Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

DPR RI mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemulihan aset negara dan menumpas mafia ekonomi. RUU ini mengadopsi metode penyitaan cepat tanpa putusan hukum final, tapi tetap melindungi konsumen yang beritikad baik agar tidak dirugikan. Harmonisasi antar lembaga terkait dan mekanisme sidang terbuka diharapkan menjaga keseimbangan antara pemberantasan korupsi dan perlindungan masyarakat.

baniabbasy
Last updated: September 4, 2025 4:35 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, menyoroti kondisi kritis industri gula nasional akibat praktik mafia dan kebijakan impor yang tak berpihak pada petani.
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, menyoroti kondisi kritis industri gula nasional akibat praktik mafia dan kebijakan impor yang tak berpihak pada petani.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, nyatakan dukungan penuh buat percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Langkah ini dinilai penting buat memperkuat pemulihan aset negara sekaligus menumpas tuntas mafia ekonomi yang selama ini bikin negara buntung.

“RUU ini harus segera jalan, kita gak mau mafia seenaknya ngangkangi negara kita,” tegas Mufti saat Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rabu (4/9/2025) di Senayan.

RUU yang sudah lama masuk Prolegnas ini kembali jadi prioritas utama, apalagi dengan metode Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCBAF) yang memungkinkan negara bisa lebih cepat menyita dan mengelola aset hasil kejahatan tanpa harus tunggu proses hukum yang berbelit. Meski begitu, semua prosedur tetap diawasi ketat oleh majelis hakim demi menjaga transparansi dan keadilan.

Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) nunjukin, kerugian negara akibat korupsi sampai triliunan rupiah tiap tahun. Meski KPK sudah berhasil mengembalikan puluhan triliun, angka itu masih jauh dari yang seharusnya.

Yang paling menarik, Mufti juga soroti soal perlindungan konsumen dalam RUU ini. Bayangin kalau kamu beli rumah dengan cicilan bertahun-tahun, terus pengembangnya tersangkut kasus korupsi, kamu bisa kehilangan hak kepemilikan gara-gara asetnya disita negara. Karena itu, klausul perlindungan konsumen harus jelas biar yang bayar pakai uang halal gak jadi korban.

Mufti juga bilang, kalau kasus besar macam BLBI diusut lagi, jangan sampai dana nasabah bank besar seperti BCA ikut disita. “Kalau sampai itu terjadi, kepercayaan publik bisa hancur,” ujarnya.

Ke depan, DPR, pemerintah, KPK, BPKN, OJK, dan kementerian terkait diharapkan bisa harmonisasi supaya RUU ini kuat banget buat membasmi mafia ekonomi tapi juga jelas dalam lindungi konsumen. Para ahli hukum pun didorong buat memastikan mekanisme sidang terbuka, hak pihak ketiga, dan pengelolaan aset rampasan oleh badan independen supaya gak disalahgunakan.

“RUU ini harus jadi tonggak sejarah dalam perang melawan mafia ekonomi sekaligus melindungi rakyat kecil. Kalau cuma fokus satu sisi, negara bisa kehilangan legitimasi,” tutup politisi PDI-Perjuangan itu.(*)

You Might Also Like

Banyak Motor Warga Mogok setelah Isi Pertalite, Gara-gara Bahlil?

Lahan 16,4 Hektare yang Bikin Heboh, Siapa Sebenarnya Pemiliknya? Ini Suara Nusron

Kereta Petani–Pedagang: Jalan Tengah Membangun Ekonomi Desa dan Menekan Urbanisasi

Kesaksian Korban Selamat Bus Maut PO Cahaya Trans: Jalan Menikung, Sopir Malah Ngegas

Banjir Nggak Bisa Diatasi Sendiri, Bro…

TAGGED:headlineMufti AnamRUU Perampasan Aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sampah plastik yang mencemari perairan di Indonesia. Indonesia ngehasilin 60 juta ton sampah per tahun, dan 17%-nya adalah plastik. Dari jumlah itu, hampir 10 juta ton plastik udah nyasar ke laut. Foto: dok/DLH Buleleng Bali. Indonesia Darurat Sampah! 10 Juta Ton Plastik Nyemplung ke Laut, DPR Soroti Dampaknya ke Iklim
Next Article Semarang Ngebut Mau Bebas TBC 2028, Layanan Kesehatan Canggih Udah Nongol di Puskesmas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Doyan Pedas Boleh, Tapi Jangan Sampai Usus Protes Keras

Mendarat Santai di Bali, Bule Buronan Langsung Diamankan

Status Tahanan Yaqut Bolak-Balik, KPK Ngeles Tanpa Intervensi

Efisiensi Anggaran Kebablasan, PPPK Jadi Korban Diam-Diam Lagi

Digerebek Diam-Diam, Pabrik Miras Kebongkar 

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Plesir

Pecinan Semarang Jadi Titik Kumpul Semua Etnis

Februari 16, 2026
Pendidikan

Mau Sekolah Gratis Berasrama? SMK Boarding Jateng Buka Pendaftaran

Maret 14, 2026
Ilustrasi terpidana berada di dalam sel penjara.
Hukum

Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Gimana Sih Ketentuannya?

Desember 29, 2025
Ekonomi

Ngopi Diplomatik di Jakarta: Brunei Diajak Lirik Jateng

Desember 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?