Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kaprodi PPDS Anestesi Undip Ditahan Kejaksaan, Tersangka Kasus Bullying
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Ditahan Kejaksaan, Tersangka Kasus Bullying

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Taufik Eko Nugroho dan tersangka bullying PPDS Undip lainnya ditahan kejaksaan negeri (Kejari) Semarang.

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2025 3:09 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tiga tersangka kasus bullying mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang per hari ini, Kamis (15/5/2025).

Ketiga tersangka itu adalah Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip; Sri Maryani, Staf Administrasi Prodi Anestesi Undip; dan Zara Yupita Azra mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip.

“Kami lakukan penahanan terhadap para tersangka,” kata Kepala Kajari Kota Semarang, Chandra Saptaji usai mendapat pelimpahan perkara dari penyidik.

Selama proses penyidikan yang ditangani Ditreskriksus Polda Jawa Tengah, ketiga tersangka tidak ada yang ditahan. Para dokter tersebut hanya dilarang pergi ke luar negeri.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari, ketiga tersangka keluar dari kantor kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye. Selanjutnya mereka digelandang ke tahanan.

Tersangka Taufik ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Semarang, sementara tersangka Sri Maryani dan Zara Yupita ditahan di Lapas Perempuan Semarang

Menurut Chandra, para tersangka layak ditahan karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. Selain itu, ada beberapa pertimbangan subjektif lainnya.

“Dikhawatirkan melarikan diri, merusak barang bukti, dan mengulangi tindak pidana,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah menetapkan tersangka kasus bullying hingga pemerasan mahasiswi PPDS Undip. Kasus tersebut berujung menewaskan satu mahasiswi bernama dr Aulia Risma Lestari.

Menurut informasi yang dihimpun, tersangka Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi, berperan memanfaatan posisinya di kalangan PPDS dan memungut uang yang tidak diatur akademik.

Sementara tersangka Sri Maryani Staf Administrasi Prodi Anestesi, turut serta memungut uang yang tidak diatur akademik dengan meminta langsung kepada korban selaku bendahara PPDS.

Sementara tersangka Zara Yupita Azra mahasiswi senior PPDS, berperan memanfaatkan kesenioritasannya. Dia merupakan dokter residen senior yang membuat aturan dan kerap memaki-maki korban.

You Might Also Like

Wamenparekraf Tinjau Kekuatan Wisata Penyangga Danau Toba

Tragedi Mancing di Semarang: 4 Nyawa Melayang, 1 Masih Hilang Diseret Ombak

Telinga Berlubang Lebih dari Satu, Emang Boleh? Ini Obrolan Fikihnya

Agustina Wali Kota Semarang Paparkan Upaya Pemkot Tangani Kemiskinan

Putusan MK Tegaskan Kedudukan Wamen Setara Menteri: Dilarang Rangkap Jabatan!

TAGGED:bullying ppds undipkaprodi ppds undipkaprodi ppds undip ditahantersangka ppds ditahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Polemik Kantor Kejaksaan Dijaga Personel TNI, Apa Sih Maunya Kejagung?
Next Article Kocak Banget! Dedi Mulyadi Tantang Ayu Ting Ting: Barak Militer atau KUA?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Ajak Anak Muda Semarang Garap IP Kreatif

900 Pelari, Rp 4,5 Miliar Ikut ‘Lari’ ke Desa

Iswar Dorong ITMI Perjuangkan Hak Tunanetra

Lintasan Baru KEK Batang Bikin Pereli Ketagihan

Sultan Agung Fun Run Diserbu Peserta, Ada yang Lari demi Scoopy

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Unik

Viral Mahasiswa UMY Tangkap Intel Polisi Menyusup, Polda DIY Sampaikan Pengakuan Ini

Juni 18, 2026
Unik

Minyak Goreng Bekas Bau Nggak Enak? Begini Cara Mudah Hilangin Pakai Bahan Dapur

Agustus 19, 2025
Unik

Presensi Ga Masuk Kantor, Ribuan ASN Brebes Ketahuan Akal-Akalan

Mei 3, 2026
Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.
Unik

Setelah OTT KPK di Sumut, Bobby Minta Kantor Pemerintah-Swasta Putar Lagu Indonesia Raya : Nasionalisme

Juli 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kaprodi PPDS Anestesi Undip Ditahan Kejaksaan, Tersangka Kasus Bullying
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?