Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Puan Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI yang Ditahan di Myanmar
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Puan Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI yang Ditahan di Myanmar

T. Budianto
Last updated: Juli 1, 2025 5:06 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR, Puan Maharani. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dalam melindungi seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan ditahan otoritas Myanmar.

Puan menegaskan, negara memiliki kewajiban melindungi setiap WNI, terutama yang berada di wilayah konflik. “Negara tidak boleh abai. Semua warga negara yang berada di daerah konflik wajib dilindungi dan kalau perlu dievakuasi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/7).

Pernyataan Puan tersebut menanggapi laporan mengenai seorang selebgram Indonesia yang ditahan karena dituduh mendanai kelompok pemberontak di Myanmar. Puan menekankan bahwa DPR telah meminta pemerintah untuk mencari tahu keberadaan WNI tersebut dan memastikan keselamatannya.

“Kami sudah meminta agar pemerintah segera turun tangan, mencari dan melindungi WNI yang kabarnya masih harus dievakuasi dari Myanmar,” tambah Puan.

Tanggung Jawab Negara

Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap WNI adalah tanggung jawab konstitusional negara, terlebih bila mereka berada di situasi berisiko tinggi.

Sebelumnya, isu ini juga disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri, Senin (30/6). Abraham menyampaikan bahwa WNI tersebut berusia 33 tahun dan merupakan seorang konten kreator.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, ia ditahan atas dugaan pelanggaran imigrasi.

“Orangnya masih muda, seumuran saya. Dia hanya selebgram yang suka bikin konten, tapi dituduh mendanai pemberontakan. Saya berharap bisa ada upaya diplomasi untuk amnesti atau deportasi saja,” kata Abraham dalam rapat.

DPR berharap langkah cepat dari pemerintah, termasuk pendekatan diplomatik, agar WNI tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia dengan aman. (*)

You Might Also Like

Jokowi Tegaskan Dukung Penuh PSI

PAN Jateng Bidik 10 Kursi Senayan, Konsolidasi hingga Tingkat Desa

Usulan Gubernur Dipilih Presiden Salahi Konstitusi

Kasus Juliana, Puan Minta Pemerintah Siap Hadapi Gugatan

Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pelajar Digelar Mulai Agustus, Ini Cara Ikutnya

TAGGED:DPR RIpuan maharani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dorong Kemandirian Energi, Sekda Jateng Buka Konferensi Ahli Energi Nasional di Semarang
Next Article Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma bangga karena bawang merah Brebes tembus pasar internasional dengan ekspor perdana akhir Juni 2025 sebanyak 11ribu 800 ton ke Singapura Thailand dan Vietnam 11.800 Ton Bawang Merah Brebes Terbang Ke Thailand, Singapura dan Vietnam

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Genetic Engineering: Ethics and Innovations

September 15, 2023
Kepo

Festival Gunung Slamet #8, Dari Bersih Desa hingga Perang Tomat, Purbalingga Tawarkan Perayaan 3 Hari Penuh Pesona

Juli 5, 2025
Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). (Instagram @presidenrepublikindonesia)
Kepo

BPI Danantara Disuntik Modal Asing 10 Miliar USD, Rosan: dari Bank Luar Negeri

Juli 2, 2025
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
Kepo

Sanksi Berat ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual, Respati: Turun Jabatan Jadi Tukang Sapu

Juni 25, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?