Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Usut Korupsi BUMD Cilacap, Kejaksaan Sita Rp13 Miliar
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Usut Korupsi BUMD Cilacap, Kejaksaan Sita Rp13 Miliar

Skandal korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Cilacap kian terbuka lebar. Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyita uang tunai senilai Rp13 miliar dalam penyidikan kasus pengadaan lahan oleh PT Cilacap Segara Artha yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

T. Budianto
Last updated: Juli 16, 2025 10:43 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
HASIL KORUPSI: Penyidik Kejati Jateng memamerkan tumpukan uang senilai Rp13 miliar yang merupakan hasil temuan aliran korupsi BUMD Cilacap. (bae)
HASIL KORUPSI: Penyidik Kejati Jateng memamerkan tumpukan uang senilai Rp13 miliar yang merupakan hasil temuan aliran korupsi BUMD Cilacap. (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyita Rp13 miliar dari rangkaian pengusutan skandal korupsi pengadaan lahan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha. Uang Rp13 miliar dalam bentuk pecahan Rp100 ribuan tersebut dijejer di ruangan kejaksaan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya mengatakan, penyidik menemukan aliran dan penggunaan dana yang diduga bagian dari hasil korupsi BUMD milik Pemkab Cilacap.

“Dari hasil penelusuran telah ditemukan adanya pembayaran uang muka untuk pembelian pabrik beras di Klaten Jawa Tengah oleh tersangka oleh tersangka Andhi Nur Huda,” kata Lukas, Rabu (16/7) sore.

Pabrik beras tersebut sebenarnya hendak dibeli Rp50 miliar, tetapi Andhi baru membayar Rp13 miliar sebagai uang muka kepada Rizal Hari Wibowo selaku pemilik awal pabrik. “Dengan itikad baik, hari ini Rizal Hari Wibowo menyerahkan uang muka Rp13 miliar tersebut ke kejaksaan,” bebernya.

Kerugian Negara

Selanjutnya, penyidik menyita uang tersebut kemudian akan dititipkan di rekening penitipan Kejati Jawa Tengah untuk nantinya dibawa ke persidangan. “Hal ini sebagai bentuk upaya penyelamatan kerugian keuangan negara,” ungkap Lukas.

Dalam kasus ini terungkap, uang negara Rp237 miliar telah dikeluarkan PT Cilacap Segara Artha untuk membeli lahan seluas 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dari PT Rumpun Sari Antan.

Kerugian negara timbul karena Rp237 miliar yang digunakan untuk membeli lahan, tidak bisa kembali ke negara. Padahal, PT Cilacap Segara Artha selaku perusahaan milik Pemkab Cilacap tak bisa menguasai lahan yang dibeli. (bae)

You Might Also Like

Klarifikasi dan Sanksi: Kontroversi Wahyudin Moridu Viral “Rampok Uang Negara”

Puan Maharani: Indonesia Emas 2045 Bukan Fatamorgana, Tapi Janji yang Harus Ditepati

Stop Iri dan FOMO Saat Scroll Sosmed: Begini Cara Biar Hidup Tetap Waras

Sistem Kasta Dan Aturan PPDS Anestesi Undip Ancam Pelayanan Pasien

Real-World Examples of Artificial Intelligence at Work

TAGGED:kejati jatengkorupsi lahan cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Naikkan IPM 2025, Jateng Andalkan Dokter Keliling dan Sekolah Rakyat
Next Article Tekan Inflasi, Luthfi Dorong Toko TPID dan Kuatkan Rantai Pangan Lokal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Misteri Kematian Warga Korea yang Tewas dalam Mobil di Purbalingga Masih Gelap

Mei 20, 2025
Unik

4 Destinasi Alam Indonesia yang Tetap Hits, Bikin Liburan Makin Berkesan

September 9, 2025
Alwin Basri, suami Mbak Ita mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Unik

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

Juli 23, 2025
Unik

Pemprov Jateng Pastikan Perbaikan 17 Ribu Rumah Tak Layak Huni pada 2025

Juni 26, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Usut Korupsi BUMD Cilacap, Kejaksaan Sita Rp13 Miliar
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?