Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sembelih Hewan Kurban Pakai Tangan Kiri, Apakah Dagingnya Sah Dimakan?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Sembelih Hewan Kurban Pakai Tangan Kiri, Apakah Dagingnya Sah Dimakan?

Tukang jagalnya kidal, biasa sembelih hewan kurban pakai tangan kiri, apakah daging kurbannya sah untuk dikonsumsi?

Nugroho P.
Last updated: Juni 4, 2025 12:23 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi sembelih hewan kurban
SHARE

MENDEKATI Hari Raya Idul Adha, umat Islam di berbagai penjuru dunia mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Selain memilih hewan terbaik, tata cara penyembelihan juga menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan.

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah tentang penggunaan tangan saat menyembelih. Apakah sah menyembelih hewan kurban dengan tangan kiri? Dan apakah dagingnya halal untuk dikonsumsi?

Dalam ajaran Islam, proses penyembelihan memiliki ketentuan syariat yang jelas. Tidak hanya terkait alat dan doa, tapi juga menyangkut adab dan cara penyembelihan, termasuk tangan yang digunakan.

Mayoritas ulama sepakat bahwa menyembelih hewan kurban dengan tangan kiri tetap sah, selama rukun-rukun penyembelihan terpenuhi. Yang menjadi pokok adalah terputusnya saluran pernapasan (hulqum) dan saluran makanan (mari’), serta penyebutan nama Allah saat penyembelihan.

Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-An’am ayat 121:
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.”

Dalam kitab I’anah at-Thalibin, Syekh Abu Bakar Syatha’ Ad-Dimyathi menjelaskan bahwa syarat sahnya sembelihan adalah terputusnya dua saluran tersebut menggunakan alat yang mampu melukai, baik dari besi, batu, bambu, kayu, hingga kaca, asalkan tajam.

Meski sah, menyembelih dengan tangan kiri bukanlah yang utama. Dalam banyak hadis, Rasulullah SAW menganjurkan untuk memulai dan melakukan hal-hal baik dengan tangan kanan, termasuk dalam hal penyembelihan hewan.

Dalam sebuah hadis, Nabi SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan membuat nyaman hewan yang akan disembelih.” (HR. Muslim)

Maka dari itu, penggunaan tangan kanan dianggap lebih utama (afdhal), sebagai bentuk mengikuti sunnah Nabi dan memuliakan proses penyembelihan.

Namun jika karena satu dan lain hal seseorang hanya bisa menggunakan tangan kiri—misalnya karena kidal atau tangan kanan sedang tidak bisa digunakan—maka penyembelihannya tetap diperbolehkan dan sah, asalkan tata caranya sesuai syariat.

Dalam hal ini, syariat Islam menunjukkan fleksibilitasnya. Tujuan utama adalah memastikan hewan disembelih dengan cara yang baik, manusiawi, dan sesuai aturan agama.

Sebaliknya, apabila seseorang menyembelih dengan tangan kanan tetapi tidak menyebut nama Allah atau tidak memutus saluran yang disyaratkan, maka sembelihannya bisa menjadi tidak sah, walaupun menggunakan tangan kanan.

Artinya, tangan yang digunakan hanyalah salah satu aspek teknis, bukan penentu utama kehalalan daging kurban. Yang lebih penting adalah niat, proses, dan kepatuhan pada syariat.

Adab dalam menyembelih juga harus diperhatikan. Tidak menyakiti hewan sebelum disembelih, menjauhkan hewan lain dari lokasi sembelihan, serta menggunakan pisau yang tajam adalah bagian dari tuntunan Islam yang sarat nilai kasih sayang.

Pada akhirnya, berkurban bukan sekadar ritual fisik, tetapi juga bentuk ketakwaan dan kepatuhan kepada perintah Allah SWT. Memahami tata cara penyembelihan, termasuk soal tangan yang digunakan, adalah bagian dari upaya menyempurnakan ibadah tersebut.

Kesimpulannya, menyembelih hewan kurban dengan tangan kiri tetap sah dan dagingnya halal dimakan, selama dilakukan dengan cara yang sesuai syariat. Namun, tetap dianjurkan menggunakan tangan kanan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. (*)

You Might Also Like

Nenek Tertipu Pacar Online yang Ngaku Astronout Sedang Kehabisan Oksigen, Rugi Hampir Setengah Miliar

Ormas Todong Pelaku Usaha Rp3 Juta Per Bulan, Wali Kota Solo: Langsung Saya Cari!

Alwin Beberkan Peran Eks Sekda saat Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang

Kali Surabaya Nge-gas, Warga Ngeri

Arus Balik Lebaran 2026: Rest Area Penuh, Tol Ikut Sesak

TAGGED:hewan kurbanidul adha 2025sembelih hewan kurbansembelih hewan kurban pakai tangan kiri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mengenal Penyakit Autoimun, yang Disebut dr Tifa soal Bercak Kulit Jokowi
Next Article Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai) Ternyata! Uang Panas Hasil Korupsi Mbak Ita Mengalir ke Polrestabes dan Kejari Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tiga pejabat Bapenda Kota Semarang bersaksi di sidang korupsi Mbak ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/7/2025). (bae)
Unik

Cerita Pejabat Bapenda Semarang Diperintah Atasan Bakar Catatan Iuran Setoran Mbak Ita

Juli 8, 2025
Ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Garut.
Unik

Pengamat Kritik Banyaknya Warga Sipil di Lokasi Pemusnahan Amunusi TNI, Pelanggaran SOP?

Mei 13, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani saat mengunjungi kantor pusat Google di California, Amerika Serikat (AS).
Unik

Puan Kunjungi Markas Meta dan Google di California, Tabuh Genderang Perang kepada Judol

Juni 15, 2025
Tips

Cocok Banget Buat Pemudik! Zikir di Tanjakan dan Turunan ala Rasulullah

Maret 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sembelih Hewan Kurban Pakai Tangan Kiri, Apakah Dagingnya Sah Dimakan?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?