Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dana Rp25 Juta per RT, Kejari Semarang Siap Pasang Mata
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Dana Rp25 Juta per RT, Kejari Semarang Siap Pasang Mata

Dana segar Rp25 juta buat tiap RT di Semarang bakal dikawal ketat Kejari. Tujuannya jelas, biar duit bantuan ini nggak melenceng dari aturan, sekaligus jaga transparansi dan kepercayaan warga.

T. Budianto
Last updated: Agustus 17, 2025 2:31 am
By T. Budianto
1 Min Read
Share
DANA OPERASIONAL RT: Perwakilan sejumlah Ketua RT di wilayah Kelurahan Rejosari, Semarang Timur foto bersama usai pencairan dana operasional RT di kantor kelurahan setempat, baru-baru ini. (IG: agustinawilujengp)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Biar nggak ada cerita dana bantuan nyasar atau dipakai sembarangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang siap ikut mantau penyaluran duit Rp25 juta per RT yang digelontorkan Pemerintah Kota Semarang.

Kasi Intel Kejari Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto bilang, pihaknya sudah dapat surat resmi dari Wali Kota untuk dampingi program bantuan operasional tersebut. “Sekarang masih kita pelajari, intinya kejaksaan akan awasi dari sisi pencegahan sampai penindakan,” jelasnya, Sabtu (16/8).

Pengawasan itu mencakup penyuluhan hukum buat pengurus RT biar paham aturan main, sekaligus pemantauan proses pencairan, penggunaan, sampai laporan pertanggungjawaban. “Potensi rawan penyimpangan itu ada, jadi harus benar-benar dijaga,” tegas Cakra.

Dana operasional Rp25 juta per RT ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2025. Artinya, semua mekanisme pencairan dan penggunaannya wajib sesuai aturan. Buat diketahui, Pemkot Semarang tahun ini mengalokasikan bantuan operasional untuk 10.628 RT. Jadi, uang yang diawasi bukan main-main jumlahnya. (*)

You Might Also Like

Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya

Serius Benahi Transportasi Umum, Trans Semarang Jadi Andalan

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

Wali Kota Tinjau Banjir Genuk, Pompa Jalan, Perut Aman

1,2 Juta NIK Diduga Bocor, Pemprov Bilang Aman: “Belum Ada Korban”

TAGGED:agustina wilujengdana operasional rtheadlinepemkot semarangwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo & Beri Keringanan PBB 2025
Next Article 5 Resep Makanan & Minuman Viral 2025, Cocok Jadi Ide Jualan Kekinian

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Petani Jateng Mulai Tinggalkan Pompa Diesel

Kursi Komisioner KI Jateng Dibuka

Ilustrasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas. (grafis/wayu)

Kronologi Mobil KH Anwar Zahid Kecelakaan di Bojonegoro, Dihantam Truk Trailer saat Menuju Banjarnegara

DEMO--Massa dari kelompok Pati Ora Sepele (POS) berorasi meminta koruptor dihukum berat. (bae)

Bakal Rame Terus Nih Sidang Sudewo, Dikawal Fans dan Haters sampai Vonis

Desa yang Diminta Mandiri, Tetapi Dikunci dari Luar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Solo Respati Ardi saat mendampingi Wamenaker RI Afriansyah Noor di SPPG Sondakan 1, Minggu (8/2/2026).
Info

Respati Komitmen Jaga MBG di Solo Zero Accident: Dicek dari Saus sampai Armada

Februari 8, 2026
Politik

PDIP Rombak Kursi Kader di DPR, Rieke ‘Oneng’ Sekarang di Komisi Ini

Januari 20, 2026
Opini

Banjir Pesisir dan Dinding Raksasa yang Belum Menjawab

Oktober 25, 2025
Pendidikan

KNPI dan Kesbangpol Semarang Hadirkan Forum Debat Kekinian, Mahasiswa Bicara Tanpa Batas

Oktober 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dana Rp25 Juta per RT, Kejari Semarang Siap Pasang Mata
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?