Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Usut Korupsi BUMD Cilacap, Kejaksaan Sita Rp13 Miliar
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Usut Korupsi BUMD Cilacap, Kejaksaan Sita Rp13 Miliar

Skandal korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Cilacap kian terbuka lebar. Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyita uang tunai senilai Rp13 miliar dalam penyidikan kasus pengadaan lahan oleh PT Cilacap Segara Artha yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

T. Budianto
Last updated: Juli 16, 2025 10:43 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
HASIL KORUPSI: Penyidik Kejati Jateng memamerkan tumpukan uang senilai Rp13 miliar yang merupakan hasil temuan aliran korupsi BUMD Cilacap. (bae)
HASIL KORUPSI: Penyidik Kejati Jateng memamerkan tumpukan uang senilai Rp13 miliar yang merupakan hasil temuan aliran korupsi BUMD Cilacap. (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyita Rp13 miliar dari rangkaian pengusutan skandal korupsi pengadaan lahan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha. Uang Rp13 miliar dalam bentuk pecahan Rp100 ribuan tersebut dijejer di ruangan kejaksaan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya mengatakan, penyidik menemukan aliran dan penggunaan dana yang diduga bagian dari hasil korupsi BUMD milik Pemkab Cilacap.

“Dari hasil penelusuran telah ditemukan adanya pembayaran uang muka untuk pembelian pabrik beras di Klaten Jawa Tengah oleh tersangka oleh tersangka Andhi Nur Huda,” kata Lukas, Rabu (16/7) sore.

Pabrik beras tersebut sebenarnya hendak dibeli Rp50 miliar, tetapi Andhi baru membayar Rp13 miliar sebagai uang muka kepada Rizal Hari Wibowo selaku pemilik awal pabrik. “Dengan itikad baik, hari ini Rizal Hari Wibowo menyerahkan uang muka Rp13 miliar tersebut ke kejaksaan,” bebernya.

Kerugian Negara

Selanjutnya, penyidik menyita uang tersebut kemudian akan dititipkan di rekening penitipan Kejati Jawa Tengah untuk nantinya dibawa ke persidangan. “Hal ini sebagai bentuk upaya penyelamatan kerugian keuangan negara,” ungkap Lukas.

Dalam kasus ini terungkap, uang negara Rp237 miliar telah dikeluarkan PT Cilacap Segara Artha untuk membeli lahan seluas 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dari PT Rumpun Sari Antan.

Kerugian negara timbul karena Rp237 miliar yang digunakan untuk membeli lahan, tidak bisa kembali ke negara. Padahal, PT Cilacap Segara Artha selaku perusahaan milik Pemkab Cilacap tak bisa menguasai lahan yang dibeli. (bae)

You Might Also Like

F-PKS Apresiasi 100 Hari Kinerja Wali Kota Semarang

Usulan Gubernur Dipilih Presiden Salahi Konstitusi

Prabowo Bongkar Ancaman Terhadap Penegak Hukum

Serunya Cukur Rambut di Atas Pikap Berjalan, Grand Opening Best Pangkas Rambut di Semarang

Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin Diperiksa, Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita

TAGGED:kejati jatengkorupsi lahan cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Naikkan IPM 2025, Jateng Andalkan Dokter Keliling dan Sekolah Rakyat
Next Article Tekan Inflasi, Luthfi Dorong Toko TPID dan Kuatkan Rantai Pangan Lokal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Bikin Wajah Glowing Tanpa Uang Sepeserpun! Ini Rahasia Cantik Gratis Ala YouTuber Desty Yufenti

Mei 6, 2025
Kepo

Mengunjungi Wotawati DusunTersembunyi di Lembah Bengawan Solo Purba, Wisata Bernuansa Majapahit

Mei 19, 2025
Pihak Kejati Jateng menahan tersangka korupsi pengadaan biji kakao fiktif. (dok kejati jateng)
Kepo

Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan

Mei 9, 2025
Kepo

Manunggal Leadership Retreat: Memperkuat Sinergi Daerah, Wujudkan Asta Cita Nasional

Juni 17, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?