Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BMKG Minta Polisi Tindak Ormas GRIB Jaya, Ada Apa?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

BMKG Minta Polisi Tindak Ormas GRIB Jaya, Ada Apa?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melayangkan permohonan resmi kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan penguasaan lahan negara oleh organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya. Ini masalahnya!

Nugroho P.
Last updated: Mei 23, 2025 4:18 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi GRIB Jaya
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melayangkan permohonan resmi kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan penguasaan lahan negara oleh organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya.

Permintaan ini tertuang dalam surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, di mana BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset negara seluas 127.780 meter persegi yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.

“BMKG mengajukan permohonan kepada aparat untuk mengambil langkah penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang diduga menduduki dan menggunakan tanah milik negara secara tidak sah,” ujar Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, Jumat (23/5).

Surat tersebut juga disampaikan kepada sejumlah instansi, seperti Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, serta kepolisian setempat mulai dari Polda Metro hingga Polsek Pondok Aren.

Taufan menyatakan, selama hampir dua tahun terakhir, lahan tersebut terganggu secara fisik dan fungsional akibat tindakan sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan mendapat dukungan dari massa ormas tertentu.

Pembangunan Gedung Arsip BMKG yang mulai dikerjakan pada November 2023 pun ikut terhambat. Massa sempat menghentikan aktivitas pembangunan, menarik alat berat keluar lokasi, hingga menutup proyek dengan papan bertuliskan klaim kepemilikan pribadi.

Lebih jauh, disebutkan pula bahwa ormas yang sama telah membangun pos di lokasi dan menempatkan anggotanya secara tetap. Sebagian lahan bahkan diduga telah disewakan kepada pihak lain dan dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan permanen.

Padahal menurut BMKG, status hukum lahan tersebut sangat jelas. Tanah itu tercatat sebagai milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 1/Pondok Betung tahun 2003, yang telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 396 PK/Pdt/2000 dan sejumlah putusan pengadilan lainnya.

BMKG juga telah melakukan pendekatan dialogis dengan berbagai pihak, mulai dari tingkat kelurahan hingga pimpinan ormas. Namun, upaya persuasif tersebut tak membuahkan hasil.

Dalam salah satu pertemuan, pimpinan ormas justru mengajukan permintaan kompensasi sebesar Rp5 miliar sebagai syarat untuk menghentikan aktivitas di lahan tersebut.

BMKG kini berharap aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas agar proyek pembangunan Gedung Arsip bisa kembali dilanjutkan. Proyek tersebut dianggap vital karena menyangkut pengelolaan informasi, audit, serta keterbukaan publik.

“Gedung arsip ini menjadi bagian penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi lembaga,” tegas Taufan.

You Might Also Like

Pulau-Pulau Kecil Indonesia Dijual Puluhan Miliyar di Situs Asing?

Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pelajar Digelar Mulai Agustus, Ini Cara Ikutnya

Janda Cantiknya Kebangetan yang Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi, Ternyata Begini Kehidupan Aslinya!

Ngopi Pagi Langsung Gas, Beneran Bikin Fresh atau Malah Drama

Jalan Gatot Subroto Ungaran Mulai Diperbaiki, Warga: Jangan Setengah-setengah Dong!

TAGGED:GRIB Jaya Hambat Pembangunan gedung arsipormas grib jaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wagub Jateng Taj Yasin membuka talkshow seputar kurban di Studio Kalipancur Central Park, Semarang, Kamis (22/5/2025). Jateng Surplus Hewan Kurban, Gus Yasin: Ketersediannya Capai 1,5 Juta Ekor
Next Article Ilustrasi BMKG. Negara Ormas Berkibar? GRIB Jaya Duduki Lahan Kantor BMKG, Minta Duit Rp5 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi penderita Covid-19.
Unik

Covid-19 Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes: JN.1 7 Kali Lebih Cepat Menular

Juni 6, 2025
Empat saksi, termasuk pejabat Bapenda Binawan Febriarto diperiksa sebagai saksi sidang Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (972025). (bae)
Unik

Konser Denny Caknan di Kota Semarang Dibiayai Uang Dari Pungli

Juli 9, 2025
Viral

Pesawat Rusia Jatuh, Awak Pesawat Tewas Semua

Desember 10, 2025
Viral

Dewi Perssik Meradang Disindir Soal THR Rp15 Ribu, Langsung Spill Fakta Nominal

Maret 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BMKG Minta Polisi Tindak Ormas GRIB Jaya, Ada Apa?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?