA, SEMARANG – Ada kasus korupsi baru di Semarang. Penyidik kejaksaan negeri (Kejari) lagi ngebut ngulik dugaan penyalahgunaan kredit pada BUMD Semarang yang terjadi di 2022–2023.
“Kasus ini merugikan negara sekitar Rp5,2 miliar,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Semarang, Agus Sunaryo, Jumat (29/8/2025).
Penyidik menemukan, ada banyak akal-akalan yang dipakai dalam pemberikan kredit.
Mulai dari kasih kredit ke debitur yang udah macet di bank lain, tanda tangan dipalsuin, agunan dinaikkan nilainya biar keliatan kinclong, sampai bikin praktik ala “bank dalam bank”.
Total ada 11 debitur yang pengajuan kreditnya bermasalah. Mayoritas debitur beralamag luar kota, seperti Pemalang, Demak, Kudus, dan Jepara.
Kredit dengan nilai antara Rp400 juta sampai Rp1 miliar itu berujung macet alias gagal bayar. Alhasil, masalah ini bikin duit negara melayang miliaran rupiah.
Kejari bilang penyelidikan masih berproses. Tim masih telusuri pihak-pihak yang ikut cawe-cawe. Para debitur pun udah dipanggil buat dimintai keterangan, tapi sementara ini masih berstatus saksi.
Hari ini, Jumat, penyidik memanggil enam mantan pegawai BUMD Semarang dalam kapasitas sebagai saksi.
Menurut informasi, mereka langsung ditetapkan tersangka. Namun, hingga berita ini ditulis, keenam orang masih jalani pemeriksaan. (bae)