Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dewan Pers Dukung Uji Materi UU Pers: Biar Wartawan Gak Lagi Was-Was Saat Liputan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dewan Pers Dukung Uji Materi UU Pers: Biar Wartawan Gak Lagi Was-Was Saat Liputan

Kerja jurnalis di lapangan kadang mirip “main petak umpet” sama aparat: mau liputan malah dihalangi, alat kerja disita, bahkan ada yang diintimidasi. Nah, biar gak makin abu-abu soal perlindungan wartawan, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) akhirnya bawa Pasal 8 UU Pers ke Mahkamah Konstitusi.

T. Budianto
Last updated: September 6, 2025 10:24 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
LANGKAH TEPAT: Anggota Dewan Pers Abdul Manan (dua dari kanan) menilai langkah Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi atau judicial review Pasal 8 dan penjelasan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan langkah yang tepat. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Wartawan sering banget ketemu drama di lapangan, dari dibatasi liputan sampai dihadang aparat. Nah, biar gak makin bingung soal aturan, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi ngajukan uji materi Pasal 8 UU Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini langsung disambut positif sama Dewan Pers.

Menurut anggota Dewan Pers, Ahmad Manan, pasal itu selama ini masih “abu-abu”. Cuma bilang wartawan dapat perlindungan hukum, tapi gak pernah dijelasin perlindungannya bentuknya kayak gimana. “Makanya sering kejadian, bukannya dilindungi, malah kadang aparat yang represif,” jelas Manan.

Kalau MK berani kasih tafsir lebih tegas, lanjutnya, aturan ini bakal jadi pedoman jelas buat semua pihak, entah itu polisi, pemerintah, sampai lembaga hukum lain. Tujuannya simpel: wartawan bisa kerja dengan aman tanpa takut dikriminalisasi.

Multitafsir

Sementara itu, tim hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, juga sepakat kalau pasal ini terlalu multitafsir. Menurutnya, kondisi ini bisa jadi celah buat kriminalisasi jurnalis.

Karena itu, mereka minta MK memperjelas kalau tindakan kayak gugatan perdata, pemanggilan, sampai penahanan wartawan, gak bisa dilakukan sembarangan kecuali lewat izin Dewan Pers.

Harapannya, uji materi ini bisa jadi jalan buat melindungi kebebasan pers dan ngilangin “jebakan hukum” yang bikin kerja jurnalis gak nyaman. (*)

You Might Also Like

TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar

Pengakuan Getir Ayah Korban Ashari Pati: Anak Dipondokin Biar Pinter, Malah Dilecehin Kiai

Guru di Probolinggo Dipenjara Gara-gara Gaji Dobel, Pakar: Salah Administrasi, Bukan Korupsi

Pembobol Bank BNI Semarang Dihukum 4 Tahun

Alissa Wahid Tantang Polisi Buka CCTV: Biar Kasus Kematian Iko Unnes Terang Benderang

TAGGED:dewan persiwakumUU Pers
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gambaran kemeriahan Festival Kota Lama (FKL) 2025 di Semarang. FKL 2025 digelar mulai 6-14 September 2025. Opening Ceremony digelar 8 September 2025. Foto: dok/humas Festival Kota Lama 2025 Siap Pecah Banget! Dari Musik, Fashion, Sampai Kuliner Nostalgia, Semua Ada!
Next Article Bye-bye Tunjangan Rumah, Gaji DPR Sekarang “Cuma” Rp65 Juta per Bulan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Undip Kenalkan Kopi Tawangmangu ke Dunia

KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat

Bayar Sampah di Semarang Sekarang Nggak Tunai Lagi

Waisak Belum Mulai, Borobudur Sudah Full Booking

Ibu-Ibu Pegang Pisau Kurban, Ternyata Hukumnya Bikin Banyak Kaget

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Chiko Radityatama Agung Putra menunduk saat dengar putusan kasus pidananya di PN Semarang, Kamis (5/3/2026). (bae)
Hukum

Chiko Pembuat Konten Cabul ‘Skandal Smanse’ Dihukum 1 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Maret 6, 2026
Hukum

KUHAP Baru, Penyidik Bakal Tambah Sewenang-wenang

November 29, 2025
Hukum

Diduga Sesat, Padepokan di Tasik Dibakar Massa

April 6, 2026
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Curhat Aktivis Undip: Bangun-bangun Ditangkap Polisi, Dibilang Tolol Ikut Aksi Demonstrasi

September 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dewan Pers Dukung Uji Materi UU Pers: Biar Wartawan Gak Lagi Was-Was Saat Liputan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?