Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

Mbak Ita menangis, mengaku menyesal jabatannya sebagai Wali Kota Semarang yang ingin membuat Kota Lumpia go internasional berakhir dengan kasus korupsi.

R. Izra
Last updated: Juli 24, 2025 12:43 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tangis penyesalan tak bisa terbendung dari mata mantan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) di sidang pemeriksaan terdakwa, Rabu (23/7/2025).

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Mbak Ita mengaku tak menyangka upayanya membangun Kota Semarang berakhir menjadi kasus korupsi.

Padahal, selama menjabat wali kota Mbak Ita berupaya memberi yang terbaik untuk Kota Semarang. Ia berambisi menaikkan kota ke level internasional.

“Saya selama ini berusaha membuat Kota Semarang menjadi lebih baik dan menjadi kota go internasional,” ujarnya.

Namun, semua sudah telanjur. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi, meski kasus hukumnya belum diputus hakim.

“Saya minta maaf kalau ternyata seperti ini yang terjadi,” ucap Mbak Ita sambil menitikan air mata.

Menurutnya banyak fakta yang baru ia ketahui dalam proses persidangan, termasuk soal aliran dana dari proyek penunjukan langsung di kecamatan dan pengadaan meja-kursi siswa.

Mbak Ita mengaku hanya mengetahui soal penerimaan setoran yang ternyata bersumber dari hasil pungutan para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

“Hanya satu yang saya tahu, yaitu menerima uang dari Bapenda. Tapi itu adalah tradisi,” jelasnya.

Tradisi yang ia maksud bahwa pemberian setoran dari Bapenda sudah ada sejak wali kota masih dijabat Hendrar Prihadi alias Hendi.

Sisi lain, Mbak Ita tidak sepakat jika semua tindakan suaminya dianggap sebagai representasi dirinya.

Sebab, meski memiliki hubungan pernikahan, keduanya memiliki pekerjaan bahkan pengelolaan keuangan yang berbeda.

“Kehidupan pribadi saya memang terpisah,” tuturnya. (bae)

You Might Also Like

Pikap KDMP Nongol di Mal, Faktanya Bikin Kaget

Mantan Menkes Siti Fadilah Respons Pernyataan Menkes Budi soal Ukuran Celana Jeans dan Risiko Kesehatan Pria

Inspirasi Rumah 2 Lantai Rp 100 Juta di Gang Sempit, Desain Kekinian untuk Hunian Nyaman

Bukan Sekadar Senjata, Keris Jadi Simbol Identitas yang Mulai Dilupakan, Selalu Dianggap Mistis

Puan Minta Pemerintah Segera Mitigasi Dampak Konflik Israel-Iran

TAGGED:mbak ita menangis di ruang sidangtangis mantan wali kota semarangtangis mbak itatangis penyesalan mbak ita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mau Bayar Tiket Kereta di Indomaret? Begini Cara Mudah dan Praktisnya
Next Article Akar Bajakah, Warisan Hutan Kalimantan, Benarkah Berkhasiat?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Bansos Tambahan Cair Juni-Juli, Begini Cara Cek Lewat HP Tanpa Ribet

Juni 14, 2025
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Unik

Viral Mahasiswa UMY Tangkap Intel Polisi Menyusup, Polda DIY Sampaikan Pengakuan Ini

Juni 18, 2026
Unik

Pemprov Jateng Pastikan Perbaikan 17 Ribu Rumah Tak Layak Huni pada 2025

Juni 26, 2025
SETIAP hari, masyarakat diminta untuk terus sibuk membicarakannya. Mulai dari keturunan PKI, ijazah palsu, kondisi fisik yang sakit-sakitan setelah tidak lagi menjabat presiden, bahkan isu kematiannya, pemakzulan Wapres Gibran, hingga wacana penugasan ngantor ke Papua.
Unik

Jokowi Pilih PSI Daripada PPP

Juni 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?