Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Tolak PPATK Bekukan Rekening Bank 3 Bulan Tanpa Transaksi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Tolak PPATK Bekukan Rekening Bank 3 Bulan Tanpa Transaksi

R. Izra
Last updated: Juli 28, 2025 2:55 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi rekening bank.
Ilustrasi rekening bank.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membekukan rekening dormant atau rekening bank yang tiga bulan tidak digunakan untuk transaksi.

Rekening dormant adalah rekening nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi dalam jangka waktu tertentu—mulai dari tiga hingga 12 bulan.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menolak tegas rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening bank milik masyarakat yang tidak digunakan bertransaksi selama 3 bulan.

Menurut Hotman, kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia dan dapat mempersulit masyarakat, terutama yang tinggal di pedesaan.

“Saya belum jelas dasar hukumnya apa. Kenapa pejabat merepotkan masyarakat? Kalau ada seorang ibu di kampung buka rekening atas nama dia, bisa jadi itu dibuka oleh anaknya dan tidak digunakan ibunya. Masa rekening begitu harus dibekukan? Itu melanggar hak asasi,” ujar Hotman dalam video yang beredar di media sosial seperti dikutip, Senin (28/7/2025).

Hotman juga menekankan bahwa negara tidak berhak membekukan rekening seseorang hanya karena tidak digunakan dalam waktu tertentu.

“Itu hak pribadi. Pemerintah tidak berhak. Tolong agar peraturan itu dicabut. Itu sangat melanggar hak asasi manusia dan merepotkan sebagian rakyat Indonesia yang pendidikannya di bawah rata-rata, khususnya di kampung-kampung,” tegasnya.

Sebelumnya, PPATK mengatakan pembekuan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan.

“PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang,” tulis PPATK lewat unggahan resmi akun @ppatk_indonesia di Instagram, dikutip Senin (28/7/2025).

Adapun rekening dormant yang dibekukan bisa berupa rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, atau rekening rupiah/valas.

Meski dibekukan, PPATK menyebut dana nasabah tetap aman dan tidak hilang.

Sepanjang 2024, PPATK telah membekukan sebanyak 28.000 rekening dormant.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kebijakan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dijalankan PPATK.

“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Ivan Minggu (18/5/2025) lalu. (*)

You Might Also Like

Mandi Junub Tak Pakai Shampo dan Sabun, Apakah Sah ?

Wamenkum: Jangan Dikit-Dikit Pidanakan, Sanksi Administrasi Harus Didahulukan

BPI Danantara Disuntik Modal Asing 10 Miliar USD, Rosan: dari Bank Luar Negeri

Belasan Jiwa Terdampak Longsor Kalialang

Muhammadiyah Tolak Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis, Timbang Ajukan Gugatan

TAGGED:headlinenegara bekukan rekening bankpembekuan rekening bankppatk bekukan rekening bankrekening bank
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Peserta mulai berlari di garis start saat event Rupiah Borobudur Playon 2025. Rupiah Borobudur Playon 2025: Bukan Sekadar Lari, tapi untuk Berbagi, Literasi, dan Donasi
Next Article Ilustrasi energi baru terbarukan (ebt) pembangkit listrik tenaga angin dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). (narakita/grafis/tera) 90 Persen Proyek Energi Terbarukan Lebih Murah daripada Listrik Fosil, tapi . . .

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anggota ormas GPK (kiri) tampak emosi kepada anggota TNI pengemudi mobil OZ. (tangkapan layar dari media sosial)
Unik

Ormas GPK di Magelang Garang Tendang Pintu Mobil, Tantang Anggota TNI

Juni 2, 2025
Berbagai macam dagangan tertata rapi di sebuah toko kelontong di Kota Semarang, Senin (6/4/2026). Harga plastik naik drastis membuat pedagang kecil kelimpungan. (dul)
Info

Harga Plastik Naik hingga 50 Persen, Pedagang Kecil di Semarang Kelimpungan

April 7, 2026
Ekonomi

Djarum Bangun Peternakan Sapi Terbesar di Brebes

April 17, 2026
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Info

ICW Minta Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri Agama: Nggak Tahu, Terserah!

Februari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Tolak PPATK Bekukan Rekening Bank 3 Bulan Tanpa Transaksi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?