Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun? ‘Kontraproduktif untuk Regenerasi dan Efisiensi’
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun? ‘Kontraproduktif untuk Regenerasi dan Efisiensi’

Usulan perpanjangan batas usia pensiun ASN hingga rentang usia 70 tahun kotraprodukti untuk regenerasi dan efisiensi anggaran.

R. Izra
Last updated: Juli 10, 2025 2:23 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi ASN yang tergabung dalam Korpri. (istimewa/net)
Ilustrasi ASN yang tergabung dalam Korpri. (istimewa/net)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Usulan perpanjangan masa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun, dinilai kontraproduktif.

Usulan batas usia pensiun (BUP) ASN hingga rentang usia 70 tahun disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai usulan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) diperpanjang menjadi rentang usia 60 sampai 70 tahun sangat ambisius dan dan tak relevan dengan perkembangan zaman.

Ia menegaskan, pemerintah juga membutuhkan anak-anak muda berenergi yang lebih adaptif terhadap teknologi.

“Sekarang pelayanan birokrasi kita sedang mengupayakan sistem berbasis digital elektronik, jadi usulan memperpanjang masa pensiun ini tidak korelatif, karena justru kita membutuhkan banyak anak muda yang lebih mudah adaptif dengan pelayanan berbasis teknologi,” kata Trubus, Selasa (27/5/2025).

Dia menegaskan tidak menafikan adanya kontribusi dan profesionalitas pada kelompok usia 58 hingga 70 tahun.

Namun, dia menekankan di era berbasis teknologi seperti sekarang, perpanjangan masa jabatan atau pensiun harus dipertimbangkan.

Dia menilai usulan tersebut harus dikaji mendalam. Pengkajian harus melihat cost dan benefit bagi negara.

“Karena dari sisi pengeluaran negara tentu akan membutuhkan dana yang lebih besar,” ucapnya.

Usulan tersebut diketahui mencakup JPT Utama hingga usia 65 tahun, JPT Madya atau Eselon I hingga 63 tahun, JPT Pratama atau Eselon II sampai 62 tahun, Eselon III dan IV hingga 60 tahun, serta untuk Jabatan Fungsional Utama hingga usia 70 tahun.

Menurut Trubus, penentuan batas usia pensiun (BUP) pegawai ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh.

Seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.

Selain itu, ia juga menekankan agar jangan sampai usulan perpanjangan batas usia pensiun mengganggu sistem karier yang sudah berjalan dan berpotensi menimbulkan tekanan pada ketersediaan anggaran negara dan regenerasi ASN.

“Regenerasi yang dibutuhkan akan secara otomatis terhalang oleh mereka-mereka yang masa pensiunnya diperpanjang,” ungkap dia.

Trubus menilai belanja pegawai di berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari kota kabupaten, provinsi, hingga pusat merupakan salah satu pos pengeluaran terbesar, dengan rata-rata mencapai 60 persen.

“Kalau nanti masa pensiun ASN diperpanjang, otomatis membawa beban lagi, karena semakin tinggi usianya akan makin tinggi pula besaran gaji yang diterima,” sebut dia.

Trubus menegaskan reformasi birokrasi secara sistem lebih dibutuhkan daripada memperpanjang masa kerja.

Menurut dia, efesiensi birokrasi sangat dibutuhkan saat ini.

“Usulan penambahan masa pensiun itu kontradiktif jika diterapkan terlebih lagi pemerintah juga sedang mencanangkan kebijakan efisiensi anggaran,” pungkasnya. (*)

You Might Also Like

Kecelakaan Maut di Cilacap, Empat Nyawa Melayang

Setelah Viral Ngaku Dianiaya Aparat, Ajat si Penjual Es Gabus Didatangi Polisi dan Dikasih Motor

Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Tak Terima Ditahan Kejaksaan, Maunya Apa?

Jutaan Penerima Bantuan Iuran JKN di Jateng Berstatus Non-Aktif, Benarkah Tanda Kemiskinan Turun?

Portable Power Banks: Stay Charged

TAGGED:asnpensiunperpanjangan batas usia pensiun asnperpanjangan masa pensiun asnperpanjangan usia pensiun
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kluivert Masih Tunggu Tujuh Pemain
Next Article Menkop cum Ketua Umum Pro Jokowi Budi Arie Setiadi. (net) Sebut PDIP Mitra Judol, Orang Dekat Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI MAYAT - Beberapa petugas Kepolisian dan Tim Relawan mengevakuasi penemuan mayat yang di temukan di Jl. Gatot Subroto, Purwoyoso, Jum'at. (15/5/2026). (dul)

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Prabowo saat meresmikan Koperasi Merah Putih di Klaten, Jateng, Senin (21/7/2025). (Humas Pemprov Jateng)
Unik

Sah! Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih se-Indonesia di Klaten Jawa Tengah

Juli 21, 2025
Kondisi angkot rombongan guru dari yang ditabrak truk pasir, ringsek hingga gepeng.
Unik

Korban Kecelakaan Purworejo Bertambah, Sopir Truk Maut Akhirnya Meninggal

Mei 9, 2025
Unik

Puan: Sekolah Rakyat Harus Jadi Pelengkap, Bukan Pesaing Sekolah Formal

Juli 15, 2025
ilustrasi rumah kebakaran
Unik

Kebakaran Luluhlantakkan 500 Rumah di Kapuk Muara, Begini Nasib Ribuan Penghuninya

Juni 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun? ‘Kontraproduktif untuk Regenerasi dan Efisiensi’
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?