Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sudah Salat Id, Boleh Tidak Salat Jumat? Simak Pandangan Imam Mazhab
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Sudah Salat Id, Boleh Tidak Salat Jumat? Simak Pandangan Imam Mazhab

Jika sudah menunaikan Salat Id pada pagi hari, maka seorang muslim boleh meninggalkan Salat Jumat namun tetap wajib mendirikan Salat Zuhur.

R. Izra
Last updated: Juni 4, 2025 1:11 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat berjemaah.
Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat berjemaah.
SHARE

NARAKITA – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idulaha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat (6/6/2025).

Jika sudah menunaikan ibadah Salat Id pada pagi hari, maka bolehkah seorang muslim tak melaksanakan Salat Jumat pada siang harinya?

Dalam padangan mazhab Hanbali, muslim yang telah menunaikan Salat Id boleh tak melaksanakan Salat Jumat.

Namun, padangan berbeda diuraikan imam mazhab lainnya. Simak selengkapnya berikut ini.

Pertanyaan ini bukan hal baru dan telah dibahas sejak masa Nabi Muhammad SAW.

“Hari ini (Id) telah berkumpul dengan hari Jumat. Barang siapa yang mau, maka Salat Id itu cukup baginya. Dan kami akan tetap melaksanakan Salat Jumat.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan lainnya)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah memberi keringanan (rukhshah) bagi yang telah menunaikan Shalat Id untuk tidak menghadiri Salat Jumat, khususnya bagi yang bukan imam atau tidak memiliki kewajiban mendirikan Jumat untuk jamaah lainnya.

Mazhab Hanbali
Dalam mazhab Hanbali, orang yang telah melaksanakan Shalat Id diperbolehkan untuk tidak menghadiri Salat Jumat, terutama bagi penduduk luar kota (baduwi). Namun, ia tetap diwajibkan untuk melaksanakan Salat Zuhur sebagai pengganti Jumat.

Mazhab Syafi’i dan Maliki
Mazhab ini mewajibkan tetap melaksanakan Salat Jumat meskipun telah menjalankan Salat Id. Salat Jumat tetap menjadi kewajiban hari Jumat sebagaimana biasanya.

Mazhab Hanafi
Menurut mazhab Hanafi, tidak ada pengaruh antara Salat Id dan Salat Jumat. Keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri, dan keduanya tetap wajib dilaksanakan jika syaratnya terpenuhi.

Kemudian, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa, walaupun hari raya bertepatan di hari Jumat, maka tetap wajib Salat Jumat.

“Kecuali dalam mahzab Syafi’i orang yang hidup di lembah, ini gambaran di arab dulu, orang kalau mau shalat ke masjid Nabawi haru melewati lembah-lembah untuk shalat hari raya, kalau pulang lagi nanti susah. Maka dimaafkan bagi mereka” jelas Buya Yahya.

Demikian perbedaan pandangan ulama terkait apakah wajib melaksanakan Salat Jumat, bila pada pagi harinya telah menunaikan Salat Id. (*)

You Might Also Like

Rp25 Juta Begini Penampakan Yamaha Mio 155,Tampil Gambot, Fitur Komplet, Siap Lawan Honda

Puan Ingatkan Agar Penulisan Sejarah Ulang Nasional Tak Hilangkan Jejak Sejarahnya

Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan

Rekomendasi Sepatu Wanita Paling Nyaman untuk Jalan Kaki

Wajah Jokowi Penuh Bercak Merah, Publik Panik: Sakit Serius atau Alergi Biasa?

TAGGED:salat id tak wajib salat jumatsudah salat id boleh tak salat jumatsudah salat id tak wajib jumatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Belum Terlambat! Pahami 5 Syarat Sah Kurban agar Ibadah Tak Sia-Sia
Next Article Mengenal Penyakit Autoimun, yang Disebut dr Tifa soal Bercak Kulit Jokowi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

Ngaji Pancasila: IKAL Lemhannas Ajak Anak Muda Jadikan Pancasila Gaya Hidup

MINTA MAAF--Pengawal tahanan KPK, Rusli minta maaf kepada massa jika tangannya tak sengaja mengenai Sudewo, Senin (29/6/2026). (bae)

Isu Sudewo Dipukul Bikin Pendukung Marah, Pengawal KPK Minta Maaf: Bukan Maksud Saya Sengaja

Muhammad Jhasani, Lurah Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. (dul)

Langganan Bencana Kekeringan, Kini Jabungan Siapkan Strategi Baru Hadapi Kemarau

MASSA RICUH--Massa pendukung Bupati Pati nonaktif, Sudewo, melembari kayu dan barang sekenanya ke depan pintu masuk pengadilan, Senin (29/6/2026). (bae)

Pengadilan Tipikor Semarang Rusuh, Massa Pendukung Sudewo Jebol Gerbang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi aksi penganiayaan.
Unik

Oh Ternyata Ini Kronologi dan Penyebab Guru Tendang Siswa di Demak

Juni 12, 2025
ilustrasi organ ginjal
Unik

Saat Kreatinin Naik, Tujuh Menu Ini Mulai Dibatasi

Juni 1, 2026
Unik

Artificial Intelligence Insights: Unveiling the Power of Machine Learning

April 28, 2023
Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam Prepres ini, Pemerintah bakal menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya buat guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Unik

Prabowo Geram, Polisi yang Bikin Ojol Tewas Siap-Siap Ditindak Tegas

Agustus 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sudah Salat Id, Boleh Tidak Salat Jumat? Simak Pandangan Imam Mazhab
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?