Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

DPR RI mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemulihan aset negara dan menumpas mafia ekonomi. RUU ini mengadopsi metode penyitaan cepat tanpa putusan hukum final, tapi tetap melindungi konsumen yang beritikad baik agar tidak dirugikan. Harmonisasi antar lembaga terkait dan mekanisme sidang terbuka diharapkan menjaga keseimbangan antara pemberantasan korupsi dan perlindungan masyarakat.

baniabbasy
Last updated: September 4, 2025 4:35 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, menyoroti kondisi kritis industri gula nasional akibat praktik mafia dan kebijakan impor yang tak berpihak pada petani.
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, menyoroti kondisi kritis industri gula nasional akibat praktik mafia dan kebijakan impor yang tak berpihak pada petani.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, nyatakan dukungan penuh buat percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Langkah ini dinilai penting buat memperkuat pemulihan aset negara sekaligus menumpas tuntas mafia ekonomi yang selama ini bikin negara buntung.

“RUU ini harus segera jalan, kita gak mau mafia seenaknya ngangkangi negara kita,” tegas Mufti saat Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rabu (4/9/2025) di Senayan.

RUU yang sudah lama masuk Prolegnas ini kembali jadi prioritas utama, apalagi dengan metode Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCBAF) yang memungkinkan negara bisa lebih cepat menyita dan mengelola aset hasil kejahatan tanpa harus tunggu proses hukum yang berbelit. Meski begitu, semua prosedur tetap diawasi ketat oleh majelis hakim demi menjaga transparansi dan keadilan.

Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) nunjukin, kerugian negara akibat korupsi sampai triliunan rupiah tiap tahun. Meski KPK sudah berhasil mengembalikan puluhan triliun, angka itu masih jauh dari yang seharusnya.

Yang paling menarik, Mufti juga soroti soal perlindungan konsumen dalam RUU ini. Bayangin kalau kamu beli rumah dengan cicilan bertahun-tahun, terus pengembangnya tersangkut kasus korupsi, kamu bisa kehilangan hak kepemilikan gara-gara asetnya disita negara. Karena itu, klausul perlindungan konsumen harus jelas biar yang bayar pakai uang halal gak jadi korban.

Mufti juga bilang, kalau kasus besar macam BLBI diusut lagi, jangan sampai dana nasabah bank besar seperti BCA ikut disita. “Kalau sampai itu terjadi, kepercayaan publik bisa hancur,” ujarnya.

Ke depan, DPR, pemerintah, KPK, BPKN, OJK, dan kementerian terkait diharapkan bisa harmonisasi supaya RUU ini kuat banget buat membasmi mafia ekonomi tapi juga jelas dalam lindungi konsumen. Para ahli hukum pun didorong buat memastikan mekanisme sidang terbuka, hak pihak ketiga, dan pengelolaan aset rampasan oleh badan independen supaya gak disalahgunakan.

“RUU ini harus jadi tonggak sejarah dalam perang melawan mafia ekonomi sekaligus melindungi rakyat kecil. Kalau cuma fokus satu sisi, negara bisa kehilangan legitimasi,” tutup politisi PDI-Perjuangan itu.(*)

You Might Also Like

Dua Tim Reformasi Polri: Inisiatif atau Resistensi terhadap Presiden?

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Swasembada Pangan Takluk di Kaki Donald Trump? RI akan Impor 1.000 Ton Beras dari AS

“THR” Ojol 2026 Kapan Cair? Kemnaker: Tinggal Nunggu Tanggal Mainnya

Janji Perampingan Tinggal Janji: Jumlah Pengurus KONI Jateng Bertambah

TAGGED:headlineMufti AnamRUU Perampasan Aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sampah plastik yang mencemari perairan di Indonesia. Indonesia ngehasilin 60 juta ton sampah per tahun, dan 17%-nya adalah plastik. Dari jumlah itu, hampir 10 juta ton plastik udah nyasar ke laut. Foto: dok/DLH Buleleng Bali. Indonesia Darurat Sampah! 10 Juta Ton Plastik Nyemplung ke Laut, DPR Soroti Dampaknya ke Iklim
Next Article Semarang Ngebut Mau Bebas TBC 2028, Layanan Kesehatan Canggih Udah Nongol di Puskesmas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

LOMBA FUTSAL--Napi atau warga binaan Lapas Semarang tampil memukai dalam laga final lomba futsal, Selasa (11/8/2206). (ist)

Napi Blok Drupada Hancurkan Blok Gatotkaca di Final Futsal Lapas Semarang

RS BARU--Bangunan RS Unwahas MAS sudah berdiri di dekat Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang. (ist)

Unwahas Bangun Rumah Sakit Dekat MAJT, Target Selesai 2027

Ipemi Jateng Buka Jalan UMKM ke Eropa

GEMPA - Ilustrasi gempa bumi tektonik.

132 Orang Tewas Jadi Korban, Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia

Bukan Cuma Hafal Rumus, Anak Diajak Kenalan dengan Sains Lewat Eksperimen

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Lorensius Amanat Sabda Siap Buru Tiket Promosi

Juli 5, 2026
Luncuran awan panas erupsi Gunung Semeru.
Info

Erupsi Gunung Semeru, 32 Kali Gempa Guguran dalam 6 Jam

November 20, 2025
Setyo Novanto melambaikan tangan kepada awak media usai mendapatkan bebas bersyarat, Sabtu (16/8/2025) malam.
Hukum

Setnov Bebas Bersyarat: Udara Segar Buat Koruptor

Agustus 18, 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto. (gerindra)
Info

Gaji TNI-Polri Kecil? Prabowo: Aparat Harus Sejahtera, Biar Gak Meras Rakyat

Juli 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?