Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebelumnya, nama Khofifah disebut dalam pernyataan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur seharusnya mengetahui proses pengeluaran dana hibah pokmas, karena pelaksana kebijakan tersebut berada di tingkat kepala daerah.

Nugroho P.
Last updated: Juni 20, 2025 2:26 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
SHARE

NARAKITA, JAKARTA — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Pemanggilan terhadap Khofifah dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, yang membenarkan kehadiran Khofifah sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.

Dalam kasus ini, penyidik juga turut meminta keterangan dari Anik Maslachah, Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap dua tokoh perempuan ini dinilai penting untuk mendalami alur dan proses distribusi dana hibah yang tengah diselidiki.

Sebelumnya, nama Khofifah disebut dalam pernyataan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur seharusnya mengetahui proses pengeluaran dana hibah pokmas, karena pelaksana kebijakan tersebut berada di tingkat kepala daerah.

“Yang menerbitkan dana hibah itu ya kepala daerah. Masa bisa dibilang tidak tahu?” ujar Kusnadi saat dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis, 19 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa proses pengalokasian dana hibah itu telah melalui pembicaraan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Pernyataan Kusnadi ini membuka ruang baru dalam pengembangan perkara yang melibatkan alokasi dana hibah melalui mekanisme pokok pikiran (pokir) anggota dewan. KPK terus menggali informasi dari berbagai pihak yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari temuan awal terkait suap dalam distribusi dana hibah ke sejumlah kelompok masyarakat. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Rinciannya, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, yang terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara itu, 17 lainnya adalah pemberi suap, dengan 15 di antaranya berasal dari pihak swasta.

Dua pemberi suap lainnya diketahui merupakan aparatur pemerintahan. Penelusuran terhadap aliran dana terus dilakukan, termasuk mengecek validitas proposal pengajuan hibah dan keterlibatan jaringan politis.

Dana hibah yang mestinya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan pribadi oleh sejumlah pihak yang kini sedang dalam proses hukum.

Pemanggilan terhadap Khofifah sendiri bukan berarti ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya masih sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap lebih jauh kronologi dan aktor utama dalam skandal ini.

KPK menekankan pentingnya kehadiran semua saksi untuk memberi klarifikasi yang adil dan terbuka, termasuk para pejabat aktif di pemerintahan daerah. Lembaga antikorupsi itu juga mengimbau agar masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Publik di Jawa Timur kini menaruh perhatian besar pada penanganan kasus ini. Mereka berharap proses hukum tidak hanya menyasar aktor-aktor teknis di lapangan, tapi juga menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika berasal dari lingkar kekuasaan.

Skandal dana hibah ini mencoreng kredibilitas tata kelola keuangan daerah. Penggunaan pokok pikiran (pokir) sebagai dasar pengusulan hibah dinilai membuka ruang penyimpangan dan sarat kepentingan politis.

Di tengah dinamika politik menjelang Pilkada, sejumlah pihak menilai pemanggilan tokoh penting seperti Khofifah bisa berdampak pada konstelasi dukungan dan strategi kampanye ke depan, terutama di Jawa Timur yang merupakan provinsi besar dengan kekuatan politik signifikan.

KPK memastikan bahwa proses penyidikan tidak akan dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis. Penegakan hukum akan berjalan secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan.

Sebagai catatan, ini bukan kali pertama dana hibah daerah menjadi sorotan. Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah lain, menunjukkan bahwa sistem alokasi dan pengawasan dana publik masih memerlukan pembenahan serius.

Dengan berjalannya pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh kunci dalam kasus ini, masyarakat menanti kejelasan dan ketegasan KPK dalam menuntaskan kasus tersebut secara transparan.

Langkah KPK yang memanggil gubernur aktif untuk diperiksa menjadi sinyal bahwa lembaga ini tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. (*)

You Might Also Like

DPR Soroti Isu Ojol, Angka Pengangguran Hingga Dampak Perang

Buah Favorit Bisa Jadi Kunci Berat Badan Tetap Aman dan Nyaman

Berikut Pemimpin Negara Yang Meletakkan Diri di Atas Hukum Negara

Korlantas & Kemenhub Gaspol Menuju Zero ODOL 2027, Safety Week Jadi Alarm Keselamatan Jalan

Dark Matter Mysteries: Recent Findings

TAGGED:Gubernur Jawa Timurkhofifahkhofifah dipanggil KPKKhofifah Indar ParawansaKorupsi dana hibah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) menggunakan tenaga surya dan kincir angin. Pertamina NRE Ekspansi ke Luar Negeri, Borong Saham Perusahaan EBT di Filipina
Next Article Jaga Ginjal Tetap Prima, Ini 5 Daun Herbal yang Bisa Direbus dan Diminum

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PROTES HARGA PAKAN - Peternak di Temanggung membagikan 5.000 ayam petelur kepada warga, sebagai bentuk protes atas mahalnya harga pakan ternak, Senin (10/8/2026). Menurut peternak, lebih ayam itu dibagikan kepada warga daripada mati di kandang. (*)

Demo Harga Pakan Mahal Tak Terjangkau, Peternak Temanggung Bagikan Gratis 5.000 Ayam Petelur

TAWARKAN INVESTASI--Wali Kota Agustina Wilujeng mempresentasikan proposal Semarang Logistic Hub UCC Terboyo dalam Investment Challenge 2026 di Gumaya Hotel Tower Semarang, Senin (10/8/2026). (ist)

Pemkot Canangkan UCC Terboyo Jadi Mesin Ekonomi Baru Semarang

Otak Encer Tetapi Jiwa Kehilangan Hati Nurani

CALON TUNGGAL - Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI.

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Begini Respons DPR

SAKSI SIDANG--Kepala Desa Sidoluhur, Sudardi duduk di kursi roda saat bersaksi di sidang korupsi Bupati Pati, Sudewo, di Semarang, Senin (10/8/2026). (bae)

Sakit dan Pakai Kursi Roda, Kades dari Pati Tetap Bersaksi di Sidang Sudewo

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Perempuan di Jepang Cinta Mati ke AI: Nikah Virtual, Bahagia Gak Ya?

Desember 17, 2025
KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)
Viral

5 Kru Sound Horeg Sisingaan di Bekasi Kesetrum Kabel Listrik, 3 Korban Tewas

Juni 3, 2026
Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk di tengah acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 Selasa (362025)-dok Greenpeace
Unik

Baru Tahu Jika Raja Ampat Ada Tambang Nikelnya. Tanggungjawab Siapa?

Juni 7, 2025
Plesir

Jangan Tergiur Murah, Travel Wajib Dicek Dulu

Juli 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?